Breaking News
Loading...

Distorsi Itikad Baik Merukunkan Umat, Bantahan Terhadap Artikel Haidar Bagir
Oleh: Fahmi Salim*

Di tengah kondisi umat dan bangsa yang sarat dengan problem sosial dan membutuhkan solusi konkrit, saya menyambut baik tulisan Sdr. Haidar Bagir yang berjudul “Syiah dan Kerukunan Umat” yang dimuat harian Republika (20/1/2012). Apalagi Bung Haidar, yang tentu saja telah mencermati sikap dan reaksi para pengkritik Syiah sejak meletus kasus Sampang akhir tahun lalu, dengan bijak menulis, “…harus diakui bahwa inti nasihat mereka kepada para pengikut syiah di Indonesia mengandung kebenaran-kebenaran dan patut jadi renungan. Intinya agar setelah memahami bahwa antara kedua mazhab ada perbedaan-perbedaan pandangan yang sulit atau bahkan tak bisa dipertemukan, para pengikut syiah di Indonesia tidak sekali-kali berupaya untuk melakukan dakwah syiah di Indonesia.”

Selanjutnya ia mengutarakan persetujuannya seraya mengutip pesan Ayatullah Ali Taskheri, salah satu pembantu terdekat Wali Faqih Iran yang juga Ketua Majma’ Al-‘Alami li At-Taqrib, yang tegas menyatakan bahwa, “hendaknya kaum syiah di Indonesia meninggalkan sama sekali pikiran untuk mensyiahkan kaum muslim di Indonesia.”

Alangkah leganya saya, dan juga mungkin kawan-kawan lain pengkritik Syiah, mendengar pernyataan penting dari salah satu tokoh intelektual Syiah Indonesia yang luwes bergaul dengan tokoh-tokoh muslim sunni lain dan cukup berpengaruh. Apalagi sinyal pesan itu semakin kuat menggema di akhir artikel itu berupa himbauan serius agar, “..orang-orang yang pandangannya didengar oleh para pengikut syiah di negeri ini, hendaknya mereka meyakinkan para pengikutnya untuk dapat membawa diri dengan sebaik-baiknya serta mengutamakan persaudaraan dan toleransi terhadap saudara-saudaranya yang merupakan mayoritas di negeri ini.”

Paradoks

Tampak kesan itikad baik yang muncul untuk menciptakan kerukunan umat di tengah konflik yang menganga antara muslim sunni dan syiah di negeri ini. Namun harapan saya dan juga mungkin ribuan pembaca lain buyar seketika ketika Bung Haidar membahas tiga kelemahan mendasar argumentasi para pengecam syiah. Suasana dialog yang sudah baik itu justru diperkeruh dan dikotori sendiri oleh penulisnya dengan cara mendistorsi riwayat-riwayat ahlussunnah. Oleh sebab itu izinkan saya untuk menjawab tuduhan itu satu persatu.

Pertama, generalisasi tuduhan bahwa Syiah meyakini Al-Qur’an saat ini tidak lengkap dan ada distorsi (tahrif). Bung Haidar memang tidak memungkiri bahwa ada anasir ulama syiah di berbagai zaman yang mempercayai dan berargumentasi soal ini. Namun ia berpandangan bahwa keyakinan tahrif itu tidak diterima luas dan justru jumhur ulama syiah meyakini sebaliknya, bahwa Al-Qur’an mushaf Usmani ini sudah lengkap dan sempurna.

Jika memang benar demikian adanya, mengapa Adnan Al-Bahrani, seorang tokoh syiah kontemporer, masih menyatakan pendapat bahwa Al-Quran telah mengalami distorsi dan perubahan yang dilakukan oleh orang-orang Islam (Ahlusunnah) adalah konsensus dalam sekte syiah, dan pengetahuan yang pasti dalam mazhab mereka. (lihat buku Mungkinkah Sunah-Syiah dalam Ukhuwah?! hlm.302)

Karena sudah jadi hal yang aksiomatis, maka upaya untuk menutup-nutupi keyakinan tersebut dengan cara taqiyah yang sering dilakukan syiah kontemporer adalah sia-sia. Seorang ulama syiah terkemuka, An-Nuri At-Thabarsi bahkan telah membahasnya tuntas soal tahrif itu dalam buku yang tebal berjudul, Fashl Al-Khitab fi Itsbati Tahrifi Kitab Rabb Al-Arbab. Di dalam buku itu, terhimpun lebih dari 200 riwayat yang membenarkan distorsi dalam Al-Qur’an. Bahkan di bukunya itu Nuri at-Thabarsi mengutip 40 nama ulama imamiyah yang meyakini doktrin tahrif Al-Qur’an itu. Jadi mana yang bisa kita percaya, Haidar Bagir atau Nuri at-Thabarsi?

Selain Nuri Thabarsi, ada sederet nama-nama pemuka syiah dari berbagai periode sejarah yang juga tegas menyatakan terjadinya tahrif. Setidaknya itulah hasil penelitian yang dilakukan Prof. Ahmad Sa’ad Al-Ghamidi (Maktabah Syamilah ed.2) . Ia menjelaskan bahwa pernyataan adanya tahrif itu diungkapkan oleh lebih dari 30 ulama imamiyah seperti: Fadhl ibn Syadzan an-Naisaburi (w.260 H) di kitab Al-Idhah hlm.112-114, Furat ibn Ibrahim Al-Kufi (ulama abad ke-3 H) di kitab Tafsirnya vol.1/18, Al-‘Ayasyi dalam Tafsirnya vol.1/12-13 dan 47-48, Abu Al-Qasim Ali ibn Ahmad Al-Kufi (w. 352 H) dalam kitab Al-Istighotsah min Bida’ Al-Tsalatsah vol.1/51-53, Muhammad ibn Ibrahim An-Nu’mani di kitab Al-Ghaibah, Abu Abdillah Muhammad ibn an-Nu’man Al-Mufid (w. 413) di kitab Awa’il Al-Maqalat, Abu Manshur Ahmad ibn Ali At-Thabrisi dalam kitab Al-Ihtijaj vol.1/240, 245, 249, Abu Al-Hasan Ali ibn Isa Al-Irbili (w. 692) dalam Kasyfu Al-Ghummah fi Ma’rifat Al-Aimmah vol.1/319, Al-Faidh Al-Kasyani (w. 1091) dalam Tafsir As-Shofi vol.1/24-25 dan 32-33, Muhammad ibn Hasan Al-Hur Al-Amili (w. 1104) di kitab Wasa’il As- vol.18/145, Hasyim ibn Sulaiman Al-Bahrani (w. 1107) dalam Tafsir Al-Burhan vol.4/151-152, Muhammad Baqir Al-Majlisi (w. 1111) dalam Bihar Al-Anwar dan Mir’atu Al-Uqul vol.12/525, Ni’matullah Al-Musawi Al-Jazairi (w. 1112) di kitab Al-Anwar An-Nu’maniyah vol.2/360-364, Yusuf ibn Ahmad Al-Bahrani (w. 1186) di kitab Al-Durar An-Najfiyyah hlm.294-296.

Lebih dari fakta itu semua, jika merujuk kitab Al-Kafi (ditulis oleh Abu Ja’far Al-Kulaini w. 329) yang diakui sebagai kitab hadits induk yang paling sahih dengan riwayat mutawatir dan disusun pada masa Ghaybah Shugro dari Imam yang ke-12 yaitu Al-Mahdi, dapat kita jumpai keyakinan adanya tahrif dengan nada bahwa tak ada yang mengumpulkan dan menghafal Qur’an persis seperti yang diwahyukan oleh Allah kecuali Ali bin Abi Thalib dan imam-imam setelahnya (vol.1/228), atau para imam yang mendapat wasiat, dan jumlah ayatnya adalah 17.000 ayat (vol.2/634) yang turut hilang dibawa Imam ke-12 Al-Mahdi dan baru akan hadir lagi saat beliau kembali dari ghaybah-nya.

Patut disayangkan, saat Bung Haidar mengatakan jumhur ulama syiah sepakat bulat bahwa Al-Qur’an mushaf usmani yang ada sekarang ini lengkap dan sempurna, ia tidak menyebutkan sumber-sumber primer dalam dakwaannya itu. Itulah agaknya tren perspektif baru tentang syiah yang ingin mengesankan bahwa sunni – syiah sepakat tidak adanya ajaran tahrif terhadap Al-Qur’an yang ada sekarang. Namun data-data yang kami kemukakan agaknya bertolak belakang dengan pernyataan beliau.

Kedua, baru saja Bung Haidar ingin mengesankan bahwa sunni-syiah sepakat tidak ada tahrif dalam Al-Qur’an, justru di poin kedua kelemahan mendasar argumentasi pengecam syiah yaitu tidak terpeliharanya keseimbangan pandangan, ia memperkeruh suasana dengan mendistorsi riwayat-riwayat ahlusunnah, yang mengesankan adanya tahrif. Ia menyindir bahwa hal itu juga terdapat di kitab sahih dan hadis sahih yang diakui ahlusunnah.

Memang tertera dalam Sunan Ibnu Majah, dari Muhammad ibn Ishaq dari Abdullah ibn Abi Bakr dari ‘Amrah dari ‘Aisyah, dan dari Abdurrahman ibn Al-Qasim dari ayahnya dari Aisyah berkata, telah turun ayat tentang rajam dan radha’ah (menyusui) orang dewasa dengan 10 kali susuan, sungguh dahulu tertulis di dalam lembaran di bawah tempat tidurku, dan saat Rasulullah saw wafat kami sibuk mengurusi jenazahnya sehingga masuk Dajin (hewan peliharaan seperti kambing atau ayam) dan memakan lembaran ayat itu. Hadits itu munkar dan tidak sahih, meski diriwayatkan oleh Ibnu Majah, seperti diterangkan oleh para pakar hadis. Ada illat yang merusak sanadnya yaitu pada salah satu rawinya Muhammad ibn Ishaq, ia dinilai mudhtharib (kacau hadisnya) karena menyelisihi dan menyalahi riwayat para rawi lain yang lebih tsiqoh (terpercaya). Ibnu Majah sendiri ketika meriwayatkan hadis ini dari Muhammad ibn Ishaq menukil dua sanad yang berbeda dari dia. Sedangkan perawi lain yang lebih tsiqoh seperti Imam Malik dalam Al-Muwattha’ (vol.2/608) dari Abdullah ibn Abi Bakr dari ‘Amrah dari Aisyah, dan Imam Muslim (no.1452) dari Yahya ibn Sa’id dari ‘Amrah dari ‘Aisyah, keduanya dengan redaksi “Al-Qur’an telah turun dengan ayat susuan 10 kali agar jadi mahram lalu dinasakh kemudian turun lagi ayat susuan 5 kali susuan yang sudah pasti hukumnya dan ayat-ayat itu kami baca dahulu kala sebagai Qur’an”, dan tak ada kata-kata ‘pelecehan’ bahwa lembaran ayat itu dimakan Dajin (kambing atau ayam). Oleh sebab itulah Imam Az-Zaila’I menilai dalam takhrij hadis dan atsar bahwa, penambahan redaksi ayat rajam dan radha’ah yang ada di bawah kasur aisyah lalu dimakan kambing itu adalah rekayasa dan manipulasi perbuatan kaum mulhid (ateis) dan rafidhah (syiah).

Hal lain yang disinggung adalah bahwa kutukan dan kecaman atas sahabat Nabi bukan khas syiah, namun sunni juga diindikasi melakukan hal yang sama pada era Bani Umayyah berkuasa. Perlu diketahui bahwa asal muasal berita yang mengatakan bahwa kebijakan Bani Umayyah mencela Imam Ali ibn Abi Thalib di mimbar-mimbar jumat dan baru dihilangkan itu oleh ‘Umar ibn Abdul Aziz, bersumber dari Ibnu Sa’ad dalam kitab Thabaqat, yang ia riwayatkan dari Ali ibn Muhammad al-Madaini dari gurunya Luth ibn Yahya. Berita semacam ini tidak benar dan sudah diteliti oleh Dr. Ali Muhammad Shallabi dalam bukunya Al-Khalifah Al-Rasyid Umar bin Abdul Aziz. Sebab hampir semua pakar dan imam hadis ahlisunnah menilai Ali Al-Madaini dan Luth ibn Yahya sebagai perawi yang tidak bisa dipercaya dan terbiasa meriwayatkan dari orang-orang yang lemah hafalannya dan tak dikenal (majhul). Selain tinjauan ilmu riwayat hadis, Shallabi juga menganalisis bahwa tidak benar pula fakta puluhan tahun Imam ‘Ali dikutuk Bani Umayyah, sementara kitab-kitab sejarah yang ditulis semasa dengan daulah Umayyah tidak pernah menceritakan adanya fakta sejarah itu. Kisah itu baru ditulis oleh para ahli sejarah mutakhir dalam kitab-kitab yang disusun pada era Bani Abbasiyah. Dengan motif politis untuk menjelek-jelekkan citra Bani Umayyah di tengah umat. Shallabi juga yakin bahwa kisah itu baru disusun dalam kitab Muruj al-Dzahabkarya Al-Mas’udi (Syi’i) dan penulis syiah lainnya hingga kisah fiktif itu ikut tersusupi ke dalam kitab tarikh ahlisunnahyang ditulis belakangan seperti Ibnul Atsir dalam Al-Kamil fi Tarikh yang disebut Sdr. Haidar, namun tidak ada sandaran satupun riwayat yang sahih. (Shallabi: 107)

Ketiga, soal perkembangan pandangan yang terjadi dalam mazhab syiah. Jika benar Konferensi Majma’ Ahl Al-Bayt di London 1995 tegas menyatakan menerima keabsahan kekhalifahan tiga khalifah terdahulu sebelum Imam Ali, demikian pula fatwa Rahbar Iran Sy. Ali Khamenei yang melarang penghinaan terhadap orang-orang yang dihormati oleh para pemeluk ahlus sunnah seperti ditulis Bung Haidar. Maka kami menunggu dengan sangat kapan otoritas marja’ taklid Syiah di Iran dan juga Indonesia untuk membenahi, membantah dan meluruskan semua buku-buku referensi syiah klasik dan kontemporer yang terbit dalam berbagai bahasa dunia, terutama yang diajarkan di hauzah-hauzah ilmiah Iran, yang lalu diajarkan kepada pengikutnya dan dipropagandakan di tengah komunitas muslim sunni Indonesia.

Buku-buku dan tulisan itu, yang sebagian isinya telah dibeberkan oleh Sdr. Adian Husaini di Jurnal Islamia, harus ditarik, direvisi, lalu dicetak ulang sehingga bersih dari kecaman dan hinaan kepada para sahabat nabi dan istri-istri beliau yang mulia. Jika hal itu bisa dan benar-benar terwujud, maka persaudaraan dan toleransi hakiki yang diharapkan Bung Haidar muncul dari para pengikut syiah di Indonesia pasti terwujud dan itu artinya tidak perlu lagi pengikut syiah menampilkan status kesyiahannya, sebab mereka sudah sama seratus persen dengan ahlusunnah wal jamaah di negeri ini. Wallahu a’lam. [erm]

* Wakil Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) dan Anggota Komisi Pengkajian MUI Pusat.


************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: