BATAM, TRIBUN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau
(Kepri) segera mengeluarkan fatwa sesat terhadap aliran Syiah.
Keberadaan kelompok Syiah di Karimun yang dianggap melenceng dari
Islam dan telah meresahkan warga setempat menjadi alasan MUI untuk
sesegera mungkin mengeluarkan fatwa serupa yang telah dikeluarkan MUI
Jawa Timur.
“Kemarin sempat ada dialog dengan kelompok Syiah di Karimun.
Keberadaan mereka cukup meresahkan masyarakat Karimun. Masyarakat jadi
merasa tidak aman, karena ada yang berbeda dengan ajaran umat Islam
secara umum.”
“Memang benar dialognya berjalan aman, tapi ada yang agak bias,
seolah-olah antara warga sana dengan Syiah bisa hidup tanpa masalah.”
“Padahal sejelas-jelasnya bahwa antara sunni dengan syiah ada
perbedaan cukup mendasar, radikal,” tutur Ketua Majelis Ulama Indonesia
Kepri, Drs. K. H. Azhari Abbas di Pusat Informasi Haji (PIH), Batam
Center, Selasa (27/5/2014).
Baik rukun Islam maupun rukun iman antara keduanya jauh berbeda.
Begitupun pengucapan syahadat dan amalan ibadah Syiah, berbeda jauh
dengan faham Ahlus Sunah Wal Jamaah yang ada di Indonesia.
“Kalau Islam syahadatnya dua, Syiah minimal tiga syahadat. Syiah juga
tidak mewajibkan salat Jumat. Sampai ke Alquran, kalau kita ada 6.666
ayat, mereka 17.000 ayat. Jadi perbedaannya sangat mendasar,
mengada-ngada sekali kalau katanya perbedaannya sedikit,” ujarnya.
Kelompok Syiah sudah ada di Kepulauan Riau, terutama Kabupaten
Karimun mencapai 1.000-an orang. Menurutnya keberadaan Syiah di Kepri
sudah ada sejak 20 tahun lalu, sama dengan saat Kepri masih menginduk
kepada Riau.
Dialog yang diadakan saat itu, menurutnya untuk meredam gejolak di masyarakat.
Di mana MUI berusaha mendekati kelompok ini secara persuasif dengan
mengundang tokoh dan jemaah Syiah Karimun hadir dalam acara yang diisi
oleh Idrus Ramli Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim.
Idrus Ramli sebagai narasumber saat itu memberikan pencerahan, dengan harapan kelompok itu kembali ke jalan yang benar.
“MUI Jatim sudah keluarkan fatwa bahwa Syiah itu masuk ke dalam
aliran sesat. MUI pusat pun buatkan buku mengenai syiah yang beraliran
sesat. Kami tentu satu prinsip dengan fatwa Jatim,” kata Azhari Abbas.
Pascadialog, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta ormas Islam di
Karimun sepakat untuk merekomendasikan kepada Pemerintah maupun Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Karimun penolakan keberadaan Syiah di
lingkungan mereka.
“Kitakan tugasnya hanya buat laporan ke pemerintah, karena tugasnya
pemerintah untuk membubarkan. Yang pasti, ormas terkait sudah
menandatangani sikap untuk menolak ajaran Syiah yang ada di Karimun.
Nanti akan dibawa ke bupati dan gubernur,” ujar Azhari Abbas.
Di tempat yang sama, Ketua MUI Batam Usman Ahmad mengatakan, kelompok
Syiah juga sebenarnya sudah ada di Kota Batam. Namun tidak berkelompok
dan tidak keburu terekspos.
“Masih per orangan. Belum banyak dan bisa berdiri seperti di Karimun,
kadang juga mereka nggak berani mengungkapkan diri mereka kelompok
syiah,” ucap Usman Ahmad.
Menurut Usman Ahmad, di MUI tingkat dua sudah melakukan beberapa langkah sebelum kelompok Syiah semakin berkembang.
“Kita berikan pencerahan kepada masyarakat, seperti Dialog di Karimun itu. Di Batam juga kita sosialisasikan sesatnya Syiah.”
“Dan kami juga sedang menghimpun data-data di lapangan yang bakal
jadi dokumen atau penopang untuk diputuskannya keluarnya fatwa sesat
atau tidaknya nanti,” ujar Usman Ahmad.
Namun begitu, KH Azhari Abbas mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan dapat menjaga kondusifitas Kepri.
“Cuma kami juga nggak mau terjadi ribut-ribut, buat Kepri jadi nggak
kondusif. Jadi kami minta yang bertindak adalah pemerintah. Masyarakat
harus tetap tenang,” pesan Azhari Abbas.
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: