Berikut kedengkian Syiah terhadap Ahlus Sunnah wal Jama'ah:
Syiah berkata: Ahlus Sunnah najis, harta dan darah mereka halal, dan mereka kekal di dalam neraka tidak keluar darinya.
Lihat: kitab al-Anwar an-Nu’maniyah, oleh Nikmatullah al-Jazairi (2/306), dan kitab Haqqu al-Yaqin fi Ma’rifati Ushul ad-Dien, oleh Abdullah Syibr (2/188)
Syiah berkata: sesungguhnya an-Nashib (Muslim Sunni) halal darahnya, namun aku khawatir dengan keselamatanmu. Karena itu, jika kamu mampu bunuhlah dia dengan cara merobohkan tembok hingga menimpanya, atau menenggelamkannya ke dalam air hingga tidak ada saksi mata yang bisa memberatkanmu. Diakatakan: bagaimana pendapatmu dengan hartanya? Dia menjawab: rampaslah selagi kamu mampu.
Lihat: kitab Wasail asy-Syiah, oleh al-Hurr al-Amili (18/463)
Syiah berkata: harga diyat-nya (harga nyawa) orang sunni sama dengan seekor kambing, bahkan seekor kambing lebih baik daripadanya, bahka nyawanya tidak sebanding dengan adikya yaitu anjing buruan, dan tidak pula setara dengan kakaknya yakni yahudi.
Lihat: kitab al-Anwar an-Nu’maniyah, oleh nikmatullah al-Jazairi (3/308)
Syiah berkata: ambillah harta an-Nashib (Muslim Sunni) dimana saja kalian dapatkan,lalu bayarlah seperlimanya kepada kami.
Libat: kitab Wasail asy-Syiah, oleh al-Hurr al-Amili (6/340)
Syiah berkata: pada hari kiamat kelak semua kebaikan orang Sunni akan diberikan kepada Syiah, sedangkan dosa orang Syiah akan dibebankan kepada orang Sunni lalu mereka dijebloskan ke dalam nereaka.
Lihat: Bihar al-Anwar, oleh al-Majlisi (5/247, 248)
Syiah berkata: jika ada orang Syiah berkata kepada orang Syiah lainnya “Wahai Sunni” maka dia mendapatkan sanksi hukuman, dan telah ditetapkan secara Syariat bahwa hukumannya adalah yang menjerakannya.
Lihat: kitab Hayat al-Muhaqqiq al-Karki wa Atsaruhu (6/237) (nisyi/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
Syiah berkata: Ahlus Sunnah najis, harta dan darah mereka halal, dan mereka kekal di dalam neraka tidak keluar darinya.
Lihat: kitab al-Anwar an-Nu’maniyah, oleh Nikmatullah al-Jazairi (2/306), dan kitab Haqqu al-Yaqin fi Ma’rifati Ushul ad-Dien, oleh Abdullah Syibr (2/188)
Syiah berkata: sesungguhnya an-Nashib (Muslim Sunni) halal darahnya, namun aku khawatir dengan keselamatanmu. Karena itu, jika kamu mampu bunuhlah dia dengan cara merobohkan tembok hingga menimpanya, atau menenggelamkannya ke dalam air hingga tidak ada saksi mata yang bisa memberatkanmu. Diakatakan: bagaimana pendapatmu dengan hartanya? Dia menjawab: rampaslah selagi kamu mampu.
Lihat: kitab Wasail asy-Syiah, oleh al-Hurr al-Amili (18/463)
Syiah berkata: harga diyat-nya (harga nyawa) orang sunni sama dengan seekor kambing, bahkan seekor kambing lebih baik daripadanya, bahka nyawanya tidak sebanding dengan adikya yaitu anjing buruan, dan tidak pula setara dengan kakaknya yakni yahudi.
Lihat: kitab al-Anwar an-Nu’maniyah, oleh nikmatullah al-Jazairi (3/308)
Syiah berkata: ambillah harta an-Nashib (Muslim Sunni) dimana saja kalian dapatkan,lalu bayarlah seperlimanya kepada kami.
Libat: kitab Wasail asy-Syiah, oleh al-Hurr al-Amili (6/340)
Syiah berkata: pada hari kiamat kelak semua kebaikan orang Sunni akan diberikan kepada Syiah, sedangkan dosa orang Syiah akan dibebankan kepada orang Sunni lalu mereka dijebloskan ke dalam nereaka.
Lihat: Bihar al-Anwar, oleh al-Majlisi (5/247, 248)
Syiah berkata: jika ada orang Syiah berkata kepada orang Syiah lainnya “Wahai Sunni” maka dia mendapatkan sanksi hukuman, dan telah ditetapkan secara Syariat bahwa hukumannya adalah yang menjerakannya.
Lihat: kitab Hayat al-Muhaqqiq al-Karki wa Atsaruhu (6/237) (nisyi/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: