Sekretaris Umum Kajian Muslimah untuk Kemaslahatan Islam (KMKI), Rita Soebagio, beserta rombongan mengunjungi Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengajukan surat keberatan atas kata pengantar yang diberikan Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam buku “Syiah Menurut Syiah”.
“Surat tersebut merupakan sebuah penekanan terhadap persoalan Mut’ah sekaligus juga memberi pertanyaan kepada Menag sebetulnya posisi Menag itu di mana,” tegas Rita kepada awak hidayatullah.com usai menemui Sekretaris Menag di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Jum’at (13/03/2015).
Sebagaimana diketahui, lanjut Rita, Menag telah memberikan sambutan dalam buku “Syiah Menurut Syiah” yang di dalamnya mengajarkan nikah Mut’ah.
“Bagi kami nikah mut’ah merendahkan perempuan, bisa merusak keluarga dan sebagainya,” papar Rita.
Mewakili kaum perempuan Indonesia, Rita melalui KMKI menyatakan kekecewaannya terhadap Menag yang tampak tidak mengindahkan fatwa MUI terkait haramnya nikah mut’ah.
“Sudah banyak organisasi yang mengajukan protes ke Kemenag terkait Syiah. Tetapi kita jadi yang pertama mewakili suara perempuan,” ungkap Rita.
Rita juga menyatakan kedatangan KMKI sebagai wujud protes suara hati kaum perempuan terhadap ajaran mut’ah yang merendahkan kaum perempuan. (hidayatullah.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
“Surat tersebut merupakan sebuah penekanan terhadap persoalan Mut’ah sekaligus juga memberi pertanyaan kepada Menag sebetulnya posisi Menag itu di mana,” tegas Rita kepada awak hidayatullah.com usai menemui Sekretaris Menag di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Jum’at (13/03/2015).
Sebagaimana diketahui, lanjut Rita, Menag telah memberikan sambutan dalam buku “Syiah Menurut Syiah” yang di dalamnya mengajarkan nikah Mut’ah.
“Bagi kami nikah mut’ah merendahkan perempuan, bisa merusak keluarga dan sebagainya,” papar Rita.
Mewakili kaum perempuan Indonesia, Rita melalui KMKI menyatakan kekecewaannya terhadap Menag yang tampak tidak mengindahkan fatwa MUI terkait haramnya nikah mut’ah.
“Sudah banyak organisasi yang mengajukan protes ke Kemenag terkait Syiah. Tetapi kita jadi yang pertama mewakili suara perempuan,” ungkap Rita.
Rita juga menyatakan kedatangan KMKI sebagai wujud protes suara hati kaum perempuan terhadap ajaran mut’ah yang merendahkan kaum perempuan. (hidayatullah.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: