Breaking News
Loading...

Kritik Tafsir Ayat Tathir Syiah (Bag. 1)
Syiahindonesia.com - Ayat At Tathhir…

Adalah firman Allah:

Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”

Ini adalah dalil terkuat dari Al Qur’an yang mereka (Syi’ah) jadikan hujjah, jika diperhatikan ternyata ayat tersebut tidak tertulis lengkap, padahal secara lengkap awal pembicaraan ayat tersebut ditujukan kepada Ummahatul mukminin –radhiallahu ‘anhunna- yaitu;

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak…”

Karena itu, penyebutan sebagai “ayat tathhir” merupakan bentuk pemalsuan, sebab itu bukanlah ayat melainkan hanya potongan ayat.

Yang penting, mereka menyatakan bahwa makna membersihkan dan menghilangkan dosa dalam ayat diatas adalah terjaga dari kesalahan, kelalaian dan dosa. Karena itu, Ahlulbait ma’shum (terjaga) dari semua itu. Sedangkan yang dimaksud Ahlulbait adalah orang-orang tertentu, mulai dari Ali bin Abi Thalib, kemudian Fathimah, Al Hasan dan Al Husain –radhiallahu ‘anhum-, sementara selain mereka tidak termasuk Ahlulbait. 

Kritikan dari penafsiran ayat ini

Berhujjah dengan ayat ini dalam masalah kema’shuman para imam adalah tertolak, baik dilihat dari segi dalil manapun, diantaranya;

1-    Tidak benar “ayat tathhir” dijadikan dalil untuk kema’shuman para imam.

Sesunggunya keyakinan agama yang paling mendasar dan pokok yang paling penting, haruslah ditetapkan dengan dalil Al Qur’an yang jelas dan pasti sesuai dengan makna yang diumaksud, sebagaimana dalil dalam firman Allah;

 “Allah, tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya)…”  yang menununjukkan keesaan Allah, dan dalil;

 “Muhammad itu adalah utusan Allah…”  menunjukkan kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan firman Allah;

 “Dan agar mendirikan shalat…”  menunjukkan kewajiban dan disyareatkannya shalat. Tidak benar jika perkara-perkara penting ini dibangun diatas dalil yang sifatnya masih zhan (sangkaan) dan samar. Jika tidak, maka anda membalut keraguan dalam dasar agama dengan membangunnya diatas perkara yang masih samar dan hal-hal yang masih praduga, hal ini dilarang berdasarkan firman Allah;

“Dia-lah yang menurunkan Al kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya…”  

Dalam ayat ini, Allah mensyaratkan supaya agama Allah dibangun diatas ayat-ayat Muhkamat yang jelas, tidak mengandung kesamaran dan praduga, sebagaimana ayat-ayat tadi yang menunjukkan keesaan Allah, kenabian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan kewajiban shalat, ayat-ayat ini juga disebut sebagai ummul kitab (pokok-pokok isi Al Qur’an) sebagai sumber dan pokok sandaran yang terbebas dari kesamaran, keraguan dan praduga. 

Sedangkan orang-orang yang berpegang dengan ayat-ayat mutasyabihat adalah orang-orang yang condong kepada kesesatan, sebagaimana digambarkan Allah dalam firmanNya;

 “Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah…”  

Allah juga berfirman;

 “Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuanpun tentang itu. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang Sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran.”

Maka dalil yang sifatnya zhanni (dugaan) tidak dapat dijadikan pegangan, karena tidak bisa berfaidah untuk menetapkan lmu, sebab dalil untuk menetapkannya harus bersifat qath’I (pasti) sehingga dapat menggugurkan istidlal yang bersifat zhanni (dugaan) dan masih samar, karena itu ulama ushul mengatakan;

الدَلِيْلُ إِذَا تَطَرَّقَ عَلَيْهِ الْاِحْتِمَالُ سَقَطَ بِهِ الْاِسْتِدْلَالُ
“Apabila sebuah dalil masih memiliki banyak kemungkinan, maka ia gugur untuk dijadikan dalil.”

Kema’shuman para Imam termasuk keyakinan paling mendasar menurut Syiah Imamiyah, sebab keyakinan ini merupakan dasar dibangunnya pokok aqidah Imamiyah, jika pondasi dasar kema’shuman ini runtuh, maka runtuhlah perkara-perkara yang dibangun diatas pondasi Imamah. Karena itu, Syiah sangat menekakankan untuk mengimaninya dan mengingkari orang-orang yang menentangnya, bahkan mengkafirkan dan mengeluarkannya dari agama bagi orang-orang yang menyelisihinya.

Al Kulaini meriwayatkan bahwa Abu Abdillah berkata:
“Sesuatu yang datang dari Ali, harus diambil dan sesuatu yang dilarang harus ditinggalkan. Dan orang yang mengikuti hukum-hukumnya seperti mengikuti Allah dan rasulNya, dan orang yang menolaknya dalam perkara yang kecil maupun besar akan sampai kepada batasan syirik kepada Allah.”

Ibnu Babawaih Al Qumi mengatakan:
“Siapa saja yang mengingkari kema’shuman bagi para imam, berarti telah bodoh dan barangsiapa bodoh (mengenai hal itu) berarti dia kafir.”

Keyakinan inilah yang mengharuskan mereka mengkafirkan milyaran umat islam yang tidak berada diatas keyakinan mereka, mengkafirkan para tokoh umat Islam terutama para Khulafa Ar Rasyidin tanpa terkecuali, lebih-lebih generasi kaum Muslimin yang mengikuti Khulafa’ Ar Rasyidin sesuai dengan perbedaan waktu dan tempat, dan berbagai macam kerusakan-kerusakan yang tidak dapat diperhitungkan akibat dari keyakinan tersebut, mungkin yang lebih ringan adalah haramnya melakukan pernikahan dengan mereka dan memakan sembelihan mereka. Berdasarkan akidah ini pula, terbangun fatwa yang menghalalkan harta dan darah kaum Muslimin, serta bolehnya bahkan wajibnya memerangi mereka.

Akidah dengan segala kedudukan dan bahayanya ini, haruslah berdasarkan dalil-dalil yang jelas dan pasti, yang terbebas dari keraguan dan praduga, dalam hal apapun. Jika tidak, agama ini akan menjadi permainan dan pondasinya akan rentan untuk dimanipulasi oleh para penyeleweng.

Ayat diatas, yaitu “Ayat Tathir” tidak benar jika menunjukkan kema’shuman seseorang, lebih-lebih menunjukkan kema’shuman pribadi yang ditentukan. Pernyataan bahwa ayat diatas menunjukkan kema’shuman hanya sebatas prasangka dan praduga, sehingga batal pula istidlal yang digunakan untuk hal itu, sebab jika sebuah dalil yang masih memiliki banyak kemungkinan, maka ia gugur untuk dijadikan dalil.”

Ini sudah cukup untuk membantah hujjah dan menjatuhkan keyakinan yang berdalilkan dengan ayat diatas, sebab dalil dari pondasi yang jelas dapat digunakan untuk menetapkan sesuatu yang dimaksud.

Akan tetapi termasuk pengalihan yang bermanfaat, untuk mengangkat syubhat yang lain dari hal-hal yang serupa demi mendapatkan kebenaran dari sesuatu yang benar, maka tidak ada masalah untuk mendiskusikan dalalah (petunjuk dalil) dari suatu ayat secara terperinci. (Team Syiahindonesia.com)

Sumber: Ayatu at-tathir wa ‘alaqotuha bi ‘ishmatil aimmah karya Dr. ‘Abdul Hadi al-Husaini

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: