Foto Fahri Hamzah, wakil ketua DPR RI |
Jalaludin Rahmat dilaporkan ke Mahkamah Dewan karena menggunakan gelar Master dan Doktoral palsu serta ijazahnya yang ternyata belum ada legalisir dari Dikti.
Mahkamah Kehormatan Dewan sudah memanggil Jalal untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai pemalsuan ijazah dan gelar yang ia lakukan.
Fahri Hamzah meminta kepada Jalaludin Rahmat untuk menghormati proses yang sedang berlangsung di Mahkamah Dewan. Lebih lanjut, wakil ketua DPR RI ini menganjurkan untuk membakar ijazah-ijazah palsu yang digunakan untuk gelar semata.
"Kepalsuan seperti ini harus dibrantas, saya kira kalau dia masuk ke wilayah etik. Kalau ada anggota dewan yang seperti itu tolong segera dilucuti dan dibakar yang palsu itu," tegasnya saat diwawancarai oleh Kompas TV 28 Mei 2015. (nisyi/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: