Hakim Mahkamah Konstitusi Doktro Patrialis Akbar |
“Saya mendukung penuh salah satu tokoh kebanggaan kita itu (Bima Arya, red). Kalau kita berbicara hak asasi manusia bukan berarti penyelenggaraan hak asasi manusia itu bebas sebebas-bebasnya,”ujar Hakim MK Patrialis sebagaimana dilansir salam-online, Rabu (28/10) malam.
Patrialis menjelaskan ketika berbicara Ketuhanan Yang Maha Esa, semua kegiatan apapun yang bertentangan dengan Ketuhanan Yang Maha Esa itu patut dilarang. Didalam sila kedua kembali dipertegas bahwa Kemanusiaan yang adil dan beradab menjelaskan kemanusiaan.
“Kalau orang mengadakan acara, memotong-motong tangannya, kemudiaan ia menyiksa diri, itu bukan kemanusiaan, korelasinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa,” tegas Patrialis yang juga pernah menjabat sebagai menteri hukum dan HAM era SBY. [islamedia/mh]
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: