Breaking News
Loading...

Polda Jabar Pastikan Kelompok Syiah Belum Ajukan Ijin Perayaan Asyuro
Peringatan Asyura di Kelapa Gading, 
Syiahindonesia.com - Kelompok Syiah biasanya akan melakukan perayaan Asyuro pada tanggal 10 Muharram yang diperkiraan jatuh pada tanggal 23 Oktober ini. Namun hingga saat ini mereka belum mengajukan ijin keramaian khususnya di wilayah Jawa Barat.

Demikian disampaikan AKBP Tirta selaku Kasubdit IV Intelkam Polda Jabar saat menerima perwakilan ormas Islam Jabar yang tergabung dalam Pembela Ahlu Sunnah (PAS) di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2015).

Tirta menambahkan bahwa secara normatif suatu ijin kegiatan yang mengundang keramaian massa adalah diajukan tujuh hari sebelum pelaksanaan atau H-7.

“Biasanya juga ada ijin tempat atau lokasi yang harus dipenuhi dan bisa kita pastikan hingga saat ini belum ada pengajuan ijin soal perayaan Asyuro tersebut,” jelasnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa sebenarnya untuk kegiatan yang ada kaitannya dengan ritual keagamaan maka yang berwenang memberi ijin adalah instansi keagamaan itu sendiri dalam hal ini adalah Kementerian Agama (Kemenag) dan MUI.

Sementara aparat kepolisian sebagai institusi keamanan Negara hadir sebagai pengayom dan melindungi aktivitas masyarakat tanpa membedakan agamanya.

“Jadi menurut amanat undang-undang kita hadir disuatu tempat keramaian misalnya perayaan termasuk acara keagamaan sebagai bagian dari upaya dan memberikan rasa aman ditengah masyarakat. Dalam hal ini Polri hadir sebagai antisipasi terhadap kegiatan keagamaan yang bisa berpotensi menimbulkan konflik horizontal,”ujarnya.

Meski demikian pihaknya mengaku akan terus dan tetap berkoordinasi dengan kedua lembaga (Kemenag dan MUI) tersebut untuk mencari solusi yang terbaiknya. Ia juga meminta agara semua pihak baik yang pro maupun yang menolak perayaan Asyuro untuk tetap bisa menahan diri serta menjaga ketertiban dalam masyarakat.

Sementara itu Roinul Balad dari Dewan Dakwah Jabar menyampaikan agar Polri tetap proaktif khususnya acara-acara yang jelas-jelas menodai akidah Islam.

Menurut Roin meski dalam tugasnya sesuai undang-undang Polri tidak berada diatas satu kelompok atau golongan agama tertentu namun harus tetap membela sebuah kebenaran yang hakiki khususnya dalam ajaran Islam.

“Jadi kami tetap meminta aparat keamanan dalam hal ini pihak Polri untuk menindak tegas setiap kegiatan yang dapat memicu konflik misal Syiah yang tetap melakukan perayaan Asyuro. Logikanya begini memang di rumah sendiri kita boleh berkegiatan atau acara semau kita toh rumah sendiri namun jika kegiatan tersebut ada unsur penghinaan terhadap tetangga masak di biarkan,”jelasnya.

Untuk itu dirinya meminta meski nantinya acara Asyuro bisa saja diselenggarakan di “rumahnya” sendiri, karena dapat memicu konflik maka aparat kepolisian dapat bertindak sigap termasuk melarang hingga membubarkan.

Acara silaturrahmi yang dihadiri beberapa elemen ormas Islam tersebut diakhiri dengan penyerahan surat dari MUI Jabar terkait ajaran Syiah. (hidayatullah.com/syiahindonesia.com)

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: