Illustrasi penangkapan preman |
Kepala Polisi Negara Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan, kedua lelaki tersebut terlibat dengan kelompok teroris yang dikenali sebagai Imam Mahdi. Kelompok Imam Mahdi merupakan kelompok militan Syiah yang diketuai Imam Mahdi, sebagaimana dilansir Internasional.replubika.co.id, 17/11/2015.
Seluruh tersangka berusia antara 22 hingga 40 tahun. (nisyi/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: