Salah satu masjid Sunni yang diledakkan milisi Syiah di Diyala |
Dilansir dari Al-Jazeera, Jumat (15/01), sumber-sumber keamanan di kota Baquba, ibukota Provinsi Diyala, menyebutkan bahwa blokade itu berlangsung selama empat hari berturut-turut. Menurut sumber, mereka menghadang pasukan pemerintah yang berusaha mendekati Miqdadiyah.
Di hari yang sama, sumber tersebut melaporkan para milisi Syiah itu mengeksekusi seorang dokter dan pembantunya yang berupaya memasuki Miqdadiyah. Belakangan diketahui, dokter tersebut ingin mengetahui nasib keluarganya yang menjadi korban pengepungan.
Menurut informasi yang meyakinkan, milisi Syiah itu melakukan pembunuhan sadis terhadap warga. Mereka juga melakukan penangkapan semena-mena dan pengusiran.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Ulama Muslim Iraq Mutsanna Haris Adh-Dhari mendesak para pemimpin spiritual Syiah bertanggung jawab atas blokade Miqdadiyah. Dia menegaskan bahwa kejahatan seperti ini bukan pertama yang dialami warga Sunni di Diyala.
Namun, Dhari menunjukkan, pendudukan milisi Syiah terhadap Miqdadiyah baru pertama terjadi. Mereka mengisolasi kota dan melakukan kejahatan lainnya. Milisi-milisi itu berdalih membalas bom di sebuah kafe di kota tersebut beberapa hari lalu yang menargetkan pengikut Syiah.
Dia menjelaskan, pernyataan para pemimpin spiritual Syiah diharapkan bisa meredam situasi, di saat pemerintah tidak memiliki kekuatan menindak para milisi itu. Namun, mereka diam seakan setuju dengan kejahatan tersebut.
Seperti diberitakan, serangan bom yang dilakukan ISIS di sebuah kafe kota Miqdadiyah beberapa hari lalu menyulut kemarahan para milisi Syiah. Mereka segera menyerbu dan mengepung wilayah Sunni di kota Miqdadiyah.
Dalam waktu dua hari, dilaporkan sedikitnya 70 pemuda sunni dieksekusi. Alasasnnya, mereka dituduh menjadi anggota ISIS. Tidak hanya itu, tujuh masjid sunni juga diledakkan. Toko-toko dan rumah dijarah. Warga hidup dalam ketakutan dan teror. (kiblat.net)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: