Breaking News
Loading...

MUI Ketapang Gelar Rapat Koordinasi Waspadai Gafatar dan Aliran Syiah
MUI Kabupaten Ketapang gelar rapat koordinasi waspadai ajaran sesat.
Syiahindonesia.com - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ketapang beserta Pimpinan Ormas Islam, OKP Islam, Pimpinan Pondok Pesantren, dan Tokoh Masyarakat Ketapang menggelar rapat koordinasi di Sekretariat MUI Ketapang pada Jumat (15/5).

MUI Ketapang mengeluarkan pernyataan sikap terkait keberadaan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) maupun eks Gafatar di Ketapang.

Sekretaris Umum MUI Ketapang, Satuki Huddin, mengatakan, MUI menilai bahwa inti ajaran yang dibawa Gafatar sama dengan ajaran Al-Qiyadah Islamiyah. MUI pun menilai organisasi ini patut diduga sesat dan menyesatkan.

Pasalnya, ada beberapa keyakinan yang berlawanan dengan syariat Islam. Di antaranya tidak mengakui Nabi Muhammad SAW, sebagai Nabi dan Rasul terakhir.

“Bahkan pembina Gafatar yang bernama Ahmad Musadeq, yang juga pemimpin Al-Qiyadah Islamiyah telah memproklamirkan diri sebagai Nabi dan Rasul terakhir,” kata Satuki.

Selain itu menurutnya, aliran ini juga mengajarkan bahwa salat, puasa, dan haji tidak wajib dilaksanakan. Salat Jumat berjamaah tidak wajib dilaksanakan di masjid.

“Kalimat syahadat yang diucapkannya berbeda dengan kalimat syahadat ajaran Islam yang sebenarnya,” tegas Satuki. Pengikut maupun mantan pengikut Gafatar menyebar di Kalbar, termasuk di Ketapang. Di Ketapang sendiri, beberapa tempat sudah dihuni. Di antaranya di Desa Sukabaru dan Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong terdapat 23 Kepala Keluarga yang berjumlah 106 jiwa. Di Desa Suka Maju Kecamatan Muara Pawan terdapat 523 jiwa, dan di Desa Pelang Kecamatan MHS berjumlah 205 jiwa.

Dalam Rakor ini juga dibahas berkaitan masuknya ajaran Syiah yang masuk ke Ketapang beberapa waktu lalu. Hasil dari rakor ini DP MUI Ketapang beserta Pimpinan Ormas Islam, OKP Islam, Pimpinan Pondok Pesantren dan Tokoh Masyarakat Ketapang sepakat menyampaikan sikap.

Pertama, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk segera melakukan langkah-langkah konkrit dalam mengidentifikasi dan menertibkan para pendatang ilegal, khususnya kelompok Gafatar di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang.

“Walaupun sebagian mereka mengaku sudah membubarkan diri dan tidak bergabung lagi dengan oraganisasi Gafatar, namun gerakan dan segala aktivitasnya harus selalu dipantau dan diwaspadai. Bahkan untuk kepentingan menjaga situasi Ketapang tetap kondusif, maka sebaiknya mereka dikembalikan ke daerah asalnya,” ujar Satuki.

Kedua, meminta kepada pihak yang berwajib untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap aktivitas kelompok Syiah dan ajaran menyimpang lainnya di wilayah Kabupaten Ketapang. Untuk menjaga dan menghindari terjadinya konflik dengan masyakat setempat, maka pihak yang berwajib harus bersikap tegas melarang dan menindak terhadap segala aktivitas mereka yang berhubungan dengan ajaran tersebut.

Ketiga, mengajak para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pembinaan kepada umat Islam, terutama kepada paragenerasi muda, dengan cara memberikan pendidikan dan pengajaran agama yang benar sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Hidupkan kembali aktivitas keagamaan masyarakat melalui kegiatan pengajian di masjid/musholla, majelis taklim, Taman Pendidikan Al-Qur’an, dan madrasah diniyah yang adadi wilayahnya masing-masing.

“Selain itu, juga dihimbau kepada para tokoh agama untuk memberikan pembinaan secara khusus kepada anggota masyarakatyang sudah terpengaruh dengan ajaran atau paham yang sesat, sehingga mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya,” pintanya.

Keempat, menghimbau kepada warga masyarakat, jika di lingkungan masyarakatnya ditemukan adanya ajaran, paham, atau praktik-praktik ibadah yang mencurigakan, atau tidak sesuai dengan ajaran yang dipahami dan diamalkan oleh masyarakat selama ini, maka diminta untuk tidak mudah terpengaruh, apalagi mengikutinya.

Jika ingin mengatasi persoalan tersebut, diminta untuk tidak melakukan tindakan atau main hakim sendiri, apalagi dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib atau kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

“Sehingga dengan cara yang seperti ini diharapkan bisamenyelesaikan setiap persoalan dengan santun, arif dan bijaksana, tanpa harus menimbulkan konflik dan jatuhnya korban dari pihak manapun,” pungkasnya. (kiblat.net)

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: