Perempuan Syiah dalam peringatan salah satu hari besar Syiah |
“Temen saya di kantor, melakukan nikah mut’ah selama tiga bulan,”kata AI (35 tahun), sumber sharia yang minta disembunyikan identitasnya. Menurutnya temannya D (37 tahun), melakukan nikah mut’ah sudah dua kali. “Ia dulu punya istri dan anak. Tapi sudah diceraikan,”terang laki-laki muda berkacamata ini.
Apakah yang dinikahi juga penganut Syiah? “Tidak. Tapi teman saya itu pintar melakukan pendekatan. Karena wajahnya ganteng dan ‘royal’ sama perempuan, ia disenangi banyak perempuan,”terangnya. Setelah dipacari, temannya itu kemudian melakukan nikah mut’ah dengan perempuan itu. “Teman saya yang Syiah itu pintar juga mengeluarkan dalil-dalil, sehingga perempuan itu mau diajak untuk nikah mut’ah,”tambahnya. Ia juga menjelaskan bahwa D sudah melakukan nikah mut’ah dua kali.
AI juga sempat protes kepada temannya, karena yang ia lakukan itu tidak beda dengan zina. Temannya menyatakan bahwa yang ia lakukan bukan zina, tapi nikah mut’ah yang ada dalilnya (dari Ulama Syiah). “Ia juga menyatakan bahwa dalam nikah mut’ah yang wajib hanya mahar dan persetujuan wanita yang dinikahi. Jadi tidak wajib saksi dan wali,”terang AI.
Sumber sharia ini juga menjelaskan bahwa ada teman dia lagi yang melakukan nikah mut’ah dengan tiga orang perempuan sekaligus. “Sampai sekarang ia masih mut’ah dengan perempuan-perempuan itu,”tuturnya dengan wajah serius.
Ia mengetahui bahwa teman-temannya itu Syiah, selain dari pengakuan mereka sendiri, juga dari cara shalatnya yang menggunakan ‘batu dari Karbala’ sebagai tempat sujudnya. (sharia.co.id)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: