Illustrasi |
Dilansir dari situs Channel News Asia, Senin, 22 Februari 2016, warga negara Iran dan Afghanistan yang termasuk dalam daftar tahanan sejak 2013 itu memicu keprihatinan di kalangan Syiah Saudi.
Biro Kejaksaan Riyadh menjelaskan, tuduhan kepada 32 orang tersebut didasarkan kepada kasus-kasus pelanggaran keamanan, lansir viva.co.id (22/2/16).
Tuduhan tersebut termasuk karena dugaan pembentukan jaringan mata-mata dengan anggota intelijen Iran untuk memberikan informasi militer Arab Saudi, menyabotase kepentingan ekonomi Arab Saudi, merusak kohesi masyarakat dan penghasutan.
Mereka juga akan diadli atas tuduhan melakukan demo di kawasan mayoritas Syiah, merekrut orang lain untuk spionase, mengirimkan laporan untuk intelijen Iran melalui email dan melakukan pengkhianatan tingkat tinggi terhadap Raja Arab Saudi. (nisyi/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: