Wakil Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (Wasekjen MIUMI), Fahmi Salim |
“Gerakan ini bukan gerakan kebencian, (tapi) justru sangat berlandaskan dengan cinta. Bukan sekadar dilandaskan kata anti (terhadap Syiah. Red), tapi cinta kepada Allah, Rasul, dan agama-Nya,” ujarnya.
Hal itu ia sampaikan saat berorasi pada acara Deklarasi Pengurus Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Bekasi Raya di Masjid Nurul Islam, Islamic Center KH Noer Ali, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (21/02/2016).
Fahmi Salim menilai, gerakan anti Syiah yang digawangi ANNAS juga bertujuan melindungi umat dan NKRI.
Ia pun berpesan agar ANNAS tidak sekadar melakukan penyadaran soal Syiah. Tapi juga perlu menempuh langkah konstitusional.
“Jangan lupa, kita pun harus menempuh langkah-langkah hukum, untuk mengekang dan untuk bisa membendung gerakan-gerakan aliran sesat ini,” jelasnya.
Anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat ini mengatakan, Indonesia masih mempunyai Undang-undang PNPS nomor 1 tahun 1965 yang tentang penodaan agama.
“Ini bisa kita lakukan dalam rangka melindungi aqidah umat Islam, juga memberikan efek jera kepada pelaku penyebar aliran sesat di Tanah Air kita,” pesannya.
Ia menegaskan, terkait aliran Syiah dan aliran sesat, MUI sudah punya beberapa pegangan. Di antaranya, rekomendasi fatwa tahun 1984, hukum kawin kontrak (mut’ah), serta tadzkiyatul manhaj bahwa umat Islam di Indonesia adalah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
“Dan keputusan ijtima’ ulama fatwa se-Indonesia tentang radikalisme agama. Yang mana di antara kategorinya adalah meragukan otentisitas dan orisinalitas al-Qur’an, dan mencaci maki sahabat dan istri Nabi,” paparnya.
Sehingga, terang Fahmi Salim, kalau ada kelompok yang masuk dalam kategori radikalisme agama tersebut, pemerintah harus tegas menyikapinya demi melindungi NKRI. (hidayatullah.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: