Illustrasi |
Menurut Abdullah Din, Wakil Presiden Asosiasi Ulama Kedah, fatwa haram diperlukan untuk mencegah munculnya konflik antar pasangan, dan bisa menyebabkan perceraian karena perbedaan keyakinan teologis (Sunni dan Syi'ah).
Ia juga meminta ketegasan fatwa tentang status makanan dan hewan sembelihan di tangan pemeluk sekte Syi'ah, apakah haram atau tidak.
"Saya berharap departemen agama dan mufti di semua negara bagian akan mengeluarkan fatwa yang jelas apakah diperbolehkan bagi Muslim untuk mengkonsumsi makanan yang diberikan oleh orang Syi'ah, termasuk apakah hewan yang disembelih oleh Syi'ah itu halal dan sebagainya", jelasnya, seperti dilansir Malaysiakini, pada 21 April lalu.
Usulan fatwa haramnya pernikahan disampaikan oleh Abdullah Din dalam acara "Seminar Internasional Gerakan Syiah dan Dampaknya Terhadap Dunia Islam 2016", acara yang juga dihadiri ANNAS Indonesia (Aliansi nasional anti Syi'ah).
Abdullah menilai, tidak adanya fatwa jelas terkait hal ini akhirnya menimbulkan berbagai masalah di masyarakat yang berpegang pada Ahlusunnah wal-Jama'ah, ketika ada kasus menikah dengan pengikut Syi'ah, baik sengaja atau tanpa disadari.
Menurutnya, masalah yang timbul adalah menyangkut tuntutan hukum seperti fasakh atau tuntutan cerai dan permohonan hadhanah (hak asuh anak).
“Ketika ini, hanya satu negara mengeluarkan fatwa tentang pernikahan di antara ASWJ dan Syiah yaitu Perlis, namun hukumnya hanya makruh, sama seperti hukum (hisap) rokok daun”, ujarnya, dikutip laman Berita Harian Malaysia yang direlai Hidayatullah.
Ia menganjurkan dalam masalah hak asuh, pengadilan tidak boleh menyerahkan anak kepada ibu atau pihak orang tua yang mengikuti ajaran Syiah. (Malaysiakini/Hidayatullah/risalahtv)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: