Foto by: islampos |
Pengadilan telah membuat keputusan final pada Selasa (31/5/2016). Keputusan ini juga menguatkan hukuman seumur hidup bagi enam aktivis Syiah lainnya atas serangan terhadap pasukan keamanan kerajaan Teluk Persia.
Sedikitnya tiga perwira, termasuk seorang polisi Uni Emirat Arab, telah meninggal dunia di desa Diah pada Maret 2014 akibat diserang aktivis yang menginginkan petinggi Syiah dapat menempati kursi pemerintahan. (islampos)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: