foto by: islampos |
“Hasan Abdulhadi Ali telah menjadi anggota milisi Syiah Hizbullah Lebanon sejak tahun 1996 dan merupakan dalang dari dari 26 anggota sel yang telah dituduh merencanakan serangan,” kata pengadilan.
Pengadilan banding mengkonfirmasi hukuman bagi anggota lain dari sel sementara lima orang lainnya telah dijatuhi hukuman antara dua hingga lima tahun penjara.
Lima orang lainnya didenda masing-masing 5.000 dinar ($ 16.600), kata pengadilan, lapor AFP.
Anggota sel telah didakwa dengan tuduhan melakukan mata-mata untuk Iran dan menyembunyikan sejumlah besar senjata serta amunisi di bawah tanah, di tempat mereka tinggal. (fq/islampos)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: