Syiahindonesia.com - Sekelompok pengacara di Jerman berencana memperkarakan Presiden Suriah Basyar Assad atas kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukannya dan sekutu asing di provinsi Suriah Aleppo.
Para pengacara itu, Senin kemarin, menyajikan pengaduan pidana terhadap Assad, yang mereka kirimkan untuk jaksa federal Jerman.
Hukum Jerman memungkinkan penuntutan internasional pada prinsip “yurisdiksi universal”, di mana negara-negara dapat mengejar asing untuk kejahatan yang dilakukan di luar negeri.
Pasukan Assad menargetkan rumah sakit darurat di Aleppo
Para pengacara mengutip laporan dari organisasi hak asasi manusia Amnesty International dan akun individu pencari suaka di Jerman. Mereka menemukan bahwa ada bukti tentang beberapa kekejaman yang dilakukan oleh pasukan Assad terhadap warga sipil di Aleppo antara April dan November 2016.
“Kami menemukan genosida di Aleppo dalam gerakan lambat,” kata pengacara Jerman Mehmet Daimaguler.
Ia mencontohkan pemboman yang menargetkan rumah sakit, bom cluster yang digunakan pada warga sipil, dan pengusiran paksa.
Kepala HAM PBB Zeid Ra’ad mengatakan pada Oktober tahun ini bahwa pengepungan dan pemboman di Aleppo timur yang dikuasai oposisi merupakan kejahatan bersejarah, yang telah menyebabkan korban sipil berat sebesar kejahatan perang.
Dia juga mengatakan kasus ini harus dirujuk ke Pengadilan Pidana Internasional.
Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan pada hari Senin bahwa pasukan pemerintah Suriah merebut 10 lingkungan dan lebih dari 3.000 bangunan dari oposisi di Aleppo.
Kementerian itu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa lebih dari 100 pejuang revolusi meletakkan senjata mereka dan menarik diri dari pinggiran timur kota Suriah. Kementerian itu juga mengatakan pasukan pemerintah telah mendorong pejuang dari al-Qadisia, yang digambarkan sebagai wilayah kunci dari Aleppo timur.
Pasukan rezim yang didukung oleh ribuan milisi Syiah dari Lebanon, Irak, dan Iran, dan di bawah serangan angkatan udara Rusia telah meletakkan sampah ke timur Aleppo ini.
Ribuan warga telah mengungsi ke tempat yang aman di area yang dikendalikan pemerintah dan Kurdi. (kiblat)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
Para pengacara itu, Senin kemarin, menyajikan pengaduan pidana terhadap Assad, yang mereka kirimkan untuk jaksa federal Jerman.
Hukum Jerman memungkinkan penuntutan internasional pada prinsip “yurisdiksi universal”, di mana negara-negara dapat mengejar asing untuk kejahatan yang dilakukan di luar negeri.
Pasukan Assad menargetkan rumah sakit darurat di Aleppo
Para pengacara mengutip laporan dari organisasi hak asasi manusia Amnesty International dan akun individu pencari suaka di Jerman. Mereka menemukan bahwa ada bukti tentang beberapa kekejaman yang dilakukan oleh pasukan Assad terhadap warga sipil di Aleppo antara April dan November 2016.
“Kami menemukan genosida di Aleppo dalam gerakan lambat,” kata pengacara Jerman Mehmet Daimaguler.
Ia mencontohkan pemboman yang menargetkan rumah sakit, bom cluster yang digunakan pada warga sipil, dan pengusiran paksa.
Kepala HAM PBB Zeid Ra’ad mengatakan pada Oktober tahun ini bahwa pengepungan dan pemboman di Aleppo timur yang dikuasai oposisi merupakan kejahatan bersejarah, yang telah menyebabkan korban sipil berat sebesar kejahatan perang.
Dia juga mengatakan kasus ini harus dirujuk ke Pengadilan Pidana Internasional.
Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan pada hari Senin bahwa pasukan pemerintah Suriah merebut 10 lingkungan dan lebih dari 3.000 bangunan dari oposisi di Aleppo.
Kementerian itu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa lebih dari 100 pejuang revolusi meletakkan senjata mereka dan menarik diri dari pinggiran timur kota Suriah. Kementerian itu juga mengatakan pasukan pemerintah telah mendorong pejuang dari al-Qadisia, yang digambarkan sebagai wilayah kunci dari Aleppo timur.
Pasukan rezim yang didukung oleh ribuan milisi Syiah dari Lebanon, Irak, dan Iran, dan di bawah serangan angkatan udara Rusia telah meletakkan sampah ke timur Aleppo ini.
Ribuan warga telah mengungsi ke tempat yang aman di area yang dikendalikan pemerintah dan Kurdi. (kiblat)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: