Syiahindonesia.com - Laporan Amnesty International terbaru yang dilansir Kamis kemarin (5/1/2017) menyebutkan milisi-milisi yang bersekutu dengan pasukan Irak melakukan kejahatan perang dengan senjata yang diberikan untuk militer Irak dari sedikitnya 16 negara, termasuk Amerika, Rusia dan Iran.
Dilansir VOA, organisasi HAM itu menyatakan para milisi itu didominasi kaum Syiah yang dikenal sebagai Hashid Shaabi. Amnesty menyatakan mereka melakukan kejahatan perang seperti pembunuhan sewenang-wenang dan penyiksaan, menggunakan senjata dari persediaan militer Irak.
“Pemasok senjata internasional, termasuk Amerika, negara-negara Eropa, Rusia dan Iran, harus menyadari fakta bahwa semua kiriman senjata ke Irak berisiko jatuh ke tangan kelompok-kelompok milisi yang punya sejarah pelanggaran HAM,” kata peneliti Amnesty, Patrick Wilcken dalam suatu pernyataan.
Wilcken menambahkan bahwa negara-negara yang ingin menjual senjata ke Irak harus lebih dulu memberlakukan langkah-langkah ketat guna memastikan milisi tidak dapat menggunakan senjata tersebut untuk melanggar HAM.
Amnesty International menyatakan temuan-temuannya itu didasarkan pada penelitian di lapangan selama 2,5 tahun serta analisis foto dan video. Organisasi ini juga melakukan wawancara dengan puluhan mantan tahanan, saksi mata dan kerabat mereka yang tewas atau hilang. (fq/islampos)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
Dilansir VOA, organisasi HAM itu menyatakan para milisi itu didominasi kaum Syiah yang dikenal sebagai Hashid Shaabi. Amnesty menyatakan mereka melakukan kejahatan perang seperti pembunuhan sewenang-wenang dan penyiksaan, menggunakan senjata dari persediaan militer Irak.
“Pemasok senjata internasional, termasuk Amerika, negara-negara Eropa, Rusia dan Iran, harus menyadari fakta bahwa semua kiriman senjata ke Irak berisiko jatuh ke tangan kelompok-kelompok milisi yang punya sejarah pelanggaran HAM,” kata peneliti Amnesty, Patrick Wilcken dalam suatu pernyataan.
Wilcken menambahkan bahwa negara-negara yang ingin menjual senjata ke Irak harus lebih dulu memberlakukan langkah-langkah ketat guna memastikan milisi tidak dapat menggunakan senjata tersebut untuk melanggar HAM.
Amnesty International menyatakan temuan-temuannya itu didasarkan pada penelitian di lapangan selama 2,5 tahun serta analisis foto dan video. Organisasi ini juga melakukan wawancara dengan puluhan mantan tahanan, saksi mata dan kerabat mereka yang tewas atau hilang. (fq/islampos)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: