Breaking News
Loading...

Nikah Mut'ah Dan Derajat Ahlul Bait
Syiahindonesia.com - Syi'ah sadar ataupun tidak telah menjadikan derajat dan hak-hak Husain dan Hasan serta Ali bin Abi Thalib, bahkan Nabi shallallahu alaihi wa sallam, hal termudah untuk diraih yang tidak pernah terbayangkan oleh manusia, dan dengan itu mereka mengira telah mengagungkan Ahlul Bait. Bagaimana bisa seperti itu? Perhatikan baik-baik riwayat yang dibawakan oleh As-Sayyid Fathullah Al-Kaasani dalam kitabnya Minhajul Qosidin, dia meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda  :


مَن تمتَّع مرة كانت كدرجة الحسين رضي الله عنه، ومن تمتع مرتين فدرجته كدرجة الحسن رضي الله عنه ، ومَن تمتع ثلاث مرات كانت درجته كدرجة علي بن أبي طالب رضي الله عنه، ومَن تمتع أربع مرات فدرجته كدرجتي

Artinya :

"Barangsiapa yang melakukan nikah mut'ah sekali maka derajatnya sama dengan derajat Al-Husain, dan barangsiapa yang melakukan nikah mut'ah dua kali maka derajatnya sama dengan derajat Al-Hasan, dan barangsiapa yang melakukan nikah mut'ah tiga kali maka derajatnya sama dengan derajat Ali bin Abi Thalib radliyallahu anhu, dan barangsiapa yang melakukan nikah mut'ah empat kali maka derajatnya sama dengan derajatku (Yakni, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam)" (Minhajul Qasidin, hal 356)

Jadi semudah inikah Syi'ah menganggap derajat Ahlul bait? Melakukan nikah mut'ah sekali saja sudah menyamai derajat Al-Husain. Dan jika ada yang melakukan mut'ah sekali saja derajatnya menyamai derajat Al-Husain, lantas apakah Al-Husain yang derajatnya hanya seperti ini yang kaum Syi'ah agungkan? Ini penghinaan. Dan apakah jika admin melakukan mut'ah langsung derajatnya menyamai Al-Husain, atau Al-Hasan atau Ali? Ini hal termudah yang bisa dilakukan siapa saja. Sebanarnya dalam riwayat tersebut ada beberapa poin aneh yang wajib dijawab oleh Syi'ah, hal aneh tersebut adalah.

Riwayat mereka tersebut menyebutkan "Barangsiapa yang melakukan nikah mut'ah sekali maka derajatnya sama dengan derajat Al-Husain, dan barangsiapa yang melakukan nikah mut'ah dua kali maka derajatnya sama dengan derajat Al-Hasan, dan barangsiapa yang melakukan nikah mut'ah tiga kali maka derajatnya sama dengan derajat Ali bin Abi Thalib radliyallahu anhu, dan barangsiapa yang melakukan nikah mut'ah empat kali maka derajatnya sama dengan derajatku (yakni Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam)"

Pertanyaannya :

1.    Apa yang dimaksud dengan persamaan derajat disini?

2.    Kemudian jika ada orang melakukan nikah mut'ah empat kali saja sudah menyamai derajat Nabi. Lantas jika ada orang melakukan nikah mut'ah lima kali, akan menyamai derajat siapa? Begitu juga kalau enam kali, tujuh kali, delapan kali, lantas menyamai derajat siapa lagi? Ini pertanyaan yang wajib dijawab oleh Syi'ah, karena riwayat mereka menyebutkan seperti itu.

3.    Apakah keutamaan mut'ah hanya untuk empat kali?


Lihatlah bagaimana Syi'ah memberikan hak dan keutaam Ahlul Bait kepada para pelaku Mut'ah. Bayangkan bagaimana tingginya derajat para pelaku mut'ah yang melakukan mut'ah puluhan kali, mungkin derajatnya jauh melampaui derajat Al-Husain, Al-Hasan, Ali bahkan Nabi, sungguh ini adalah penistaan dan penghinaan yang sangat parah.



* Dinukil dari Syaikh Kholid Al-Wushoibi dalam acaranya di Shafa TV, dengan beberapa perubahan

(qodisiyah)

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: