Syiahindonesia.com - Sebuah dokumen rahasia yang bocor ke publik mengungkapkan bahwa presiden Syiah Bashar al-Assad dan saudaranya Maher bertanggung jawab atas penggunaan senjata kimia dalam konflik bersenjata di Suriah.
“Hanya unit militer rezim Syiah Assad yang menggunakan serangan dengan bom klorin, tanpa menyebutkan nama komandan maupun pejabat yang memerintahkan pemboman tersebut,” tulis sebuah dokumen bocor mengenai hasil penyelidikan bersama PBB dan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPWC) yang dirilis Reuters.
Keputusan penggunaan senjata kimia untuk melumpuhkan oposisi di Suriah pada sekitar tahun 2014 hingga 2015 diperintahkan langsung oleh Syiah Bashar dan adiknya Maher. “Keputusan ini diambil dari lingkaran kekuasan tertinggi dalam kekuasaan,” ujar seorang sumber dekat dengan penyelidikan.
Hingga saat ini PBB dan OPCW belum menyusun daftar individu dan organisasi yang bertanggung jawab atas penggunaan senjata kimia di Suriah meskipun penyelidikan masih terus dilakukan oleh tim.
Penggunaan senjata kimia dilarang di bawah hukum internasional dan termasuk dalam kategori kejahatan perang.
Perlu diketahui bahwa penyelidikan yang dilakukan saat ini di Suriah tidak memiliki kekuatan hukum. Hal ini ditambah dengan kenyataan bahwa Suriah bukan merupakan anggota dari Pengadilan kriminal Internasional (ICC).
Namun kejahatan perang Syiah Bashar al-Assad dan sekutunya dapat dirujuk ke ICC melalui Dewan Keamanan PBB. Tentunya hal yang mustahil karena Rusia akan menggunakan hak vetonya untuk resolusi tersebut. (Alarabiya/Ram)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
“Hanya unit militer rezim Syiah Assad yang menggunakan serangan dengan bom klorin, tanpa menyebutkan nama komandan maupun pejabat yang memerintahkan pemboman tersebut,” tulis sebuah dokumen bocor mengenai hasil penyelidikan bersama PBB dan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPWC) yang dirilis Reuters.
Keputusan penggunaan senjata kimia untuk melumpuhkan oposisi di Suriah pada sekitar tahun 2014 hingga 2015 diperintahkan langsung oleh Syiah Bashar dan adiknya Maher. “Keputusan ini diambil dari lingkaran kekuasan tertinggi dalam kekuasaan,” ujar seorang sumber dekat dengan penyelidikan.
Hingga saat ini PBB dan OPCW belum menyusun daftar individu dan organisasi yang bertanggung jawab atas penggunaan senjata kimia di Suriah meskipun penyelidikan masih terus dilakukan oleh tim.
Penggunaan senjata kimia dilarang di bawah hukum internasional dan termasuk dalam kategori kejahatan perang.
Perlu diketahui bahwa penyelidikan yang dilakukan saat ini di Suriah tidak memiliki kekuatan hukum. Hal ini ditambah dengan kenyataan bahwa Suriah bukan merupakan anggota dari Pengadilan kriminal Internasional (ICC).
Namun kejahatan perang Syiah Bashar al-Assad dan sekutunya dapat dirujuk ke ICC melalui Dewan Keamanan PBB. Tentunya hal yang mustahil karena Rusia akan menggunakan hak vetonya untuk resolusi tersebut. (Alarabiya/Ram)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: