Breaking News
Loading...

Takfir Rafidhah Pada Sahabat Nabi Sebab Kafirnya Syiah



Oleh : Zulkarnain El-Madury

Masalah Rafidhah bukan masalah kecil dalam Islam, tidak termasuk jajaran mafhum furu’iyah. Melainkan sejajar hukumnya dengan para Ahlul kitab yang tidak mengakui Islam, meskipun klaim Syiah, mereka bersyahadat sebagaimana Muslim bersyahadat, karena banyak hal yang menjadi alasan mengapa mereka kafir.

“Kafir”, adalah sebuah kata takfir, biasa di ucapkan Quran pada kaum kafir, baik dzimmi atau bukan, meskipun dari sisi hukum berbeda. Lalu bisakah di ucapkan pada Rafidhah, sebuah kelompok radikal Syiah yang paling lantang menyuarakan anti sahabat ?. Berikut ini ini paparan ulama ahlussunah, bahwa Aqidah Rafidhah adalah Aqidah takfir, yang menggolongkan kelompok selain Rafidhah adalah kafir, sebagaimana takfir para tokoh Syiah: “semua umat Nabi Muhammad telah murtad, kecuali kelompok Ali dan Miqdad”. Berarti tidak tersisa seorangpun dari umat Islam yang lepas dari takfir Syiah, kecuali agama syiah. Sebab secara yuridis kitab kitab Syiah, tidak mengakui kelompok Islam melainkan Syiah, tidak mengakui khilafah para sahabat, dan sahabat sahabat Nabi lainnya yang turut bergabung menyatukan tekad dalam pembentukan khalifah setelah Nabi.
Sebagaimana di lontarkan dedengkut Syiah :


عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ ( عليه السلام ) قَالَ كَانَ النَّاسُ أَهْلَ رِدَّةٍ بَعْدَ النَّبِيِّ ( صلى الله عليه وآله ) إِلَّا ثَلَاثَةً فَقُلْتُ وَ مَنِ الثَّلَاثَةُ فَقَالَ الْمِقْدَادُ بْنُ الْأَسْوَدِ وَ أَبُو ذَرٍّ الْغِفَارِيُّ وَ سَلْمَانُ الْفَارِسِيُّ رَحْمَةُ اللَّهِ وَ بَرَكَاتُهُ عَلَيْهِمْ
Dari Abu Ja’far ‘alaihis-salaam, ia berkata : “Orang-orang (yaitu para shahabat - Abul-Jauzaa’) menjadi murtad sepeninggal Nabi shallallaahu ‘alaihi wa aalihi kecuali tiga orang”. Aku (perawi) berkata : “Siapakah tiga orang tersebut ?”. Abu Ja’far menjawab : “Al-Miqdaad, Abu Dzarr Al-Ghiffaariy, dan Salmaan Al-Faarisiy rahimahullah wa barakaatuhu ‘alaihim...” [Al-Kaafiy, 8/245; Al-Majlisiy berkata : “hasan atau muwatstsaq”].

Takfir syiah ini membuktikan tak ada seorangpun umat Islam yang lepas dari takfirnya, bukan saja para sahabat di vonis kafir, tetapi imbasnya menimpa semua ajaran Islam yang dibawa dan diamanatkan kepada para sahabat oleh Nabi Muhammad shallallahu’alaihi Wasallam.
Al-Mufiid berkata :

اتّفقت الإماميّة على أنّ من أنكر إمامة أحد من الأئمّة وجحد ما أوجبه الله تعالى له من فرض الطّاعة فهو كافر ضالّ مُستحقّ للخلود في النّار
Madzhab Imaamiyyah telah bersepakat bahwasannya siapa saja yang mengingkari imaamah salah seorang di antara para imam, dan mengingkari apa yang telah Allah ta’ala wajibkan padanya tentang kewajiban taat, maka ia kafir lagi sesat berhak atas kekekalan neraka

Ini bagian dari provokasi Takfir Syiah terhadap umat Islam, siapapun dari umat Islam yang yang tidak mengakui kepemimpinan warisan layaknya  Kaisar kaisar Persia Pra sejarah Islam di Persia, yang selanjutnya di sebut Iran. Lebih pada sebuah alibi Iran di luar sejarah islam yang masih mendendam terhadap keberhasilan Islam menguasai Negara itu waktu itu.

Penamaan tokoh seperti Imam Ja’far, bisa saja bentuk catutan nama yang di tokohkoan kelompok tertentu untuk misi balas dendam, karena paling aman kalau menggunakan nama keturunan Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Di catut mereka sebagai salah satu menvonis Islam sebagai agama kafir, dan menjadi bagian dari invasi Persia merusak Islam dari dalam .
Yuusuf Al-Bahraaniy berkata :

إن إطلاق المسلم على الناصب وأنه لا يجوز أخذ ماله من حيث الإسلام خلاف ما عليه الطائفة المحقة سلفا وخلفا من الحكم بكفر الناصب ونجاسته وجواز أخذ ماله بل قتله

“Sesungguhnya pemutlakan muslim terhadap Naashib (baca : Ahlus-Sunnah) bahwasannya tidak diperbolehkan mengambil hartanya dengan sebab Islam (telah melarangnya), maka itu telah menyelisihi apa yang dipahami oleh kelompok yang benar (baca : Syi’ah Raafidlah) baik dulu maupun sekarang (salaf dan khalaf) tentang hukum kafirnya Naashib, kenajisannya, dan diperbolehkannya mengambil hartanya, bahkan membunuhnya”

Perkataan Al bahrany ini lebih memungkinkan sikap anti sunni atau sikap anti Islam, dengan menyebut Islam sebagai kelompok kaafir Nashibi, halal dibunuh dan dirampas hartanya. Nashibi bisa di timpakan kepada siapa saja dari kalangan umat Islam yang tidak sekufu dengan Syiah, menjadi vonis Syiah, dalam upayanya mengklafisikasi antara Kafir [ Islam ] dan Syiah. Karena Syiah menyamakan Islam dengan kafir, selama tidak melepaskan diri dari atribut islam yang di kembangkan dari para sahabat Nabi shallallahu’alai Wasallam.

Jelasnya Rafidhah, takfir dengan kekafiranya pada kebiasaan yang diyakini oleh umat Islam sunni. Baik ulama atau awamnya, termasuk pada kategore kafir juga bila ditinjau dari agama Islam, karena banyak prinsip prinsip Islam yang dinista dan di inkari oleh  rafidhah. Itulah sebabnya Imam Malik menyebut Syiah itu kafir .

Al-Imam Maalik Rahimahullah berkata:

الشيعة كفر، ومن لم يكفر الشيعة فهو كافر.
"Syi'ah (Rafidhah) itu kafir, dan barangsiapa yang tidak mengkafirkan Syi'ah (Rafidhah) maka dia KAFIR!".

Dalam kitab Al-Fashlu Fil-milali wal ahwaa-i wa nihal, Al-Imam Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan:

فإن الروافض ليسوا من المسلمين.. وهي طائفة تجري مجرى اليهود والنصار في الكذب والكفر.

“Sesungguhnya Syi'ah Rafidhah mereka semua BUKAN ISLAM. dan syiah rafidhah hanyalah sebuah kelompok yang berjalan diatas jalanya yahudi dan nashrani dalam kedustaan dan kekufuran”.

Perkataan dua ulama besar islam ini membuktikan telah membatalkan imannya Rafidhah yang menyebut Allah dan Muhammad shallallahu’alaihi wasallam, karena asas ucapan yang dilandaskan padai nilai nilai kekafiran, sebagaimana Yahudi dan Nasrani yang percaya allah tetapi menolak ajaran islam. Demikian Rafidhah kedudukannya sama dengan yahudi dan Nasrani.

Syaikh Dr Fauzan dalam menjawab pertanyaan tentang kafirnya Syiah Rafidhah, tidak membedakan apakah pengikutnya yang awam atau ulama ualamanya. Bagi beliau sama kedudukan hukumnya, karena sama sama mempertahankan dan mempersepsikan Islam berdasarkan rasa kebencian pada kebiasaan kaum sunni. Beliau mengatakan :

يا إخواني اتركوا هالكلام هذا! الرافضة حكمهم واحد ! لا تتفلسفون علينا! حكمهم واحد ،كلهم يسمعون القرآن،كلهم يقرأون القرآن ،بل يحفظون القرآن أكثرهم! بلغتهم الحجة ، قامت عليهم الحجة؛ اتركونا من هالفلسفات !وهالإرجاء الذي انتشر الآن في بعض الشباب والمتعالمين!؛ اتركوا هذا ! من بلغه القرآن فقد قامت عليه الحجة..

"wahai saudara-saudaraku sekalian, tinggalkan perkataan seperti ini. Ar-Raafidhah semuanya sama. Mau awam mau ulamanya, mereka semua kafir. Jangan bersilat lidah. Mereka semua sama; mereka mendengarkan al-qur'an, membaca al-qur'an, bahkan banyak diantara mereka yang hafal al-qur'an. Itu semua telah membuktikan bahwa telah sampai pada mereka hujjah, telah tegak atas mereka hujjah. Tinggalkan filsafat-filsafat semacam ini. beginilah fitnah pemikiran sesat murji'ah yang tersebar di tengah para pemuda saat ini. Tinggalkan semua ini. Karena barangsiapa yang telah sampai padanya Al-Qur'an maka telah sampai padanya hujjah! "

Kesimpulannya Rafidhah itu kafir, dan menyabut mereka kafir tidaklah menyimpang dari ajaran Islam. Karena mengkafirkan seseorang yang benar benar kafir dalam Islam adalah masuk dalam ketentuan yang wajib ditaati oleh Islam. Dalam kitab tauhid disebutkan ;

من لم يكفر كافر أو يشك في كفرهم أو صحح مذهبهم، فهو كافر 
!
"Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir, atau ragu atas kekafiran mereka, atau membenarkan mazhab mereka, MAKA HUKUMNYA KAFIR!"

Bahkan dalam kitab Raudhatu Tholibin, Al-Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata,“Orang yang tidak mau mengkafirkan para pemeluk agama selain Islam atau dia ragu dengan kekufuran mereka atau membenarkan ajaran mereka, maka dia KAFIR meskipun pada saat itu dia mengaku Islam dan yakin dengan hal itu.”

Demikian pula, dalam hal ini adalah AGAMA RAFIDHAH atau yang kita kenal dengan SYI'AH IMAMIYYAH ITSNA 'ASYARIYYAH (Syi'ah 12 Imam). Mereka adalah KAAFIR menurut Al-Qur'an, As-Sunnah, dan Ijma'. Tidak ada keraguan akan kekafiran mereka. Baik ULAMA-NYA MAUPUN ORANG AWWAMNYA. sama ! Sama-sama kafir !


************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: