Syiahindonesia.com, Mosul – Organisasi internasional Human Rights Watch (HRW), Kamis (16/02), kembali mengeluarkan laporan kejahatan aliansi milisi Syiah Irak, Al-Hasd Al-Syakbi, dalam pertempuran Mosul. Milisi yang didukung Iran itu merobohkan ratusan rumah warga Sunni yang ditinggal penghuninya di Mosul barat.
HRW menjelaskan, sebanyak 345 rumah warga Sunni di sebuah desa di Mosul barat rata dengan tanah akibat kejahatan milisi Al-Hasd Al-Syakbi. Penghancuran itu dilakukan setelah desa tersebut berhasil direbut dari pasukan Daulah Islamiyah (ISIS).
Lembaga yang berkantor di New York itu menambahkan, perobohan rumah warga Sunni itu terjadi antara bulan November 2016 hingga Februari 2017. HRW menilai praktek ini sebagai kejahatan perang.
Direktur HRW untuk Kawasan Timur Tengah, Lama Faki, menjelaskan penghancuran rumah warga sipil bertujuan untuk menghalangi penghuninya yang berada di pengungsian kembali setelah desa mereka dibebaskan.
Sementara itu, juru bicara milisi Al-Hasd Al-Syakbi mengelak tuduhan tersebut. Dia berdalih, rumah-rumah itu hancur akibat serangan 10 bom mobil ISIS.
Milisi Syiah Al-Hasd Al-Syakbi ikut andil dalam operasi pembebasan kota Mosul, di saat muncul kekhawatiran milisi itu melakukan praktek sektarian di kota mayoritas Sunni itu. Operasi Mosul sendiri melibatkan pasukan pemerintah, Kurdi, milisi Syiah dan militer AS.
Mosul terbagi dua wilayah, barat dan timur. Keduanya dipisahkan oleh sungai Tingris. Mosul timur telah dikontrol pasukan pemerintah dan milisi sekutunya, operasi selanjutnya menargetkan Mosul barat.
Perlu dicatat, ini bukan pertama kali milisi Syiah berupaya mengubah demografi wilayah-wilayah yang direbutnya dari ISIS. Tahun lalu, mereka juga mempraktekkan hal serupa di provinsi Diyala. Warga Sunni dipaksa meninggalkan rumah mereka dengan berbagai cara: pembunuhan, pengusiran bahkan ancaman eksekusi. (kiblat)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
HRW menjelaskan, sebanyak 345 rumah warga Sunni di sebuah desa di Mosul barat rata dengan tanah akibat kejahatan milisi Al-Hasd Al-Syakbi. Penghancuran itu dilakukan setelah desa tersebut berhasil direbut dari pasukan Daulah Islamiyah (ISIS).
Lembaga yang berkantor di New York itu menambahkan, perobohan rumah warga Sunni itu terjadi antara bulan November 2016 hingga Februari 2017. HRW menilai praktek ini sebagai kejahatan perang.
Direktur HRW untuk Kawasan Timur Tengah, Lama Faki, menjelaskan penghancuran rumah warga sipil bertujuan untuk menghalangi penghuninya yang berada di pengungsian kembali setelah desa mereka dibebaskan.
Sementara itu, juru bicara milisi Al-Hasd Al-Syakbi mengelak tuduhan tersebut. Dia berdalih, rumah-rumah itu hancur akibat serangan 10 bom mobil ISIS.
Milisi Syiah Al-Hasd Al-Syakbi ikut andil dalam operasi pembebasan kota Mosul, di saat muncul kekhawatiran milisi itu melakukan praktek sektarian di kota mayoritas Sunni itu. Operasi Mosul sendiri melibatkan pasukan pemerintah, Kurdi, milisi Syiah dan militer AS.
Mosul terbagi dua wilayah, barat dan timur. Keduanya dipisahkan oleh sungai Tingris. Mosul timur telah dikontrol pasukan pemerintah dan milisi sekutunya, operasi selanjutnya menargetkan Mosul barat.
Perlu dicatat, ini bukan pertama kali milisi Syiah berupaya mengubah demografi wilayah-wilayah yang direbutnya dari ISIS. Tahun lalu, mereka juga mempraktekkan hal serupa di provinsi Diyala. Warga Sunni dipaksa meninggalkan rumah mereka dengan berbagai cara: pembunuhan, pengusiran bahkan ancaman eksekusi. (kiblat)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: