Syiahindonesia.com - HARI Senin, 8 Mei 2017, pemerintah melalui Menko Polhukam, Wiranto mengumumkan pelarangan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan alasan organisasi yang gencar mewacanakan pentingnya khilafah internasional untuk menyatukan umat Islam dianggap melahirkan ‘benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI’.
Hidayatullah.com mewawancarai Sekretaris Komisi Dakwah MUI Pusat periode 2015-2020 yang juga Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah 2015-2020. Inilah hasilnya.
Pemerintah baru saja mengumumkan pembubaran HTI, pendapat Anda?
Saya tidak setuju dengan Menkopolhukam yang membubarkan ormas yang seharusnya sesuai Undang-Undang harus lewat putusan pengadilan, bukan dengan model pernyataan pers.
Maksudnya?
Pembubaran ormas harus dengan pembuktian fakta hukum di pengadilan bukan dengan opini publik yang dikembangkan sepihak.
Bagaimana tanggapan Anda sendiri terkait wacana khilafah ini?
Secara substansi kita harus mendukung keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama (NU) yang memutuskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila sesuai kondisi Indonesia.
Namun pemerintah dan seluruh komponen bangsa harus menjamin pelaksanaan Pancasila yang benar melahirkan kesejahteraan lahir batin warganya sesuai dengan nilai luhur agama, bukan yang sudah direduksi diselewengkan dengan menerapkan neolib ekonomi politik dan social budaya (Sosbud).
Bisa dijelaskan?
Tuntutan dan gagasan mencari alternatif selain NKRI dan Pancasila hanya akan muncul di tengah ketimpangan sosial, ketidakadilan ekonomi, tidak terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selama ini ide HTI kan masih taraf gagasan, apakah tepat langsung dibubarkan?
Jika ingin bersikap tegas dengan organisasi yang berorientasi transnasional, tidak boleh tebang piling HTI saja, ini dzolim namanya. Jadi harus juga diterapkan kepada ormas yang jelas-jelas transnasional yang mereka komandonya menginduk kepada negara luar, yang tunduk pada otoritas keagaman dan politik yang bersifat pada totaliter.
Baca: “Gerakan Syiah Indonesia Diremote dari Iran”
Bisa diberi contoh?
Misalnya organ-organ komunisme yang ditengarai yang bangkit, juga organ-organ Syiah di Indonesia yang menginduk pada gerakan transnasional (tunduk Syiah Iran).
Apa bahayanya ideologi Syiah bagi NKRI?
Mereka memiliki konsep imamah, konsep politik yang menyatukan agama dan negara yang dikontrol dari luar negeri (Iran, red). Dan untuk mengabdi pada kepentiangan Syiah-Iran. Jika perlu ini perlu ditertibkan karena mereka juga memiliki konsep imamah internasional mirip HTI selama ini mewacana konsep khilafah internasional. Syiah ini malah lebih berbahaya, malah mengancam sendi-sendi bernegara, karena konsep politiknya totaliter. Dimana menyatukan agama dan negara dibawah kendali imam yang terpusat kekuasaannya di Iran. Syiah mengancam akidah ahlusunnah wal jamaah di Indonesia yang dihuni mayoritas penduduk Indonesia.
Separah apa bahaya Syiah bagi NKRI?
Dengan ideology imamahnya yang dikontrol Iran, Syiah banyak mengangkat senjata dan melakukan pemberontakan di mana-mana. Dari Iraq, Libanon, Yaman sampai Bahrain.
Di Bahrain, tokoh Syiah yang juga peminpin Partai Al-Wafa’a Islam, Murtadha Al-Sanadi mengajak rakyat melawan Negara dan mendorong anak-anak muda Syiah Bahrain untuk terus menyerang aparat keamanan, dan mengangkat senjata melawan pemerintah.
Pemberontakan di Arab Saudi membuat tokoh Syiah Syekh Nimr dihukum mati karena dianggap menghasut rakyat melawan pemerintah Saudi.
Syiah menimbulkan keresahan di mana-mana, termasuk di Nigeria dimana bentrok antara militer Negara dengan milisi Syiah. Jangan lupa di Filipina, kasus penembakan terhadap rombongan Syekih Aid Alqarny. Di Bogor aktivis Syiah melakukan penyerangan terhadap Azzikra Sentul, yang dipimpin Ustad Arifin Ilham, dll. (hidayatullah)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
Hidayatullah.com mewawancarai Sekretaris Komisi Dakwah MUI Pusat periode 2015-2020 yang juga Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah 2015-2020. Inilah hasilnya.
Pemerintah baru saja mengumumkan pembubaran HTI, pendapat Anda?
Saya tidak setuju dengan Menkopolhukam yang membubarkan ormas yang seharusnya sesuai Undang-Undang harus lewat putusan pengadilan, bukan dengan model pernyataan pers.
Maksudnya?
Pembubaran ormas harus dengan pembuktian fakta hukum di pengadilan bukan dengan opini publik yang dikembangkan sepihak.
Bagaimana tanggapan Anda sendiri terkait wacana khilafah ini?
Secara substansi kita harus mendukung keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama (NU) yang memutuskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila sesuai kondisi Indonesia.
Namun pemerintah dan seluruh komponen bangsa harus menjamin pelaksanaan Pancasila yang benar melahirkan kesejahteraan lahir batin warganya sesuai dengan nilai luhur agama, bukan yang sudah direduksi diselewengkan dengan menerapkan neolib ekonomi politik dan social budaya (Sosbud).
Bisa dijelaskan?
Tuntutan dan gagasan mencari alternatif selain NKRI dan Pancasila hanya akan muncul di tengah ketimpangan sosial, ketidakadilan ekonomi, tidak terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selama ini ide HTI kan masih taraf gagasan, apakah tepat langsung dibubarkan?
Jika ingin bersikap tegas dengan organisasi yang berorientasi transnasional, tidak boleh tebang piling HTI saja, ini dzolim namanya. Jadi harus juga diterapkan kepada ormas yang jelas-jelas transnasional yang mereka komandonya menginduk kepada negara luar, yang tunduk pada otoritas keagaman dan politik yang bersifat pada totaliter.
Baca: “Gerakan Syiah Indonesia Diremote dari Iran”
Bisa diberi contoh?
Misalnya organ-organ komunisme yang ditengarai yang bangkit, juga organ-organ Syiah di Indonesia yang menginduk pada gerakan transnasional (tunduk Syiah Iran).
Apa bahayanya ideologi Syiah bagi NKRI?
Mereka memiliki konsep imamah, konsep politik yang menyatukan agama dan negara yang dikontrol dari luar negeri (Iran, red). Dan untuk mengabdi pada kepentiangan Syiah-Iran. Jika perlu ini perlu ditertibkan karena mereka juga memiliki konsep imamah internasional mirip HTI selama ini mewacana konsep khilafah internasional. Syiah ini malah lebih berbahaya, malah mengancam sendi-sendi bernegara, karena konsep politiknya totaliter. Dimana menyatukan agama dan negara dibawah kendali imam yang terpusat kekuasaannya di Iran. Syiah mengancam akidah ahlusunnah wal jamaah di Indonesia yang dihuni mayoritas penduduk Indonesia.
Separah apa bahaya Syiah bagi NKRI?
Dengan ideology imamahnya yang dikontrol Iran, Syiah banyak mengangkat senjata dan melakukan pemberontakan di mana-mana. Dari Iraq, Libanon, Yaman sampai Bahrain.
Di Bahrain, tokoh Syiah yang juga peminpin Partai Al-Wafa’a Islam, Murtadha Al-Sanadi mengajak rakyat melawan Negara dan mendorong anak-anak muda Syiah Bahrain untuk terus menyerang aparat keamanan, dan mengangkat senjata melawan pemerintah.
Pemberontakan di Arab Saudi membuat tokoh Syiah Syekh Nimr dihukum mati karena dianggap menghasut rakyat melawan pemerintah Saudi.
Syiah menimbulkan keresahan di mana-mana, termasuk di Nigeria dimana bentrok antara militer Negara dengan milisi Syiah. Jangan lupa di Filipina, kasus penembakan terhadap rombongan Syekih Aid Alqarny. Di Bogor aktivis Syiah melakukan penyerangan terhadap Azzikra Sentul, yang dipimpin Ustad Arifin Ilham, dll. (hidayatullah)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: