Syiahindonesia.com, Damaskus – Rezim Suriah mengeluarkan undang-undang baru untuk membungkam wartawan pendukung pemerintah. UU tersebut mengkriminalkan jurnalis yang mengkritik praktik milisi yang bertempur membantu rezim Assad.
Menteri Kehakiman Suriah, Hisham Asy-Syi’ar, baru-baru ini menetapkan UU yang bisa menuntut jurnalis dan pekerja media di media formal dan informal, yang pro-rezim, jika menurunkan berita tentang keburukan milisi, terutama tuduhan penjarahan, pencurian dan praktek-praktek kriminal lainnya.
Dalam draft yang bocor ke publik, seperti dilansir Arabi21.com pada Kamis (25/05), Menteri Kehakiman menyetujui proposal Perdana Menteri Immad Khamis. Proposal tersebut berisi nota rinci tentang yang dipublikasikan media terkait isu-isu dan topik yang menyebabkan “melemahnya prestise negara dan nasional”.
Terkait proposal tersebut, portal oposisi Suriah El-Dorar mengomentari bahwa proposal tersebut mengancam para pekerja media yang melaporkan kejahatan sebagian pejabat militer dan keamanan Suriah. Begitu juga menulis berita tentang praktek pencurian, penculikan dan pembunuhan yang dilakukan militer.
Perlu dicatat, Kementerian Informasi Suriah beberapa waktu lalu memecat wartawan Ridha Basya yang bekerja untuk TV Al-Mayadin, pro rezim Assad. Pemecatan itu buntut dari laporan Basya tentang penjarahan rumah warga sipil di Aleppo oleh milisi Syiah “Tiger Force”.
Menurut sejumlah sumber, Basya pun melarikan diri dan bersembunyi di Lebanon. Hal itu karena banyaknya ancaman yang ia terima setelah menurunkan berita tersebut. (kiblat)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
Menteri Kehakiman Suriah, Hisham Asy-Syi’ar, baru-baru ini menetapkan UU yang bisa menuntut jurnalis dan pekerja media di media formal dan informal, yang pro-rezim, jika menurunkan berita tentang keburukan milisi, terutama tuduhan penjarahan, pencurian dan praktek-praktek kriminal lainnya.
Dalam draft yang bocor ke publik, seperti dilansir Arabi21.com pada Kamis (25/05), Menteri Kehakiman menyetujui proposal Perdana Menteri Immad Khamis. Proposal tersebut berisi nota rinci tentang yang dipublikasikan media terkait isu-isu dan topik yang menyebabkan “melemahnya prestise negara dan nasional”.
Terkait proposal tersebut, portal oposisi Suriah El-Dorar mengomentari bahwa proposal tersebut mengancam para pekerja media yang melaporkan kejahatan sebagian pejabat militer dan keamanan Suriah. Begitu juga menulis berita tentang praktek pencurian, penculikan dan pembunuhan yang dilakukan militer.
Perlu dicatat, Kementerian Informasi Suriah beberapa waktu lalu memecat wartawan Ridha Basya yang bekerja untuk TV Al-Mayadin, pro rezim Assad. Pemecatan itu buntut dari laporan Basya tentang penjarahan rumah warga sipil di Aleppo oleh milisi Syiah “Tiger Force”.
Menurut sejumlah sumber, Basya pun melarikan diri dan bersembunyi di Lebanon. Hal itu karena banyaknya ancaman yang ia terima setelah menurunkan berita tersebut. (kiblat)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: