Oleh: Zulkarnain El-Madury
Setelah kasus penipuan atas Nama Imam Bayhaqi [ Muhaddits],
muncul lagi kasus penipuan berkedok hadits, tentang tanah Fadak, bahwa Ibnu
Abbas dan Ali bin Abi Thalib menuduh Abu Bakar dan Umar adalah pendusta. Mereka
sengaja mengalihkan Publik, terutama kaum awam yang tidak tahu menahu soal
hadits melihat tata cara mereka berhujjah, seolah mereka adalah orang orang
yang ahli, meskipun minim pengetahuan dan menuruti hawa nafsunya.
Dalam sebuah polemik WA, para hulubalang Syiah yang tidak
lepas dari doktrin Imamiyah, mereka menampilkan dirinya sebagai sosok paham
hadits meskipun juga tidak lepas dari para Rahbar Syiah yang merobah kemauan
hadits Sunni pada definisi mereka terhadap lafadz hadits. Tujuannya hanya
semata untuk mengesankan pada Masyarakat Islam, terutama sunni awam, bahwa
kedua sahabat Nabi, Abu Bakar dan Umar adalah penipu. Mereka lakukan itu semua
sebagai bentuk kekesalan pada Sunni.
Inilah Hadits Yang Dipermasalahkan
و حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ
الضُّبَعِيُّ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَنَّ
مَالِكَ بْنَ أَوْسٍ حَدَّثَهُ قَالَ أَرْسَلَ إِلَيَّ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَجِئْتُهُ
حِينَ تَعَالَى النَّهَارُ قَالَ فَوَجَدْتُهُ فِي بَيْتِهِ جَالِسًا عَلَى
سَرِيرٍ مُفْضِيًا إِلَى رُمَالِهِ مُتَّكِئًا عَلَى وِسَادَةٍ مِنْ أَدَمٍ
فَقَالَ لِي يَا مَالُ إِنَّهُ قَدْ دَفَّ أَهْلُ أَبْيَاتٍ مِنْ قَوْمِكَ وَقَدْ
أَمَرْتُ فِيهِمْ بِرَضْخٍ فَخُذْهُ فَاقْسِمْهُ بَيْنَهُمْ قَالَ قُلْتُ لَوْ
أَمَرْتَ بِهَذَا غَيْرِي قَالَ خُذْهُ يَا مَالُ قَالَ فَجَاءَ يَرْفَا فَقَالَ
هَلْ لَكَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ فِي عُثْمَانَ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ
عَوْفٍ وَالزُّبَيْرِ وَسَعْدٍ فَقَالَ عُمَرُ نَعَمْ فَأَذِنَ لَهُمْ فَدَخَلُوا ثُمَّ
جَاءَ فَقَالَ هَلْ لَكَ فِي عَبَّاسٍ وَعَلِيٍّ قَالَ نَعَمْ فَأَذِنَ لَهُمَا
فَقَالَ عَبَّاسٌ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ اقْضِ بَيْنِي وَبَيْنَ هَذَا
الْكَاذِبِ الْآثِمِ الْغَادِرِ الْخَائِنِ فَقَالَ الْقَوْمُ أَجَلْ يَا أَمِيرَ
الْمُؤْمِنِينَ فَاقْضِ بَيْنَهُمْ وَأَرِحْهُمْ فَقَالَ مَالِكُ بْنُ أَوْسٍ
يُخَيَّلُ إِلَيَّ أَنَّهُمْ قَدْ كَانُوا قَدَّمُوهُمْ لِذَلِكَ فَقَالَ عُمَرُ
اتَّئِدَا أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ الَّذِي بِإِذْنِهِ تَقُومُ السَّمَاءُ
وَالْأَرْضُ أَتَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ لَا نُورَثُ مَا تَرَكْنَا صَدَقَةٌ قَالُوا نَعَمْ ثُمَّ
أَقْبَلَ عَلَى الْعَبَّاسِ وَعَلِيٍّ فَقَالَ أَنْشُدُكُمَا بِاللَّهِ الَّذِي
بِإِذْنِهِ تَقُومُ السَّمَاءُ وَالْأَرْضُ أَتَعْلَمَانِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا نُورَثُ مَا تَرَكْنَاهُ صَدَقَةٌ
قَالَا نَعَمْ فَقَالَ عُمَرُ إِنَّ اللَّهَ جَلَّ وَعَزَّ كَانَ خَصَّ رَسُولَهُ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِخَاصَّةٍ لَمْ يُخَصِّصْ بِهَا أَحَدًا غَيْرَهُ
قَالَ { مَا
أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ } مَا أَدْرِي هَلْ قَرَأَ الْآيَةَ الَّتِي قَبْلَهَا أَمْ لَا قَالَ فَقَسَمَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَكُمْ أَمْوَالَ بَنِي
النَّضِيرِ فَوَاللَّهِ مَا اسْتَأْثَرَ عَلَيْكُمْ وَلَا أَخَذَهَا دُونَكُمْ
حَتَّى بَقِيَ هَذَا الْمَالُ فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَأْخُذُ مِنْهُ نَفَقَةَ سَنَةٍ ثُمَّ يَجْعَلُ مَا بَقِيَ أُسْوَةَ
الْمَالِ ثُمَّ قَالَ أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ الَّذِي بِإِذْنِهِ تَقُومُ
السَّمَاءُ وَالْأَرْضُ أَتَعْلَمُونَ ذَلِكَ قَالُوا نَعَمْ ثُمَّ نَشَدَ
عَبَّاسًا وَعَلِيًّا بِمِثْلِ مَا نَشَدَ بِهِ الْقَوْمَ أَتَعْلَمَانِ ذَلِكَ
قَالَا نَعَمْ قَالَ فَلَمَّا تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا وَلِيُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَجِئْتُمَا تَطْلُبُ مِيرَاثَكَ مِنْ ابْنِ أَخِيكَ وَيَطْلُبُ هَذَا
مِيرَاثَ امْرَأَتِهِ مِنْ أَبِيهَا فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا نُورَثُ مَا تَرَكْنَاهُ صَدَقَةٌ
فَرَأَيْتُمَاهُ كَاذِبًا آثِمًا غَادِرًا خَائِنًا وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّهُ
لَصَادِقٌ بَارٌّ رَاشِدٌ تَابِعٌ لِلْحَقِّ ثُمَّ تُوُفِّيَ أَبُو بَكْرٍ وَأَنَا
وَلِيُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَوَلِيُّ أَبِي
بَكْرٍ فَرَأَيْتُمَانِي كَاذِبًا آثِمًا غَادِرًا خَائِنًا وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنِّي
لَصَادِقٌ بَارٌّ رَاشِدٌ تَابِعٌ لِلْحَقِّ فَوَلِيتُهَا ثُمَّ جِئْتَنِي أَنْتَ
وَهَذَا وَأَنْتُمَا جَمِيعٌ وَأَمْرُكُمَا وَاحِدٌ فَقُلْتُمَا ادْفَعْهَا
إِلَيْنَا فَقُلْتُ إِنْ شِئْتُمْ دَفَعْتُهَا إِلَيْكُمَا عَلَى أَنَّ
عَلَيْكُمَا عَهْدَ اللَّهِ أَنْ تَعْمَلَا فِيهَا بِالَّذِي كَانَ يَعْمَلُ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذْتُمَاهَا بِذَلِكَ
قَالَ أَكَذَلِكَ قَالَا نَعَمْ قَالَ ثُمَّ جِئْتُمَانِي لِأَقْضِيَ بَيْنَكُمَا
وَلَا وَاللَّهِ لَا أَقْضِي بَيْنَكُمَا بِغَيْرِ ذَلِكَ حَتَّى تَقُومَ
السَّاعَةُ فَإِنْ عَجَزْتُمَا عَنْهَا فَرُدَّاهَا إِلَيَّ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ
بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَمُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ قَالَ ابْنُ
رَافِعٍ حَدَّثَنَا و قَالَ الْآخَرَانِ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ
أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَوْسِ بْنِ
الْحَدَثَانِ قَالَ أَرْسَلَ إِلَيَّ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَقَالَ إِنَّهُ
قَدْ حَضَرَ أَهْلُ أَبْيَاتٍ مِنْ قَوْمِكَ بِنَحْوِ حَدِيثِ مَالِكٍ غَيْرَ
أَنَّ فِيهِ فَكَانَ يُنْفِقُ عَلَى أَهْلِهِ مِنْهُ سَنَةً وَرُبَّمَا قَالَ
مَعْمَرٌ يَحْبِسُ قُوتَ أَهْلِهِ مِنْهُ سَنَةً ثُمَّ يَجْعَلُ مَا بَقِيَ مِنْهُ
مَجْعَلَ مَالِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad bin
Asma Adl dluba'i] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Malik] dari
[Az Zuhri] bahwa [Malik bin Aus] telah menceritakan kepadanya, katanya, "
[Umar bin Khattab] mengundangku, lalu aku datang kepadanya ketika hari mulai
panas." Malik bin Aus berkata, "Aku menemukan dia di rumahnya sedang
duduk di atas ranjang yang langsung menyentuh tanah, dan bertelekan di atas
bantas yang terbuat dari kulit." Dia berkata kepadaku, "Wahai Malik,
sesungguhnya kaummu bersama keluarganya telah datang dengan perjalanan yang
sangat cepat. Dan aku telah memerintahkan untuk membagikan sesuatu kepada
mereka, oleh karena itu bagikanlah (harta rampasan) kepada mereka." Malik
bin Aus berkata, "Aku berkata, "Lebih baik anda memerintahkan orang
lain selainku." Umar berkata, "Ambillah wahai Malik." Malik bin
Aus berkata, "Lalu datanglah Yarfa seraya berkata, "Wahai Amirul
Mukminin, apakah [Utsman bin 'Affan], [Abdurrahman bin 'Auf], [Zubair bin 'Awwam]
dan [Sa'd] boleh masuk?" Umar menjawab, "Ya, persilahkanlah mereka
masuk." Kemudian mereka masuk, setelah itu Yarfa datang lagi saraya
berkata, "Apakah [Ali] dan [Abbas] boleh masuk?" Umar menjawab,
"Ya, boleh." Keduanya pun diizinkan masuk. Lalu Abbas berkata,
"Wahai Amirul Mukminin, berilah keputusan hukum antara aku dengan
pendusta, pengkhianat dan pendosa ini." Maka sebagian kaum berkata,
"Benar wahai Amirul Mukminin, berilah keputusan terhadapnya dan
selesaikanlah urusannya." Malik bin Aus berkata, "Aku berperasangka
bahwa Abbas dan Ali yang menggiring rombongan terebut datang." Umar
berkata, "Tenanglah kalian berdua, aku memohon kebaikan untuk kalian
kepada Allah yang atas izin-Nya berdiri langit dan bumi, apakah kalian tahu
bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kami tidak
mewarisi sesuatu pun, dan yang kami tinggalkan hanya berupa sedekah."
Mereka menjawab, "Benar." Kemudian Umar menghadap kepada Ali dan
Abbas seraya berkata, "Aku memohon kebaikan untuk kalian kepada Allah yang
atas izin-Nya berdiri langit dan bumi, apakah kalian tahu bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kami tidak mewarisi sesuatu
pun, dan yang kami tinggalkan hanya berupa sedekah." Abbas dan Ali
berkata, "Ya, benar." Umar lantas berkata, "Sesungguhnya Allah
Azza Wa Jalla memberikan kekhususan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi
wasallam yang tidak diberikan kepada orang lain, Allah berfirman: '(Dan apa
saja harta rampasan yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya maka harta tersebut
untuk Allah dan rasul-Nya …) ' (Qs. Al Hasyr: 7) -aku tidak tahu apakah Umar
membaca ayat sebelumnya ataukah tidak-, Umar berkata, "Kemudian Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam membagi harta Bani Nadlir kepada kalian. Demi
Allah, beliau tidak membuat pemberian itu untuk dirinya sendiri tanpa kalian,
sehingga harta itu masih tersisa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
mengambil harta tersebut untuk menafkahi keluarganya selama setahun, dan
selebihnya beliau menjadikan sebagai harta untuk kemaslahatan umum."
Kemudian Umar berkata, "Aku bertanya kepada kalian semua dengan izin Allah
yang atas izin-Nya langit dan bumi berdiri, apakah kalian telah mengetahui hal
itu?" mereka menjawab, "Ya, benar." Kemudian dia menghadap ke
arah Abbas dan Ali sebagaimana perkataannya kepada rombongan kaum tersebut,
"Apakah kalian berdua mengetahui hal itu?" keduanya menjawab,
"Ya, benar." Umar melanjutkan, "Ketika Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam wafat, [Abu Bakar] berkata, "Aku adalah pengganti
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian masing-masing dari kalian
berdua meminta harta peninggalannya dari anak pamanmu sedangkan yang ini (Ali)
menuntut warisan isterinya dari ayahnya, maka Abu Bakar berkata, "Bukankah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Kami tidak mewarisi
sesuatu apapun, namun yang kami tinggalkan hanyalah berupa sedekah."
Apakah kalian berdua melihatnya ia seorang pendusta, pendosa dan seorang
pengkhianat! Demi Allah, Dia tahu bahwa Abu Bakar adalah orang yang jujur,
baik, berakal dan patuh terhadap kebenaran, setelah Abu Bakar wafat, maka
akulah pengganti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan pengganti Abu
Bakar, maka apakah kalian berdua melihatku seorang pendusta, pendosa dan
seorang pengkhianat! Demi Allah, Dia lebih tahu bahwa aku adalah orang yang
jujur, baik dan berakal serta mengikuti kebenaran, namun kalian berdua
berpaling dariku. Kemudian datang kepadaku, kamu berdua dan ini dan semuanya
datang sedangkan perkara kalian hanya satu. Kalian berdua bertanya kepadaku,
lalu aku menjawab, "Jika kalian ingin bagian tersebut aku bagikan kepada
kalian, maka kalian harus menggunakannya sesuai dengan yang telah dilakukan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan kalian mengambil bagian itu sesuai
dengan perjanjian yang ada. Tetapi, sekarang kalian datang kepadaku agar aku
memberikan keputusan di antara kalian berdua dengan keputusan yang tidak sesuai
dengan perjanjian itu. Demi Allah, aku tidak akan memberikan keputusan selain
sesuai dengan perjanjian tersebut hingga hari Kiamat. Jika kalian tidak mampu
memenuhi persyaratan itu, maka kembalikanlah bagian itu kepadaku." Telah
menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin rafi'] dan [Abd
bin Humaid], [Ibnu Rafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami, sedangkan
yang dua mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah
mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus bin Al
Haddatsan] dia berkata, "Umar bin Khattab mengutus kepadaku seraya
berkata, "Sesungguhnya orang-orang dari beberapa keluarga dari kaummu
…seperti hadits Malik, namun dalam haditsnya disebutkan, "Dengannya beliau
menafkahi keluarganya selama setahun." Dan sepertinya Ma'mar mengatakan,
"Beliau memberikan nafkah darinya kepada keluarganya selama setahun,
kemudian beliau menjadikan sisa dari harta tersebut sebagai harta Allah Azza Wa
Jalla." [HRS Muslim]
Permasalah yang di munculkan mereka adalah cupilkan berikut
ini:
فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مَا نُورَثُ مَا تَرَكْنَاهُ صَدَقَةٌ فَرَأَيْتُمَاهُ كَاذِبًا آثِمًا غَادِرًا
خَائِنًا
maka Abu Bakar berkata, "Bukankah Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Kami tidak mewarisi sesuatu
apapun, namun yang kami tinggalkan hanyalah berupa sedekah." Apakah
kalian berdua melihatnya ia seorang pendusta, pendosa dan seorang pengkhianat!.
Padahal hadits ini tidak terkandung tuduhan bahwa Abu Bakar dan Umar adalah
pendusta, sebab itu perkataan Abu Bakar dan Umar untuk meyakinkan dirinya,
bahwa mereka berdua tidak memimpin dengan kedustaa. Sayangnya kalimat tersebut
dipangkas sebagaimana memotong kepala orang saja. Lengkapnya kalimat itu
sebagaimana berikut ini :
فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مَا نُورَثُ مَا تَرَكْنَاهُ صَدَقَةٌ فَرَأَيْتُمَاهُ كَاذِبًا آثِمًا غَادِرًا
خَائِنًا وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّهُ لَصَادِقٌ بَارٌّ رَاشِدٌ تَابِعٌ لِلْحَقِّ
ثُمَّ تُوُفِّيَ أَبُو بَكْرٍ وَأَنَا وَلِيُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَوَلِيُّ أَبِي بَكْرٍ فَرَأَيْتُمَانِي كَاذِبًا آثِمًا
غَادِرًا خَائِنًا وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنِّي لَصَادِقٌ بَارٌّ رَاشِدٌ تَابِعٌ
لِلْحَقِّ
maka Abu Bakar berkata, Bukankah Rasulullah telah bersabda:
Kami tak mewarisi sesuatu apapun, namun yg kami tinggalkan hanyalah berupa sedekah. Apakah kalian berdua melihatnya ia seorang pendusta, pendosa & seorang pengkhianat! Demi Allah, Dia tahu bahwa Abu Bakar adl orang yg jujur, baik, berakal & patuh terhadap kebenaran, setelah Abu Bakar wafat, maka akulah pengganti Rasulullah & pengganti Abu Bakar, maka apakah kalian berdua melihatku seorang pendusta, pendosa & seorang pengkhianat! Demi Allah, Dia lebih tahu bahwa aku adl orang yg jujur, baik & berakal serta mengikuti kebenaran,
Kami tak mewarisi sesuatu apapun, namun yg kami tinggalkan hanyalah berupa sedekah. Apakah kalian berdua melihatnya ia seorang pendusta, pendosa & seorang pengkhianat! Demi Allah, Dia tahu bahwa Abu Bakar adl orang yg jujur, baik, berakal & patuh terhadap kebenaran, setelah Abu Bakar wafat, maka akulah pengganti Rasulullah & pengganti Abu Bakar, maka apakah kalian berdua melihatku seorang pendusta, pendosa & seorang pengkhianat! Demi Allah, Dia lebih tahu bahwa aku adl orang yg jujur, baik & berakal serta mengikuti kebenaran,
Itu perkataan Abu Bakar dan Umar, memastikan dirinya bukan
perampok sebagaimana tuduhan para Rafidhi yang dibakar dendam kebencian sejak
wujudnya diri mereka sebagai RAFIDHAH. Sedangkan kalimat terkait, hanya
kandungan perkataan Abu Bakar dan Umar, bawahnya dirinya benar benar berlepas
diri dari kedustaan. Jadi bukanlah warisan kepemimpin dari Nabi yang
dimunculkan Ibnu Abbas dan Ali, tetapi masalah harta Fadak. Baik Abu Bakar atau
Umar dalam kalimat tersebut menyatakan dirinya bukanlah pendusta, sedangkan
mereka memegang wasiat Nabi, bahwa Nabi tidak pernah mewariskan apa apa kepada
Ali.
Justru Kesaksian Ibnu Abbas dan Ali, Abu Bakar dan Umar
adalah Orang Yang benar, lihat hadits sebelumnya !!!
Coba perhatikan hadits Muslim ini kalau Ibnu Abbas dan Ali mengakui keduanya adalah Orang yang benar.
Coba perhatikan hadits Muslim ini kalau Ibnu Abbas dan Ali mengakui keduanya adalah Orang yang benar.
أَرْسَلَ إِلَيَّ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَجِئْتُهُ حِينَ تَعَالَى
النَّهَارُ قَالَ فَوَجَدْتُهُ فِي بَيْتِهِ جَالِسًا عَلَى سَرِيرٍ مُفْضِيًا
إِلَى رُمَالِهِ مُتَّكِئًا عَلَى وِسَادَةٍ مِنْ أَدَمٍ فَقَالَ لِي يَا مَالُ إِنَّهُ
قَدْ دَفَّ أَهْلُ أَبْيَاتٍ مِنْ قَوْمِكَ وَقَدْ أَمَرْتُ فِيهِمْ بِرَضْخٍ
فَخُذْهُ فَاقْسِمْهُ بَيْنَهُمْ قَالَ قُلْتُ لَوْ أَمَرْتَ بِهَذَا غَيْرِي
قَالَ خُذْهُ يَا مَالُ قَالَ فَجَاءَ يَرْفَا فَقَالَ هَلْ لَكَ يَا أَمِيرَ
الْمُؤْمِنِينَ فِي عُثْمَانَ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرِ
وَسَعْدٍ فَقَالَ عُمَرُ نَعَمْ فَأَذِنَ لَهُمْ فَدَخَلُوا ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ
هَلْ لَكَ فِي عَبَّاسٍ وَعَلِيٍّ قَالَ نَعَمْ فَأَذِنَ لَهُمَا فَقَالَ عَبَّاسٌ
يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ اقْضِ بَيْنِي وَبَيْنَ هَذَا الْكَاذِبِ الْآثِمِ الْغَادِرِ
الْخَائِنِ فَقَالَ الْقَوْمُ أَجَلْ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ فَاقْضِ
بَيْنَهُمْ وَأَرِحْهُمْ فَقَالَ مَالِكُ بْنُ أَوْسٍ يُخَيَّلُ إِلَيَّ أَنَّهُمْ
قَدْ كَانُوا قَدَّمُوهُمْ لِذَلِكَ فَقَالَ عُمَرُ اتَّئِدَا أَنْشُدُكُمْ
بِاللَّهِ الَّذِي بِإِذْنِهِ تَقُومُ السَّمَاءُ وَالْأَرْضُ أَتَعْلَمُونَ أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا نُورَثُ مَا
تَرَكْنَا صَدَقَةٌ قَالُوا نَعَمْ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَى الْعَبَّاسِ وَعَلِيٍّ فَقَالَ
أَنْشُدُكُمَا بِاللَّهِ الَّذِي بِإِذْنِهِ تَقُومُ السَّمَاءُ وَالْأَرْضُ
أَتَعْلَمَانِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا
نُورَثُ مَا تَرَكْنَاهُ صَدَقَةٌ قَالَا نَعَمْ فَقَالَ عُمَرُ إِنَّ اللَّهَ
جَلَّ وَعَزَّ كَانَ خَصَّ رَسُولَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
بِخَاصَّةٍ لَمْ يُخَصِّصْ بِهَا أَحَدًا غَيْرَهُ قَالَ { مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ } مَا أَدْرِي هَلْ قَرَأَ الْآيَةَ الَّتِي قَبْلَهَا أَمْ لَا قَالَ فَقَسَمَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَكُمْ أَمْوَالَ بَنِي
النَّضِيرِ فَوَاللَّهِ مَا اسْتَأْثَرَ عَلَيْكُمْ وَلَا أَخَذَهَا دُونَكُمْ
حَتَّى بَقِيَ هَذَا الْمَالُ فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَأْخُذُ مِنْهُ نَفَقَةَ سَنَةٍ ثُمَّ يَجْعَلُ مَا بَقِيَ أُسْوَةَ
الْمَالِ ثُمَّ قَالَ أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ الَّذِي بِإِذْنِهِ تَقُومُ
السَّمَاءُ وَالْأَرْضُ أَتَعْلَمُونَ ذَلِكَ قَالُوا نَعَمْ ثُمَّ نَشَدَ
عَبَّاسًا وَعَلِيًّا بِمِثْلِ مَا نَشَدَ بِهِ الْقَوْمَ أَتَعْلَمَانِ ذَلِكَ
قَالَا نَعَمْ
katanya, " [Umar bin Khattab] mengundangku, lalu aku
datang kepadanya ketika hari mulai panas." Malik bin Aus berkata,
"Aku menemukan dia di rumahnya sedang duduk di atas ranjang yang langsung
menyentuh tanah, dan bertelekan di atas bantas yang terbuat dari kulit."
Dia berkata kepadaku, "Wahai Malik, sesungguhnya kaummu bersama
keluarganya telah datang dengan perjalanan yang sangat cepat. Dan aku telah
memerintahkan untuk membagikan sesuatu kepada mereka, oleh karena itu
bagikanlah (harta rampasan) kepada mereka." Malik bin Aus berkata,
"Aku berkata, "Lebih baik anda memerintahkan orang lain
selainku." Umar berkata, "Ambillah wahai Malik." Malik bin Aus
berkata, "Lalu datanglah Yarfa seraya berkata, "Wahai Amirul
Mukminin, apakah [Utsman bin 'Affan], [Abdurrahman bin 'Auf], [Zubair bin
'Awwam] dan [Sa'd] boleh masuk?" Umar menjawab, "Ya, persilahkanlah
mereka masuk." Kemudian mereka masuk, setelah itu Yarfa datang lagi saraya
berkata, "Apakah [Ali] dan [Abbas] boleh masuk?" Umar menjawab,
"Ya, boleh." Keduanya pun diizinkan masuk. Lalu Abbas berkata,
"Wahai Amirul Mukminin, berilah keputusan hukum antara aku dengan
pendusta, pengkhianat dan pendosa ini." Maka sebagian kaum berkata,
"Benar wahai Amirul Mukminin, berilah keputusan terhadapnya dan
selesaikanlah urusannya." Malik bin Aus berkata, "Aku berperasangka
bahwa Abbas dan Ali yang menggiring rombongan terebut datang." Umar
berkata, "Tenanglah kalian berdua, aku memohon kebaikan untuk kalian
kepada Allah yang atas izin-Nya berdiri langit dan bumi, apakah kalian tahu
bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kami tidak
mewarisi sesuatu pun, dan yang kami tinggalkan hanya berupa sedekah."
Mereka menjawab, "Benar." Kemudian Umar menghadap kepada Ali dan
Abbas seraya berkata, "Aku memohon kebaikan untuk kalian kepada Allah yang
atas izin-Nya berdiri langit dan bumi, apakah kalian tahu bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kami tidak mewarisi sesuatu
pun, dan yang kami tinggalkan hanya berupa sedekah." Abbas dan Ali
berkata, "Ya, benar." Umar lantas berkata, "Sesungguhnya Allah
Azza Wa Jalla memberikan kekhususan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi
wasallam yang tidak diberikan kepada orang lain, Allah berfirman: '(Dan apa
saja harta rampasan yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya maka harta tersebut
untuk Allah dan rasul-Nya …) ' (Qs. Al Hasyr: 7) -aku tidak tahu apakah Umar
membaca ayat sebelumnya ataukah tidak-, Umar berkata, "Kemudian Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam membagi harta Bani Nadlir kepada kalian. Demi
Allah, beliau tidak membuat pemberian itu untuk dirinya sendiri tanpa kalian,
sehingga harta itu masih tersisa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
mengambil harta tersebut untuk menafkahi keluarganya selama setahun, dan
selebihnya beliau menjadikan sebagai harta untuk kemaslahatan umum."
Kemudian Umar berkata, "Aku bertanya kepada kalian semua dengan izin Allah
yang atas izin-Nya langit dan bumi berdiri, apakah kalian telah mengetahui hal
itu?" mereka menjawab, "Ya, benar." Kemudian dia menghadap ke
arah Abbas dan Ali sebagaimana perkataannya kepada rombongan kaum tersebut,
"Apakah kalian berdua mengetahui hal itu?" keduanya menjawab,
"Ya, benar."
Berdasarkan dialog diatas, yang benar justru perkataan Ibnu
Abbas dan Ali yang membenarkan perkataan Umar, tidak menolak sedikitpun,
sedangkan tuntunan masalah waris, baik Abu Bakar dan Umar tidak pernah mendapat
potongan hadits yang menyatakan Rasulullah meninggalkan waris tanah Fadak
kepada keluarganya.
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: