Breaking News
Loading...

Terlibat Aksi Anarkhis dan Tindak Kekerasan, 14 Aktivis Syiah Dihukum Mati di Saudi
Syiahindonesia.com, Riyadh – Arab Saudi tetap mempertahankan sistem peradilannya terkait keputusan hukuman mati terhadap 14 aktivis Syiah. Juru Bicara Kementerian Kehakiman Mansour al-Qafari, Jum’at (04/08), mengatakan semua terdakwa yang diadili di Arab Saudi harus menjalani proses hukum.

“Kasus-kasus terkait terorisme dan hukuman mati ditinjau oleh pengadilan banding dan pengadilan tertinggi, dengan 13 hakim meninjau setiap kasus sebelum eksekusi dilakukan,” imbuhnya.

Empat belas aktivis Syiah saat ini sedang menunggu hukuman eksekusi. Mereka ditangkap karena diduga terlibat aksi demonstrasi anarkhis dan tindak kekerasan terhadap aparat keamanan. Menurut kelompok HAM, Reprieve, keputusan awal tersebut disampaikan oleh pengadilan anti-terorisme secara “tertutup”.

Untuk diketahui, banyak warga Syiah bermukim di Qatif, sebuah provinsi penghasil minyak. Warga Syiah di kota tersebut kerap melakukan demonstrasi dan kekerasan bersenjata karena merasa telah diperlakukan diskriminatif oleh Kerajaan. Namun, Arab Saudi dengan keras membantah klaim tersebut.

Arab Saudi telah berulang kali mengeksekusi aktivis Syiah karena dianggap mengancam negara. Termasuk seorang tokoh Syiah terkemuka Nimr al-Nimr, yang dihukum karena ikut campur tangan dalam internal kerajaan, ketidaktaatan pada pemerintah dan melawan petugas keamanan dengan senjata. Kiblat

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: