Breaking News
Loading...

Di Malaysia, Aparat Johor Amankan 21 Pengikut Syiah
Syiahindonesia.com - Penasehat Dewan Agama Islam Negeri Johor (JAINJ) menahan 21 orang termasuk tiga orang asing yang dicurigai melakukan acara keagamaan Syiah.

Mengutip laporan Mstar Online, penggerebekan polisi khusus dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) diadakan di sebuah rumah Syiah di Ulu Tiram kemarin.

Direktur Jainj, Amran A Rahman, mengatakan pihaknya menerima informasi hasil intelijen yang dilakukan.

“Serangan tersebut diikuti oleh 34 anggota Jainj dan PDRM di sebuah rumah yang dicurigai mengadakan upacara yang berkaitan dengan ajaran atau kepercayaan Syiah.

“Ke-21 tahanan dibawa ke Divisi Penegakan Jainj untuk diinterogasi,” katanya.

Mereka yang ditahan diduga melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 9 dari Undang-Undang Pelanggaran Pidana Syariah 1997, yang menyangkal Otoritas Keagamaan sebagaimana dinyatakan dalam fatwa tersebut.

Sebagaimana diketahui, Malaysia adalah Negara berpaham ahlus sunnah wal jamaah, yang melarang aliran Syiah, karena dianggap aliran sesat.

Masalah kesesatan ajaran Syiah ditetapkan kedudukannya oleh Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) dan Jabatan-Jabatan Agama Negeri.

Menariknya, semua fatwa yang dikeluarkan oleh JAKIM (semacam MUI di Indonesia), langsung memiliki dampak hukum,  dimana polisi akan segera melakukan prosesnya.

Bahkan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dr. Ahmad Zahid Hamidi pernah mengatakan,  pelarangan penyebaran ajaran Syiah di Malaysia dilakukan untuk menjaga keamanan negara. Hidayatullah

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: