Breaking News
Loading...

 LPPI Minta MUI Sulsel Tindak Kasus Syiah, LBH Muslim Siap Bantu
Syiahindonesia.com, Makassar -- Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI) Bagian Timur Indonesia KH Said Abdul Samad mengatakan, doa kesesatan yang diajarkan kaum Syiah tak hanya diselesaikan lewat jalur hukum tapi juga mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan pernyataan resmi dalam bentuk fatwa.

"Kemarin kami didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim Makassar menemui Ketua MUI Sulsel AGH Sanusi Baco di kediamannya. Pak Kiyai Sanusi merespon positif, beliau akan membicarakan ini di lingkup MUI dalam waktu dekat," katanya, Via Telepon, Kamis (5/10/2017).

Menurut Wakil Ketua Pimpinan Muhammadiyah Makassar ini perlunya MUI mendorong persoalan Syiah karena pihaknyalah yang bertanggung jawab penuh atas keamanan dan kenyamanan masyarakatnya.  Khususnya masalah-masalah aqidah atau aliran-aliran sesat.

Terpisah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim akan menindaklanjuti laporan LPPI Bagian Timur Indonesia ini. "Kita sementara mempelajari dan mengkaji isi buku ini nanti setelah semuanya rampung baru kita bergerak," ungkap Ketua LBH Muslim Abdullah Mahir, Via Whatsapp.

Ia mengatakan, dalam kasus ini pihaknya sebagai pendamping pelapor, meski demikian sebelum melayangkan laporan sebaiknya dilengkapi dulu bukti-bukti yang akan diajukan. Sebagai bukti awal ada buku doa kaum Syiah ditemukan penghinaan kepada sahabat Rasulullah. Diperparah lagi karena mereka membagi secara bebas di perayaan. Harianamanah

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: