Breaking News
Loading...

Ini Daftar Kejahatan Perang Rezim Syiah Suriah dan Komunis Rusia di Ghouta Timur
Syiahindonesia.com, Jenewa – Penyelidik kejahatan perang PBB menyatakan serangan senjata kimia lanjutan oleh rezim Assad dan Rusia di sebuah pasar di Suriah tahun lalu sebagai sebuah kejahatan perang.

Dalam sebuah konferensi pers di Jenewa Selasa (06/03/2018), Komisi Penyelidikan Independen PBB di Suriah meluncurkan sebuah laporan pelanggaran HAM di negara tersebut selama bulan Juli 2017 sampai Januari 2018.

Laporan ini sendiri didasarkan pada 500 wawancara yang dilakukan dengan sejumlah korban dan saksi penyerangan yang dilakukan rezim Assad dan Rusia.

Dalam hal ini, ketua komisi Paulo Pinheiro menyatakan bahwa rezim Assad telah melakukan kejahatan perang dengan menggunakan senjata kimia dan menolak untuk mengevakuasi warga di Ghouta timur.

“Pasukan rezim Assad terus menggunakan senjata kimia melawan kelompok oposisi bersenjata di Ghouta timur,” katanya dalam sebuah pernyataan.

“Memasuki tahun kelima, pengepungan Ghouta timur telah ditandai dengan semakin masifnya sarana dan metode peperangan, yang telah menyebabkan kasus kekurangan gizi terburuk selama konflik Suriah,” tambahnya.

Bahkan, laporan tersebut juga menyebutkan bahwa pasukan rezim Assad telah melakukan serangan kimia lebih dari 33 kali sejak konflik dimulai.

“Ditandai dengan kejahatan perang yang meluas, termasuk penggunaan senjata terlarang, serangan terhadap warga sipil, kelaparan yang menyebabkan malnutrisi akut, dan penolakan evakuasi medis, pengepungan Ghouta Timur terus meresahkan ratusan ribu warga,” paparnya.

Selain rezim Assad, komisi PBB ini juga menyebut serangan udara Rusia pada bulan November di Aleppo Suriah yang menewaskan 84 orang di pasar merupakan kejahatan perang.

“Informasi yang ada menunjukkan, pemogokan yang dilakukan oleh Rusia dengan menggunakan senjata terarah, termasuk senjata api. Penggunaan senjata semacam itu di daerah padat penduduk dipastikan akan mempengaruhi warga sipil,” paparnya.

“Penggunaan bom yang tidak terarah, termasuk senjata ledakan, di daerah berpenduduk padat penduduk sipil mungkin berakibat pada kejahatan perang yang meluncurkan serangan tanpa pandang bulu yang mengakibatkan kematian dan cedera pada warga sipil,” pungkasnya. Kiblat.net

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: