Breaking News
Loading...

Fatwa Penentuan Awal Ramadhan Syiah Hutsi Jadi Ejekan
Syiahindonesia.com, Sanaa – Fatwa aneh pemerintah pemberontak Syiah Hutsi soal penentuan awal puasa menjadi bahan ejekan warga Yaman. Bagaimana tidak, pemberontak memerintah warga untuk memilih antara memulai puasa Ramadhan 1439 H antara hari Rabu dan Kamis.

Para aktivis dan warga di Kota Sanaa menanggapi fatwa yang dikeluarkan oleh Darul Ifta’, lembaga fatwa yang saat ini dikelola Hutsi, dengan cemoohan. Pasalnya, ini merupakan kali pertama otoritas yang memerintah memberi pilihan kepada warganya untuk memilih hari awal puasa sesuai yang diinginkan.

Terlepas dari perbedaan fiqih yang lumrah dan perbedaan perhitungan hisab, pemerintah pemberontak mengumumkan pada Rabu sore (16/05) bahwa fatwa itu dikeluarkan oleh kepala bidang di Darul Ifta’ bernama Syarfuddin. Ulama Hutsi itu berfatwa, demi kehati-hatian, silahkan untuk memilih memulai puasa antara hari Rabu dan Kamis.

Dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan pemerintah Hutsi dikatakan bahwa hasil rukyat pada Selasa (29 Syakban 1489 H) menunjukkan hilal tidak terlihat karena tertutup mendung dan kabut. Oleh karena itu, bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari, dan awal puasa pada Kamis.

Akan tetapi, kata pernyataan yang dilansir Al-Sarq Al-Ausath tersebut, terjadi kebingungan dalam perhitungan kalender. Hal itu terjadi karena perhitungan bulan Syakban berbeda-beda. Menurut kalender, sebagian pihak berkeyakinan hari Selasa tanggal 30 Syakban sementara sebagian lain meyakini penyempurnaan bulan Syakban jatuh pada Kamis.

Oleh karena itu, Darul Ifta’ Hutsi membolehkan bagi warga untuk memulai puasa hari Rabu karena kehati-hatian. Namun bagi yang tidak puasa juga tidak masalah.

Fatwa aneh ini pun menyulut cemoohan aktivis di dunia maya. Bahkan, ejekan itu juga terjadi di kalangan warga Sanaa. Mereka mengatakan, “Ini pertama kali Hutsi menerapkan demokrasi”.

Di tengah kegaduhan ini, warga Sanaa lebih memilih memulai puasa pada Kamis berdasarkan banyaknya negara-negara Arab yang menetapkan 1 Ramadhan pada hari itu. Mereka beranggapan, hari Kamis merupakan penentuan paling selamat daripada merujuk fatwa Hutsi.

Sebelumnya, pemberontak Syiah Hutsi mengluarkan aturan larangan menggunakan speaker luar saat Shalat Tarawih. Para khatib dan penceramah juga dipaksa mendoakan pertolongan bagi mereka dan mendorong warga bergabung ke barisan pemberontak. Kiblat.net

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: