Breaking News
Loading...

Mengenal Syiah: Antara Syiah Dan Imperium Persia (Bag 3)
Syiahindonesia.com - Setelah orang-orang Majusi berhasil membunuh Khalifah Umar bin Khattab melalui tangan Abu Lu’luah, mereka belum berhenti sampai disitu. Di setiap waktu mereka selalu mencari celah untuk berbuat makar. Hingga akhirnya mereka pun menemukan kesempatan emas untuk kembali menjalankan aksinya. Yaitu pada saat terjadinya sengketa politik antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan pada tahun 36 hijriah. Namun sebelum kita membahas lebih lanjut bagaimana aksi orang orang majusi memanfaatkan momentum tersebut untuk berbuat makar, terlebih dahulu kita membahas hakekat fitnah pada masa sahabat. Terutama perang Siffin yang seriangkali dijadikan ajang oleh orang-orang Syiah untuk mencela para sahabat secara umum dan Muawiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu ‘Anhu secara khusus.
Fitnah pada masa sahabat

Fitnah yang terjadi pada masa sahabat merupakan realitas yang tidak bisa dipungkiri. Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam -melalui bimbingan wahyu tentunya- jauh jauh hari sudah memprediksikan akan munculnya fitnah tersebut. Dan dengan terbunuhnya Umar bin Khattab pintu fitnah pun terbuka1. Dimulai dengan pembunuhan Utsman oleh para pemberontak, kemudian terjadinya sengketa antara kubu Ali bin Abi Thalib dan Ummul Mu’minin Aisyah yang berujung dengan perang jamal, diteruskan dengan perang siffin antara kubu Ali dan Muawiyah, hingga munculnya orang orang khowarij yang kemudian di perangi oleh Khalifah Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhum Ajma’iin.

Pada dasarnya membicarakan fitnah yang terjadi di antara para sahabat bukan merupakan manhaj Ahlusunnah Wal Jama’ah. Karena ditakutkan akan menjurus kepada penurunan derajat para sahabat yang telah di muliakan oleh Allah ta’ala. Ketika Umar bin Abdul Aziz ditanya tentang peperangan yang terjadi di antara para sahabat, beliau menjawab, “Allah ta’ala telah mensucikan tangan kita dari pertumpahan darah tersebut, kenapa kita tidak mensucikan lisan kita dari membicarakannya”2

Namun jika memang dibutuhkan untuk membicarakan tentang fitnah tersebut maka hendaknya dilakukan dengan benar. Harus bersandar kepada riwayat-riwayat yang sahih dengan pemahaman yang benar. Jikapun ditemukan riwayat yang sohih menurut timbangan ilmu hadits, namun secara zahir isi dari riwayatnya memojokan para sahabat, maka hendaklah maknanya dibawa ke pemahaman yang sebaik mungkin terhadap para sahabat.3
Perang siffin4

Salah satu bentuk fitnah yang terjadi pada masa sahabat adalah peperangan yang melibatkan dua kelompok besar dari kaum muslimin. Yaitu perang antara kubu Ali bin Abi Thalib dengan pasukannya dari Hijaz yang ditambah dengan pasukan dari Irak melawan kubu Muawiyah bin Abi Sufyan dan pengikutnya penduduak Syam. Perang ini dikenal dengan perang Siffin, dinisbatkan kepada tempat dimana terjadinya peperangan.

Mayoritas sahabat melihat bahwa perang ini merupakan fitnah. Yang mana berdiam diri dan tidak terlibat lebih baik serta lebih selamat.5 Sehingga karenanya dari sekian banyak jumlah pasukan yang terlibat peperangan, hanya sedikit diantara mereka yang merupakan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Berkata Ibnu Sirin Rahimahullah, “ketika fitnah bergejolak, jumlah sahabat Nabi ketika itu berjumlah sepuluh ribuan orang, namun tidak ada yang terlibat ke dalamnya (fitnah) kecuali seratus, atau bahkan tidak sampai tiga puluh”6
Sebab terjadinya perang siffin7

Pasca tragedi pembunuhan Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘Anhu oleh para pemberontak, kaum muslimin pun membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah pengganti Utsman bin Affan. Ketika itu para sahabat seluruhnya bersepakat untuk menindak para pembunuh khalifah Utsman bin Affan, namun mereka berselisih pendapat kapan waktu yang tepat untuk menindak mereka.

Sebagian sahabat yang dipelopori oleh Muawiyah bin Abu Sufyan, Ubadah bin Shamit, Abu Darda dan yang lainnya berpendapat bahwa Khalifah harus menuntut balas atas kematian Utsman saat itu juga. Sementara Ali bin Abi Thalib selaku khalifah dan mayoritas sahabat berpendapat bahwa saat itu bukan waktu yang tepat untuk menuntut balas atas pembunuhan Utsman bin Affan. Mereka memandang ada hal yang lebih urgen untuk terlebih dahulu dilakukan. Yaitu menyatukan kembali kaum muslimin dan menciptakan keamanan kembali yang hampir hilang di kota Madinah ketika itu.

Apalagi menangani para pelaku atas pembunuhan Utsman bukan perkara yang mudah. Perlu tinjauan yang mendalam. Sementara para pelaku pembunuhan belum diketahui secara rinci tiap person dari mereka. Ditambah sebagian pelaku sudah kabur dari kota madinah. Maka terburu buru dalam menyikapi hal ini hanya akan menambah kekacauan dalam kota Madinah.
Terjadinya perang siffin

Akibat perselisihan ini maka beberapa bulan kemudian terjadilah perang Siffin. Muawiyah bersikeras tidak mau membaiat Ali bin Abi Thalib hingga menindak para pembunuh Utsman bin Affan, dengan hujjah bahwa beliau adalah Wali Utsman bin Affan. Sedangkan khalifah Ali pun tetap keukeuh dengan pendapatnya. Beliau meminta kepada Muawiyah untuk membaiat terlebih dahulu baru kemudian membicarakan pembunuhan Utsman bin Affan.

Maka terjadilah peperangan besar antara kedua pasukan. Peperangan pun berlangsung cukup lama dan memakan jumlah korban yang tidak sedikit. Hingga ketika pasukan Muawiyah mulai terlihat lemah, mereka pun meminta untuk berdamai dan memutuskan perkara mereka (tahkim) dengan Al Qur’an. Khalifah Ali pun menyetujuinya. Maka mereka pun berkumpul di suatu tempat bernama Daumatul Jandal untuk mencari kata sepakat dengan berhukum kepada Al Qur’an. Namun ternyata mereka tidak juga mencapai kata sepakat. Hingga perang usai pun, Muawiyah masih belum mau membaiat Ali dan tetap bersama pengikutnya penduduk syam. Begitu juga dengan Ali bin Abi Thalib yang kemudian kembali disibukan dengan perkara lain. Yaitu munculnya fitnah khawarij.
Perang Siffin merupakan hasil Ijtihad

Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh Muawiyah dengan menyelisihi Ali bin Abi Thalib bukanlah karena beliau haus kekuasaan. Bukan juga karena beliau merasa lebih baik dari pada Ali bin Abi Thalib. Beliau sebagai Wali dari Utsman bin Affan hanya ingin agar Khalifah menindak para pembunuh Utsman pada saat itu juga. Dan ini murni merupakan ijtihad beliau. Yang mana seorang mujtahid jika dia benar mendapat dua pahala, dan jika salah dia mendapat satu pahala.

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ketika Abu Muslim Al Khaulani dan beberapa orang datang kepada Muawiyah. Mereka berkata, “anda menyelisihi Ali, apakah anda merasa sebanding dengannya?” Muawiyah pun menjawab, “demi Allah tidak! sesungguhnya aku tahu bahwasanya Ali lebih utama dariku, dan beliau lebih berhak mengambil urusan (khilafah) ini daripadaku, akan tetapi bukankah kalian mengetahui bahwasanya Utsman terbunuh secara Dhalim, sementara saya adalah sepupunya, sesungguhnya saya hanya ingin menuntut atas darah utsman …”8

Maka meskipun mereka saling berperang, namun mereka tidak saling membenci atau bahkan mengkafirkan. Masih ada rasa kasing sayang diantara mereka. Diriwayatkan bahwa ketika peperangan berlangsung, ada beberapa orang dari pihak Ali yang mencela penduduk syam, maka Ali pun mengingkari perbuatan mereka dan berkata, “jangan kalian mencela penduduk syam, mereka sangat banyak jumlahnya, dan sesungguhnya diantara mereka ada orang orang mulia, diantara mereka ada orang orang mulia, diantara mereka ada orang orang mulia”9

Bahkan mereka sedih dan menyesal ketika melihat jumlah korban yang begitu banyak dari kedua belah pihak. Ali bin Abi Thalib berkata kepada putra beliau Hasan, “wahai hasan bapakmu tidak menyangka bahwa urusannya akan sampai seperti ini, bapakmu ini ingin sekirannya mati dua puluh tahun sebelum kejadian ini”10

Dan ketika nantinya Khalifah Ali meninggal di tangan seorang khawarij Abdullah bin Muljam, Muawiyah pun yang mendengar berita tersebut menangis. Ketika istri beliau bertanya, “engkau kemarin memeranginya dan sekarang engkau menangisinya?” beliau pun menjawab, “sesungguhnya aku menangis karena manusia kehilangan ilmu, kelembutan, keutamaan, dan kebaikannya”11

Bersambung insya Allah….

___
Catatan kaki

1 Sebagaimana disebutkan dalam Hadits Hudzaifah Bin Yaman tentang fitnah bahwa antara para sahabat dengan fitnah ada pintu yang tertutup yaitu Umar bin Khattab. Ketika Umar bin Khattab terbunuh maka pintu fitnah pun pecah dan fitnah pun muncul bergantian. (lihat Sohih Bukhori (525 dan 3586), dan Muslim (144)

2 Dinukil dari Fitnah Bainas Sohabah, Muhammad Hasan (Maktabah Fayyadh, Cet 1; 1428 H), Hal. 342

3 Tarikh Khuafaur Rosyidin, 326

4 Lihat Tarikh Khulafaur Rosyidin hal. 384-386 dan Fitnah bainas Shohabah hal. 235-270

5 Tarikh Khulafaur Rosyidin hal. 393

6 Ibid, hal 392

7 ibid 369

8 Ibid, 388

9 ibid

10 Ibid, 326

11 Ibid, 327

***

Penulis: Muhammad Singgih Pamungkas

Annasindonesia.com

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: