Salah satu diantara prinsip syiah dua belas imam yang
berkembang di Iran adalah menolak semua ajaran islam yang dilestarikan para
sahabat. Karena mereka menganggap para sahabat telah berkhianat dan
menyelewengkan syariat. Salah satunya adalah shalat tarawih. Syiah mengklaim,
tarawih adalah ajaran Umar yang belum pernah ada di zaman Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam. dan karenanya, bagi orang syiah, tarawih adalah bid’ah.
Dalam dialog yang ditayangkan pada video di atas, ada satu
orang syiah bertanya: ‘Bukankah bulan Ramadhan itu penuh berkah, mengapa syiah
sendiri justru anti-tarawih?’
Selanjutnya salah satu tokoh syiah, Yassir Habib memberikan
penjelasan, yang intinya, bahwa jamaah tarawih tidak pernah ada di zaman Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dulu para sahabat pernah shalat di belakang Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau melarang untuk melaksanakan
shalat sunah secara berjamaah. Keterangan ini ada di buku-buku shahih yang
dimiliki kelompok mukhalifin (orang yang menyimpang).
Kemudian Yasir juga menegaskan, bahwa yang pertama kali
mengadakan jamaah tarawih adalah Umar. Umar mengumpulkan semua orang untuk
shalat jamaah di malam hari Ramadhan, di bawah imam Ubay bin Ka’b. Ketika itu
ada beberapa orang yang tidak paham mengkritik Umar, “Bid’ah…bid’ah..” kemudian
Umar menegaskan: “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.” sebagai bentuk bantahan atas
tuduhan yang dilontarkan kepadanya.
Selanjutnya si Yasir mulai mencela Ahlus Sunah,
Anda bisa saksikan kelompok mukhalifin, yang melestarikan
shalat sunah yang Umar sendiri telah mengatakan bahwa itu bid’ah. Mereka
melaksanakannya, padahal telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam, dan mereka lebih memilih syariat Umar. Mereka memang tidak mengikrarkan
bahwa nabi mereka adalah Umar, namun secara praktek, menunjukkan bahwa mereka
telah mengklaim nabinya bukan Muhammad tapi Umar. …dst.
Saya anggap cukup mewakili, dan masih ada beberapa celoteh
Yasir untuk menganggap sesatnya Ahlus Sunah dan kaum muslimin seluruhnya.
Demikianlah sikap syiah terhadap Ahlus sunah. Kebencian
mereka kepada Ahlus Sunah telah mendarah daging hingga masuk ke sumsum tulang
mereka. Sehingga untuk menyebut sunni, mereka ganti dengan kelompok mukhalif
(kelompok menyimpang).
Karena itu, sungguh aneh ketika ada orang yang punya
prinsip, janganlah kita menyesatkan kelompok lain, jangan menyesatkan syiah,
dan hormati perbedaan. Prinsip semacam ini justru menjadi bukti bahwa dia tidak
memahami perbedaan. Prinsip ini menjadi bukti bahwa dia tidak memahami firqah
dan aliran yang menisbahkan diri sebagai aliran islam. Sikap syiah ketika
menyesatkan Ahlus sunah, jauh lebih ‘sangar’ dibandingkan sikap ahlus sunah
dalam menyesatkan syiah.
Kebencian Syiah Kepada Umar
Salah satu prinsip syiah adalah benci setengah mati kepada
Amirul Mukminin Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu. Saking bencinya mereka kepada Umar, hingga mereka jadikan
kutukan kepada Umar, sebagai bagian dari syahadat syiah. Anda bisa saksikan
video berikut,
Jika ada orang awam yang hendak masuk syiah, syarat
mutlaknya, dia harus mengutuk Abu Bakr, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan,
Aisyah, dan Hafshah radhiyallahu ‘anhum. Itulah agama syiah, sejak awal mereka
membangun agamanya di atas prinsip kebencian dan permusuhan.
Tidak heran, jika mereka memuji habis Abu Lukluk Al-Majusi,
karena dia yang menikam Umar dari belakang ketika shalat subuh. Mereka hiasi
kuburan Abu Lukluk, sebagaimana layaknya kuburan wali. Anda bisa saksikan video
berikut:
Bahkan ada juga yang sangat mengherankan, saking bencinya
mereka kepada Umar, ada salah satu tokoh Syiah, At-Tibrizi ketika di usia 87
tahun, dia pernah mengatakan kepada jamaahnya,
لو أدخلني الله إلى الجنة ووجدت عمر بن الخطاب
فيها لطلبت من الله أن يخرجني منها
“Andaikan Allah memasukkanku ke dalam surga, kemudian aku
ketemu Umar bin Khattab di surga, niscaya aku akan meminta kepada Allah untuk
mengeluarkanku dari surga.” [sumber: http://www.muslm.org/vb/showthread.php?200079]
Jamaah Tarawih sudah ada sejak Zaman Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam
Selanjutnya, kita kembali kepada permasalahan shalat
tarawih. Anda garis bawahi pernyataan tokoh syiah di atas, bahwa tarawi tidak
pernah dilakukan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Terdapat sangat banyak dalil yang menunjukkan adanya shalat
tarawih berjamaah di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setidaknya ada 3
jenis hadis tentang shalat tarawih:
Pertama, persetujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
kepada praktek sahabat
Di zaman beliau, ada beberapa sahabat yang melaksanakan
shalat tarawih di malam Ramadhan secara berjamaah. Dalam hadis dari Tsa’labah
bin Abi Malik,
خرج رسول الله صلى الله عليه وسلم ذات ليلة في
رمضان فرأى ناسا في ناحية المسجد يصلون فقال : ما يصنع هؤلاء ؟ قال قائل : يا رسول
الله هؤلاء ناس ليس معهم قرآن وأبي بن كعب يقرأ وهم معه يصلون بصلاته فقال : ” قد أحسنوا ” أو ” قد أصابوا ” ولم
يكره ذلك منهم
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar pada
malam Ramadhan. Beliau melihat ada beberapa orang yang shalat jamaah di salah
satu sudut masjid. Beliau bertanya: “Apa yang mereka lakukan?” Salah satu
sahabat menjawab, ‘Wahai Rasulullah, mereka sekelompok orang yang belum hafal
Alquran. Ketika itu, Ubay bin Ka’b sedang shalat malam. Lalu mereka bergabung
menjadi makmumnya Ubay.’ Kemudian beliau berkomentar, “Mereka telah berbuat
benar.” dan beliau tidak membencinya.
[HR. Baihaqi, dan beliau mengatakan: Hadis mursal yang
hasan. Kemudian dalam jalur lain terdapat riwayat yang maushul (bersambung),
dari Abu Hurairah dengan sanad diterima, dan Al-Albani menilai hadis hasan].
Kedua, praktek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
Sebagaimana disampaikan oleh An-Nu’man bin Basyir
radhiyallahu ‘anhu,
قمنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم ليلة
ثلاث وعشرين في شهر رمضان إلى ثلث الليل الأول ثم قمنا معه ليلة خمس وعشرين إلى نصف
الليل ثم قام بنا ليلة سبع وعشرين حتى ظننا أن لا ندرك الفلاح
Kami shalat tarawih bulan Ramadhan bersama Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam ke-23 hingga sepertiga malam pertama,
kemudian kami shalat lagi pada malam ke-25, hingga pertengahan malam, kemudian
beliau mengimami kami pada malam ke-27 hingga akhir malam, sampai kami khawatir
tidak bisa ngejar sahur.
[HR. Ibn Abi Syaibah dalam Al-Mushanaf, An-Nasai, Imam Ahmad
dalam musnadnya, Al-Firyabi dan dishahihkan oleh Al-Hakim].
Al-Hakim mengatakan setelah menyebutkan hadis ini:
وفيه الدليل الواضح أن صلاة التراويح في مساجد
المسلمين سنة مسنونة وقد كان علي بن أبي طالب يحث عمر رضي الله عنهما على إقامة
هذه السنة إلى أن أقامها
Hadis ini dalil yang sangat jelas bahwa shalat tarawih yang
dilakukan di masjid kaum muslimin adalah sunah yang menjadi kebiasaan masa
silam. Ali bin Abi Thalib memotivasi Umar radhiyallahu ‘anhuma untuk
melestarikan sunah ini, hingga Umar melaksanakannya. (Al-Mustadrak, 1/607).
Dan masih banyak keterangan sahabat lain yang menyebutkan
kisah ini.
Ketiga, penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
tentang keutamaan Shalat tarawih
Dalam hadis dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat hingga pertengahan malam, sebagian
sahabat minta agar beliau memperlama hingga akhir malam. Kemudian beliau
menyebutkan keutamaan shalat tarawih berjamaah,
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى
يَنْصَرِفَ، فَإِنَّهُ يَعْدِلُ قِيَامَ لَيْلَةٍ
“Barangsiapa yang shalat tarawih berjamaah bersama imam
hingga selesai, maka dia mendapat pahala shalat tahajud semalam suntuk.” (HR.
Nasai 1605, Ibn Majah 1327 dan dishahihkan Al-Albani).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Melarang Shalat Tarawih
Berjamaah?
Itulah klaim Yasir, pemuka agama syiah. Tapi anda tidak
perlu heran, karena dia bisa berkata apapun tanpa bukti untuk mendukung
pendapatnya.
Yang benar, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak
melarang jamaah shalat tarawih. Namun beliau tidak keluar shalat jamaah tarawih
karena khawatir Allah mewajibkan shalat malam itu. Demikian yang diceritakan
Ibunda kaum mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anha. Dalam hadis riwayat Bukhari,
Muslim, Nasai, Abu Daud, dan yang lainnya, Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan
sejarah perjalanan shalat tarawih,
Dulu para sahabat melaksanakan shalat malam Ramadhan di
masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terpencar-pencar. Ada shalat jamaah 5
orang, ada juga 6 orang shalat jamaah, dan ada yang kurang atau lebih dari itu.
Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku untuk
meletakkan tikar di dekat pitu rumahku (pintu rumah Aisyah, berada di sebelah
kiri masjid, bagian depan). Kemudian setealah isya, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam shalat malam di atas tikar itu setelah menjalankan shalat
isya. Para sahabat yang berada di masjid, segera berkumpul dan bermakmum kepada
beliau. Setelah berlalu 1/3 malam, beliau usai, dan masuk rumah.
Di pagi harinya, banyak sahabat membicarakan shalat itu,
sehingga di malam berikutnya, masjid nabawi penuh orang, menantikan shalat
malam berjamaah.
Di malam Ramadhan ke-25, beliau keluar dan mengimami para
sahabat dengan jumlah jamaah lebih banyak. Pagi harinya, perbincangan itu
semakin tersebar. Hingga di malam 27, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
membangunkan keluarganya dan melaksanakan shalat malam hingga akhir malam,
dengan jamaah sangat banyak.
Di malam berikutnya, beliau tidak keluar rumah. Setelah
beliau mengimami shalat isya, beliau masuk rumah, sementara masjid penuh para
sahabat, menunggu shalat. Beliaupun bertanya kepadaku: ‘Wahai Aisyah, apa yang
terjadi dengan para sahabat?’
‘Wahai Rasulullah, banyak orang mendengar tentang shalat
anda kemarin, dan mereka ingin agar anda mengimami mereka.’ Jawab Aisyah.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh agar tikar kemarin
digulung. Malam itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap ibadah di rumah,
sampai subuh. Beliau keluar untuk mengimami shalat subuh, kemudian berkhutbah,
أيها الناس أما والله ما بت والحمد لله ليلتي
هذه غافلا ولكن خشيت أن تفرض عليكم صلاة الليل فتعجزوا عنها فاكلفوا من الأعمال ما تطيقون فإن الله لا يمل
حتى تملوا
Wahai sekalian manusia, demi Allah, tadi malam saya tidak
sedang lalai (tidak tidur) – walhamdu lillah – namun saya khawatir akan
diwajibkan kepada kalian shalat malam ini, sehingga kalian tidak sanggup
melakukannya. Lakukanlah amal sunah yang mampu kalian lakukan, karena Allah
tidak bosan menerima amal kalian, sampai kalian bosa dalam bersamal. [HR.
Bukhari 924, Muslim 761, Abu Daud 1373 dan yang lainnya]
Imam Ibnu Syihab Az-Zuhri mengatakan,
فتوفي رسول الله صلى الله عليه وسلم والناس على
ذلك ثم كان الأمر على ذلك في خلافة أبي بكر وصدرا من خلافة عمر
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dan
kebiasaan shalat tarawih masyarakat masih seperti itu. Keadaan tersebut tetap
berlanjut di masa Khilafah Abu Bakr, dan beberapa waktu di masa khilafah Umar.
(HR. Bukahri 2009)
Anda bisa saksikan, adakah larangan Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam kepada para sahabat untuk shalat malam berjamaah? Itu hanya
klaim syiah, untuk memojokkan Amirul Mukminin, Umar bin Khatab radhiyallahu
‘anhu.
Yang ada, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak
lagi melaksanakan tarawih secara berjamaah, karena kegiatan itu diikuti banyak
sahabat, hingga beliau khawatir Allah akan menurunkan wahyu, menetapkan shalat
jamaah tarawih sebagai kewajiban bagi kaum muslimin. Dan itu akan sangat
memberatkan kaum muslimin.
Sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, wahyu
tidak lagi turun, sehingga tidak akan ada perubahan hukum dari sunah menjadi
wajib. Karena itu, aktivitas kaum muslimin melaksanakan shalat tarawih berjamaah
selama sebulan, tidak akan menyebabkan hukum shalat ini menjadi wajib.
Ijtihad Umar
Itulah yang mendasari ijtihad Umar. Wahyu tidak lagi turun,
dan tidak akan ada perubahan hukum. Karena itu, Umar menghidupkan sunah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang beliau tinggalkan karena
khawatir Allah wajibkan. Ketika kekhawatiran itu sudah tiada, Umar
memerintahkan sahabat Ubay bin Ka’b radhiyallahu ‘anhu untuk mengimami para
sahabat melaksanakan shalat tarawih.
Yang menakjubkan, ijtihad Umar ini justru didukung 100% oleh
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. sebagaimana yang ditegaskan Imam
Al-Hakim dalam Mustadrak,
وقد كان علي بن أبي طالب يحث عمر رضي الله
عنهما على إقامة هذه السنة إلى أن أقامها
“Ali bin Abi Thalib memotivasi Umar radhiyallahu ‘anhuma,
untuk menghidupkan kembali sunah itu, hingga Umar melaksanakannya.”
(Al-Mustadrak, 1/607)
Mengapa di masa Abu Bakr Tidak Diadakan Tarawih Berjamaah?
Sebagian orang mempertanyakan hal ini. Jika alasan Umar
mengadakan jamaah shalat tarawih adalah wahyu tidak lagi turun, mengapa di
zaman Abu Bakr, jamaah tarawih tidak diadakan?
Pertanyaan semacam ini telah dijawab oleh As-Syathibi dalam
kitabnya Al-I’tisham,
وإنما لم يقم ذلك أبو بكر رضي الله عنه لأحد
أمرين:
الأول؛ إما لأنه رأى أن قيام الناس آخر الليل ،
وما هم به عليه ، كان أفضل عنده من جمعهم على إمام أول الليل . ذكره الطرطوشي
“Jamaah tarawih tidak diadakan di zaman Abu Bakr
radhiyallahu ‘anhu, karena dua alasan,
Pertama, karena Abu Bakr berpendapat bahwa apa yang
dilakukan para sahabat dengan shalat tahajud di akhir malam, dan mereka shalat
sendiri-sendiri atau berjamaah dengan kelompok kecil, itu lebih afdhal menurut
Abu Bakr, dari pada mereka dikumpulkan berjamaah di awal malam dengan satu
imam. Ini adalah keterangan At-Thurthusyi.
وإما لضيق زمانه رضي الله عنه عن النظر في هذه
الفروع ، مع شغله بأهل الردة وغير ذلك مما هو أوكد من صلاة التراويح ، فلما تمهد
الإسلام في زمن عمر رضي الله عنه ورأى الناس في المسجد أوزاعاً [ متفرقين ] ، كما
جاء في الخبر ، قال : لو جمعت الناس على قارئ واحد لكان أمثل ، فلما تم له ذلك نبه
على أن قيامهم آخر الليل أفضل، ثم اتفق السلف على صحة ذلك وإقراره ، والأمة لا
تجتمع على ضلالة ، وقد نص الأصوليون أن الإجماع لا يكون إلا عن دليل شرعي..
Alasan kedua, masa kepemimpinan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu
sangat pendek, sehingga tidak sempat memperhatikan masalah semacam ini.
Terlebih beliau disibukkan dengan orang murtad atau kasus lainnya, yang lebih
mendesak untuk ditangani dari pada shalat tarawih. Setelah islam jaya di zaman
Umar radhiyallahu ‘anhu, sementara masyarakat shalat malam di masjid dengan
terpencar-pencar, sebagaimana yang disebutkan dalam dalil. Umar kemudian
mengatakan, ‘Andaikan mereka dikumpulkan dengan satu imam, tentu lebih baik.’
Setelah sunah ini dihidupkan, beliau mengingatkan, pelaksanaan shalat tarawih
di akhir malam, itu lebih baik. Kemudian para sahabat sepakat kebenaran ijtihad itu dan mereka
setuju. Sementara kaum muslimin tidak akan bersepakat dalam kesesatan. Para
ahli ushul fiq telah menegaskan bahwa ijma’ (kesepakatan ulama) tidak mungkin
ada kecuali berdasarkan dalil syariat.. (Al-I’tisham, 1/142).
Kata Sepakat Umat Islam, Tarawih adalah Sunah
An-Nawawi mengatakan,
صلاة التراويح سنة بإجماع العلماء
“Shalat tarawih adalah sunah berdasarkan sekapat ulama.”
(Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 3/526).
An-Nawawi juga mengatakan,
قال أبو العباس وأبو إسحق صلاة التراويح جماعة
أفضل من الانفراد لإجماع الصحابة وإجماع أهل الأمصار على ذلك
Abul Abbas dan Abu Ishaq mengatakan, ‘Shalat tarawih
berjamaah lebih afdhal dari pada sendirian, berdasarkan ijma’ sahabat dan
kesepakatan ulama di berbagai daerah. (Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 4/32).
Al-Khatib As-Syirbini mengatakan,
وقد اتفقوا على سنيتها ، وعلى أنها
المراد من قوله صلى الله عليه وسلم ( من قام رمضان إيماناً واحتساباً غفر له ما
تقدم من ذنبه وما تأخر ) رواه البخاري
“Para ulama sepakat adanya sunah shalat tarawih, dan mereka
sepakat keutamaan shalat tarawih seperti yang disebutkan dalam hadis Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Siapa yang melaksanakan qiyam Ramadhan karena
iman dan mengharap pahala maka akan diampuni dosanya yang telah lewat dan yang
akan datang.” (Mughni Al-Muhtaj, 1/459).
Dalam berbagai karyanya, para ulama memasukkan masalah
mengusap khuf (sepatu) sebagai bagian dari aqidah, meskipun sejatinya hal ini
adalah kasus ibadah. Namun mengingat praktek mengusap khuf termasuk syiar ahlus
sunah yang membedakan dengan syiah dan khawarij, para ulama mencamtumkannya
dalam masalah aqidah.
Tarawih adalah syiar ahlus sunah. Seluruh kaum muslimin
sepakat, tarawih adalah sunah – sebagaimana keterangan An-Nawawi dan lainnya -,
sementara syiah menyebut tarawih adalah
bid’ah. Karena itu, tidak jauh jika kita masukkan permasalahan ini bagian dari
perbedaan karena aqidah. Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari tipu daya
kelompok syiah. Amin
Read more https://konsultasisyariah.com/19365-shalat-tarawih-menurut-syiah.html
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: