Kejadian memalukan di Iran ini adalah salah satu praktik hukum majusi yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam dengan menghukum setiap perilaku Suni yang dianggap salah menurut hukum Majusi Iran, tentunya alasannya sentimen yang masih melekat pada Republik Syiah Iran. Sebagai bagian dendam kesumat dari musuh musuh Islam yang pernah menyobek surat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Atas kemauannya itu hukum Iran bertindak liar, seorang wanita Sunni yang sedang hamil dan menolak nikah mut'ah akhirnya harus mengalami nasib kematian di tiang gantungan. Salah satu hukum biadab yang tidak mengenal perikemanusiaan, wanita hamil pun dihukum gantung untuk memuaskan hasrat dendamnya. Menurut berita Wanita Hamil ini di hukum karena menolak nikah Muth'ah dengan ulama Qum. (ZEM)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: