Jalaludin Rakhmat
PDI Perjuangan - Jawa Barat II
Komisi VIII - Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan
Latar Belakang
KH Jalaludin Rakhmat dikenal sebagai cendekiawan muslim sekaligus tokoh Syiah. Semenjak ia menduduki kusi Senayan, menjadi masalah pro dan kontra bagi sebagian kaum muslim di Indonesia yang anti-Syiah.
Perjalanan karir selain pernah menjadi Dosen di UNPAD dan UIN, ia merupakan penulis buku produktif beberapa cabang ilmu, diantaranya adalah tashawuf, kandungan al-Quran dan Hadits, sosial, komunikasi, fikih, dan lain sebagainya.
Pendidikan
1. Lulusan SMA Negeri 2 Bandung
2. Lulusan S1 Publisistik , Universitas Padjajaran
3. Lulusan Psikologi Komunikasi, Iowa State University
Perjalanan Politik
Visi & Misi
Memperjuangkan aspirasi rakyat, memikirkan dan membuat undang-undang yang memihak kepada kaum minoritas. Terutama kaum kalangan muslim syiah.
Program Kerja
Menjaga kaum minoritas dan memberi perlindungan kepada semua agama. Dan tentunya kaum muslim minoritas Syiah.
Sikap Politik
RUU Migas
10 September 2018 - Dalam rapat pleno Baleg dengan Ketua Panja RUU MIgas, Totok Daryanto Fraksi PAN dapil Jatim 5, Jalal mengatakan, agar laporan dibuat secara komprehensif ke pimpinan fraksi. Secara umum, Jalaludin mengatakan bahwa Fraksi PDI-P menyetujui dan hendaknya menjaga konsistensi sebab ini merupakan asas kedaulatan energi dimana norma menjadi ketahanan. [sumber]
Tanggapan terhadap RUU
RUU Pemilihan Umum (RUU Pemilu)
24 Mei 2017 - Jalaludin menanggapi pertanyaan mengenai Exit Strategy, yang di mana Jalal menyatakan bahwa ia tidak setuju karena dinilai telah merenggut hak partai politik (parpol) yang tidak boleh diusik. Menurut Jalal, tidak ada satupun ayat dalam pasal yang menyetujui calon tunggal. [sumber]
Perppu No.1 Tahun 2016 (Perppu Kebiri)
25 Juli 2016 - Menurut Jalaludin, banyak orang menduga bahwa pemerkosaan terjadi hanya karena faktor hormonal, padahal penyebab utama adalah otak manusia itu sendiri karena dengan otak (berfantasi) saja, seseorang bisa ereksi, dan meski sudah dikebiri, tidak akan memberi efek. Jalaludin melanjutkan, mungkin saja pelaku kejahatan seksual tidak hanya terkena gangguan mental, tetapi juga ada gangguan moral. Untuk itu, Jalaludin mempertanyakan apakah seseorang yang demikian harus dihukum kebiri. Dari beberapa data yang ditemukannya, Jalaludin melihat bahwa di luar negeri efek kebiri tidak efektif. Jalaludin menambahkan bahwa di Amerika pelaku kejahatan seksual diperiksa terlebih dahulu oleh psikiater sebelum dihukum. Jalaludin setuju hukuman pelaku kejahatan seksual diperberat. Jalaludin berpendapat bahwa kastrasi hanya sebagai pilihan dan sifatnya volunteering. [sumber]
RUU Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol)
3 Februari 2016 - Menurut Jalaludin, orang yang kecanduan alkohol adalah orang yang sakit sehingga perlu dibantu secara medis, bukan diberikan hukuman penjara. Jalaludin berpendapat, bila ada pengemudi mabuk yang ditangkap, yang menjadi alasan ditangkap itu harusnya karena dia mengemudi sambil mabuk, bukan karena alkoholnya. Jalaludin menambahkan, masih banyak orang yang mengkonsumsi alkohol, tetapi tidak melanggar hukum. Misalnya, kalangan Tionghoa ada penggunaan alkohol, tetapi tidak melanggar hukum. [sumber]
RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU)
26 Januari 2016 - Menurut Jalaludin, apabila RUU PIHU dan RUU Tabungan Haji disatukan, maka waktu untuk mengakomodasinya tidak cukup satu hari. [sumber]
RUU Penjaminan
27 Mei 2015 - Jalaludin tanya ke pengusul RUU Penjaminan apakah boleh untuk meminta penjaminan umum apabila seorang tidak diterima penjaminannya di sistem shariah. [sumber]
Tanggapan
BPKH, Dana Haji, Pendidikan Islam
17 Januari 2017 - Jalaludin mempertanyakan dana sertifikasi guru pendidikan Islam yang belum teralokasikan sekitar Rp5 Triliun menurutnya sangat ironis. Jalaludin menanyakan tentang apa yang sebenarnya menjadi penyebab tidak teralokasikannya danatersebut dengan baik. [sumber]
Realisasi APBN 2015 - Baznas, BWI, dan BPPMI
4 Oktober 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi 8 dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI), Jalaludin merasa tampaknya tiga badan ini memperoleh dana yg kecil dari APBN. Kepada BPPMI, Jalaludin menanyakan apakah Masjid Istiqlal juga mendapat dana dari masyarakat, misalnya dari revenue, dana amal hari Jumat, atau dari penyewaan ruangan. Jalaludin mengatakan tidak melihat adanya laporan BPPMI terkait pendapatan dari masyarakat. [sumber]
Isu Lesbian, Gay, Bisexual dan Transexual (LGBT)
27 April 2016 - Jalaludin menganggap permasalahan ini masuk ke Badan Legislasi (Baleg), karena sampai tahun ini Program Legislasi Nasional belum membahas tentang RUU Anti LGBT. Lalu, keputusan legalisasi pernikahan LGBT tahun lalu di New York. Jalaludin menyatakan keputusan LGBT tidak termasuk dalam gangguan jiwa sejak tahun 1973. Jalaludin mengaku dirinya bukan Gay dan tidak termasuk golongan LGBT.
Jalaludin menyatakan suatu penelitian menyebutkan bahwa di pesantren terdapat LGBT, bahkan ada kyai yang menjadi pelakunya. Di Amerika terdapat 50 negara yang menjalankan UU pernikahan sesama jenis. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sekarang ada bagian yang mengurus LGBT. Menurut Jalaludin, perundang-undangan yang dirancang itu tidak melanggar HAM.
Menurut Jalaludin, terdapat pernyataan kontradiktif bahwa homoseksual itu alami karena faktor biologis. Selanjutnya, struktur otak bisa mengalami perubahan karena lingkungan. Jalaludin menganggap sebetulnya ada UU dan KUHP yang cukup kuat melarang LGBT, kebetulan sekarang ini sedang diproses KUHP dan Gerakan Indonesia Beradab bisa ikut menyumbangkan permasalahan ini. [sumber]
Polisi Parlemen
10 Juni 2015 - Jalaludin mengenalkan dirinya sebagai seoran Kyai yang menjadi Anggota DPR. Jalaludin menilai semakin ketat pengamanan makin tidak nyaman perasaan seseorang. Jalaludin menyoroti banyak anggota dewan dan tenaga-tenaga ahlinya yang tidak menggunakan Tanda Pengenal (ID). Menurut Jaluludin banyak anggota dewan yang merasa tidak perlu diperiksa. Jalaludin dorong bahwa semua perlu kesadaran. Jalaludin minta ke Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Kabaharkam) untuk tidak hanya melatih para PAMDAL tetapi semua yang ada di DPR, termasuk para anggota dewan. Terutama pelatihan dalam kesadaran keamanan di lingkungan gedung DPR. [sumber]
Program Keluarga Harapan
21 April 2015 - Dari pengalaman Jalaludin ada paradigma kapitalisme untuk menetaskan kemiskinan. Paradigma kapatalisme ini percaya kemiskinan karena mereka betah dengan kemiskinan dan malas. Oleh karena itu orang-orang mencerca and mencaci-maki orang-orang miskin. Jalaludin mendorong untuk rubah mindset kita bahwa orang miskin bukan miskin karena kemalasan atau mindset mereka. Kita harus ada kerjasama untuk solusi struktural.
Jalaludin minta klarifikasi ke Direktur Jenderal Perlindungan & Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) kenapa PKH tidak kerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (KemenPPPA) ataupun pihak swasta atau BUMN. Jalaludin juga minta klarifikasi ke Dirjen Linjamsos apakah ada bantuan dari luar negeri untuk PKH dan bagaimana mekanisme pertanggung jawabannya. [sumber]
Anggaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat
Pada 3 Februari 2015 - Menurut Jalaludin di dalam visi Nawacitanya Presiden Joko Widodo penting terciptanya keharmonisan antar agama. Oleh karena itu program-program yang harus diprioritaskan adalah program harmonisasi antar agama (interfaith), bahkan perlu diberikan dana khusus. Jalaludin menilai Dirjen-Dirjen tidak memaparkan mengenai isu ditutupnya beberapa rumah ibadah dan tidak mempunyai program-program yang memperkokoh keharmonian antara umat Kristen, Katolik dan Buddha. [sumber]
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
PDI Perjuangan - Jawa Barat II
Komisi VIII - Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan
Latar Belakang
KH Jalaludin Rakhmat dikenal sebagai cendekiawan muslim sekaligus tokoh Syiah. Semenjak ia menduduki kusi Senayan, menjadi masalah pro dan kontra bagi sebagian kaum muslim di Indonesia yang anti-Syiah.
Perjalanan karir selain pernah menjadi Dosen di UNPAD dan UIN, ia merupakan penulis buku produktif beberapa cabang ilmu, diantaranya adalah tashawuf, kandungan al-Quran dan Hadits, sosial, komunikasi, fikih, dan lain sebagainya.
Pendidikan
1. Lulusan SMA Negeri 2 Bandung
2. Lulusan S1 Publisistik , Universitas Padjajaran
3. Lulusan Psikologi Komunikasi, Iowa State University
Perjalanan Politik
Visi & Misi
Memperjuangkan aspirasi rakyat, memikirkan dan membuat undang-undang yang memihak kepada kaum minoritas. Terutama kaum kalangan muslim syiah.
Program Kerja
Menjaga kaum minoritas dan memberi perlindungan kepada semua agama. Dan tentunya kaum muslim minoritas Syiah.
Sikap Politik
RUU Migas
10 September 2018 - Dalam rapat pleno Baleg dengan Ketua Panja RUU MIgas, Totok Daryanto Fraksi PAN dapil Jatim 5, Jalal mengatakan, agar laporan dibuat secara komprehensif ke pimpinan fraksi. Secara umum, Jalaludin mengatakan bahwa Fraksi PDI-P menyetujui dan hendaknya menjaga konsistensi sebab ini merupakan asas kedaulatan energi dimana norma menjadi ketahanan. [sumber]
Tanggapan terhadap RUU
RUU Pemilihan Umum (RUU Pemilu)
24 Mei 2017 - Jalaludin menanggapi pertanyaan mengenai Exit Strategy, yang di mana Jalal menyatakan bahwa ia tidak setuju karena dinilai telah merenggut hak partai politik (parpol) yang tidak boleh diusik. Menurut Jalal, tidak ada satupun ayat dalam pasal yang menyetujui calon tunggal. [sumber]
Perppu No.1 Tahun 2016 (Perppu Kebiri)
25 Juli 2016 - Menurut Jalaludin, banyak orang menduga bahwa pemerkosaan terjadi hanya karena faktor hormonal, padahal penyebab utama adalah otak manusia itu sendiri karena dengan otak (berfantasi) saja, seseorang bisa ereksi, dan meski sudah dikebiri, tidak akan memberi efek. Jalaludin melanjutkan, mungkin saja pelaku kejahatan seksual tidak hanya terkena gangguan mental, tetapi juga ada gangguan moral. Untuk itu, Jalaludin mempertanyakan apakah seseorang yang demikian harus dihukum kebiri. Dari beberapa data yang ditemukannya, Jalaludin melihat bahwa di luar negeri efek kebiri tidak efektif. Jalaludin menambahkan bahwa di Amerika pelaku kejahatan seksual diperiksa terlebih dahulu oleh psikiater sebelum dihukum. Jalaludin setuju hukuman pelaku kejahatan seksual diperberat. Jalaludin berpendapat bahwa kastrasi hanya sebagai pilihan dan sifatnya volunteering. [sumber]
RUU Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol)
3 Februari 2016 - Menurut Jalaludin, orang yang kecanduan alkohol adalah orang yang sakit sehingga perlu dibantu secara medis, bukan diberikan hukuman penjara. Jalaludin berpendapat, bila ada pengemudi mabuk yang ditangkap, yang menjadi alasan ditangkap itu harusnya karena dia mengemudi sambil mabuk, bukan karena alkoholnya. Jalaludin menambahkan, masih banyak orang yang mengkonsumsi alkohol, tetapi tidak melanggar hukum. Misalnya, kalangan Tionghoa ada penggunaan alkohol, tetapi tidak melanggar hukum. [sumber]
RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU)
26 Januari 2016 - Menurut Jalaludin, apabila RUU PIHU dan RUU Tabungan Haji disatukan, maka waktu untuk mengakomodasinya tidak cukup satu hari. [sumber]
RUU Penjaminan
27 Mei 2015 - Jalaludin tanya ke pengusul RUU Penjaminan apakah boleh untuk meminta penjaminan umum apabila seorang tidak diterima penjaminannya di sistem shariah. [sumber]
Tanggapan
BPKH, Dana Haji, Pendidikan Islam
17 Januari 2017 - Jalaludin mempertanyakan dana sertifikasi guru pendidikan Islam yang belum teralokasikan sekitar Rp5 Triliun menurutnya sangat ironis. Jalaludin menanyakan tentang apa yang sebenarnya menjadi penyebab tidak teralokasikannya danatersebut dengan baik. [sumber]
Realisasi APBN 2015 - Baznas, BWI, dan BPPMI
4 Oktober 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi 8 dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI), Jalaludin merasa tampaknya tiga badan ini memperoleh dana yg kecil dari APBN. Kepada BPPMI, Jalaludin menanyakan apakah Masjid Istiqlal juga mendapat dana dari masyarakat, misalnya dari revenue, dana amal hari Jumat, atau dari penyewaan ruangan. Jalaludin mengatakan tidak melihat adanya laporan BPPMI terkait pendapatan dari masyarakat. [sumber]
Isu Lesbian, Gay, Bisexual dan Transexual (LGBT)
27 April 2016 - Jalaludin menganggap permasalahan ini masuk ke Badan Legislasi (Baleg), karena sampai tahun ini Program Legislasi Nasional belum membahas tentang RUU Anti LGBT. Lalu, keputusan legalisasi pernikahan LGBT tahun lalu di New York. Jalaludin menyatakan keputusan LGBT tidak termasuk dalam gangguan jiwa sejak tahun 1973. Jalaludin mengaku dirinya bukan Gay dan tidak termasuk golongan LGBT.
Jalaludin menyatakan suatu penelitian menyebutkan bahwa di pesantren terdapat LGBT, bahkan ada kyai yang menjadi pelakunya. Di Amerika terdapat 50 negara yang menjalankan UU pernikahan sesama jenis. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sekarang ada bagian yang mengurus LGBT. Menurut Jalaludin, perundang-undangan yang dirancang itu tidak melanggar HAM.
Menurut Jalaludin, terdapat pernyataan kontradiktif bahwa homoseksual itu alami karena faktor biologis. Selanjutnya, struktur otak bisa mengalami perubahan karena lingkungan. Jalaludin menganggap sebetulnya ada UU dan KUHP yang cukup kuat melarang LGBT, kebetulan sekarang ini sedang diproses KUHP dan Gerakan Indonesia Beradab bisa ikut menyumbangkan permasalahan ini. [sumber]
Polisi Parlemen
10 Juni 2015 - Jalaludin mengenalkan dirinya sebagai seoran Kyai yang menjadi Anggota DPR. Jalaludin menilai semakin ketat pengamanan makin tidak nyaman perasaan seseorang. Jalaludin menyoroti banyak anggota dewan dan tenaga-tenaga ahlinya yang tidak menggunakan Tanda Pengenal (ID). Menurut Jaluludin banyak anggota dewan yang merasa tidak perlu diperiksa. Jalaludin dorong bahwa semua perlu kesadaran. Jalaludin minta ke Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Kabaharkam) untuk tidak hanya melatih para PAMDAL tetapi semua yang ada di DPR, termasuk para anggota dewan. Terutama pelatihan dalam kesadaran keamanan di lingkungan gedung DPR. [sumber]
Program Keluarga Harapan
21 April 2015 - Dari pengalaman Jalaludin ada paradigma kapitalisme untuk menetaskan kemiskinan. Paradigma kapatalisme ini percaya kemiskinan karena mereka betah dengan kemiskinan dan malas. Oleh karena itu orang-orang mencerca and mencaci-maki orang-orang miskin. Jalaludin mendorong untuk rubah mindset kita bahwa orang miskin bukan miskin karena kemalasan atau mindset mereka. Kita harus ada kerjasama untuk solusi struktural.
Jalaludin minta klarifikasi ke Direktur Jenderal Perlindungan & Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) kenapa PKH tidak kerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (KemenPPPA) ataupun pihak swasta atau BUMN. Jalaludin juga minta klarifikasi ke Dirjen Linjamsos apakah ada bantuan dari luar negeri untuk PKH dan bagaimana mekanisme pertanggung jawabannya. [sumber]
Anggaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat
Pada 3 Februari 2015 - Menurut Jalaludin di dalam visi Nawacitanya Presiden Joko Widodo penting terciptanya keharmonisan antar agama. Oleh karena itu program-program yang harus diprioritaskan adalah program harmonisasi antar agama (interfaith), bahkan perlu diberikan dana khusus. Jalaludin menilai Dirjen-Dirjen tidak memaparkan mengenai isu ditutupnya beberapa rumah ibadah dan tidak mempunyai program-program yang memperkokoh keharmonian antara umat Kristen, Katolik dan Buddha. [sumber]
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: