Syiahindonesia.com, SAMPANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur mencoret sebanyak 224 orang pemilih Syiah yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu dan Pilpres 2019. Pencoretan dilakukan karena pengungsi Syiah yang terdaftar sudah pindah mencoblos Pemilu 2019 ke KPU Sidoarjo.
"Dengan begitu, maka pemilih Syiah yang sebelumnya terdata sebagai calon pemilih di Kabupaten Sampang harus dicoret," kata anggota KPU Divisi Data dan Informasi KPU Sampang Addy Imansyah, Kamis (7/3).
Para pengungsi Syiah Sampang itu memilih menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019 ini, karena pertimbangan lokasi. Saat ini, mereka tinggal di Rumah Susun (Rusun) Jemundo, Sidoarjo, Jawa Timur.
Addy Imansyah menjelaskan, rencana semula, KPU akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi warga Syiah demi alasan keamanan.
"Mereka itu kan dari dua desa, yakni Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang dan Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben," katanya.
Seharusnya, sesuai dengan data berdasarkan tempat tinggal, warga Syiah itu, mencoblos di TPS yang ada di dua desa tersebut. Tapi, demi pertimbangan keamanan, maka KPU menyediakan TPS khusus.
"Namun, karena mereka sekarang sudah memilih pindah coblos, secara otomatis pula TPS khusus warga Syiah kami coret," katanya.
Namun, menurut Addy Imansyah, pengungsi Syiah yang kini tinggal di lokasi pengungsian di Sidoarjo tersebut, hanya dapat mencoblos dua surat suara. Yakni, untuk pemilu presiden (Pilpres) dan DPD RI, sedangkan 3 surat suara dari DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dihanguskan.
"Jadi, untuk DPR RI dapil Madura, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten, mereka tidak bisa mencoblos," katanya.
Sebelumnya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 hasil perbaikan di Kabupaten Sampang sebanyak 837.511 orang. Dengan pengurangan jumlah pemilih sebanyak 224 tersebut, kini DPT di Sampang tinggal 837.287 orang.
Dibanding pelaksanaan pilkada serentak yang digelar 27 Juni 2018, jumlah DPT warga Syiah Sampang itu bertambah. Sebab, kala itu DPT pemilih pilkada dari warga Syiah Sampang hanya sebanyak 212 orang. Republika.co.id
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
"Dengan begitu, maka pemilih Syiah yang sebelumnya terdata sebagai calon pemilih di Kabupaten Sampang harus dicoret," kata anggota KPU Divisi Data dan Informasi KPU Sampang Addy Imansyah, Kamis (7/3).
Para pengungsi Syiah Sampang itu memilih menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019 ini, karena pertimbangan lokasi. Saat ini, mereka tinggal di Rumah Susun (Rusun) Jemundo, Sidoarjo, Jawa Timur.
Addy Imansyah menjelaskan, rencana semula, KPU akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi warga Syiah demi alasan keamanan.
"Mereka itu kan dari dua desa, yakni Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang dan Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben," katanya.
Seharusnya, sesuai dengan data berdasarkan tempat tinggal, warga Syiah itu, mencoblos di TPS yang ada di dua desa tersebut. Tapi, demi pertimbangan keamanan, maka KPU menyediakan TPS khusus.
"Namun, karena mereka sekarang sudah memilih pindah coblos, secara otomatis pula TPS khusus warga Syiah kami coret," katanya.
Namun, menurut Addy Imansyah, pengungsi Syiah yang kini tinggal di lokasi pengungsian di Sidoarjo tersebut, hanya dapat mencoblos dua surat suara. Yakni, untuk pemilu presiden (Pilpres) dan DPD RI, sedangkan 3 surat suara dari DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dihanguskan.
"Jadi, untuk DPR RI dapil Madura, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten, mereka tidak bisa mencoblos," katanya.
Sebelumnya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 hasil perbaikan di Kabupaten Sampang sebanyak 837.511 orang. Dengan pengurangan jumlah pemilih sebanyak 224 tersebut, kini DPT di Sampang tinggal 837.287 orang.
Dibanding pelaksanaan pilkada serentak yang digelar 27 Juni 2018, jumlah DPT warga Syiah Sampang itu bertambah. Sebab, kala itu DPT pemilih pilkada dari warga Syiah Sampang hanya sebanyak 212 orang. Republika.co.id
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: