Syiahindonesia.com - Pengadilan tertinggi negara teluk Bahrain menguatkan hukuman mati terhadap dua orang aktivis Syiah dan hukuman penjara bagi puluhan orang lainnya dengan tuduhan terlibat teror dan memiliki hubungan ke Iran, lapor media pemerintah.
Pengadilan, pada hari Senin, dalam keputusan bersifat final, juga mencabut 47 dari terdakwa kewarganegaraan Bahrain mereka, pernyataan resmi pemerintah dikutip kantor berita BNA.
Pengadilan menjatuhkan hukuman 37 tahun penjara antara lima dan 15 tahun serta menguatkan hukuman seumur hidup bagi 19 terpidana.
Para terpidana dituduh membentuk “sel teror” yang melakukan sejumlah serangan, menewaskan dua polisi dan melukai sejumlah orang lainnya.
Para terpidana disanksi juga karena menyelundupkan senjata dengan kapal, menjalani pelatihan militer di Irak dan Iran, serta menyerang penjara dan membantu sejumlah tahanan melarikan diri.
Pada kasus terpisah, pengadilan tinggi Bahrain menegakkan hukuman penjara yang panjang atas 19 aktivis Syiah atas tuduhan melakukan aktivitas mata-mata untuk Iran serta berencana menggulingkan rezim, kutip BNA lansir INI-Net.
Pengadilan membenarkan hukuman seumur hidup terhadap 8 terpidana, hukuman penjara 15 tahun untuk sembilan orang dan 10 tahun untuk dua orang lainnya, ditambah kewarganegaraan 15 orang dari mereka dicabut.
Kelompok tersebut dihukum atas tuduhan membocorkan informasi ke Pengawal Revolusi (IRGC) dan Hizbullah serta menerima “dukungan material” dari kedua organisasi tersebut.
Pihak berwenang melakukan tindakan keras atas setiap perbedaan pendapat sejak aksi protes massal di pada tahun 2011 yang menuntut perdana menteri terpilih dan monarki konstitusional di Bahrain lebih demokratis.
Tiga puluh enam dari mereka yang dihukum, termasuk dua yang dijatuhi hukuman mati, ditahan di penjara. Sisanya dijatuhi hukuman in absentia.
Pada 2018, pengadilan Bahrain mengukuhkan hukuman penjara lima tahun terhadap aktivis HAM terkemuka Nabeel Rajab karena kicauannya di Twitter terkiat dugaan adanya penyiksaan di penjara-penjara Bahrain.
Di bulan Januari, negara ini menguatkan hukuman seumur hidup terhadap kepala kelompok oposisi utama Syiah Al-Wefaq, Ali Salman, yang dituduh memata-matai saingannya Qatar.
Negara dengan sebuah pulau strategis dimana Armada Kelima Angkatan Laut AS bermarkas itu, mempunyai populasi Syiah namun diperintah oleh keluarga kerajaan Sunni. Negara ini sudah lama menuduh Iran memicu militansi.
Pada September 2018, Bahrain menjerat 169 orang di hari Selasa yang diduga membentuk “Bahrain Hizbullah“, sebuah kelompok bersenjata lokal berafiliasi Syiah, yang oleh jaksa penuntut dikatakan telah dilatih dan didukung oleh Korp Pengawal Revolusi Iran -cabang militer terbesar di Iran. Hidayatullah.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
Pengadilan, pada hari Senin, dalam keputusan bersifat final, juga mencabut 47 dari terdakwa kewarganegaraan Bahrain mereka, pernyataan resmi pemerintah dikutip kantor berita BNA.
Pengadilan menjatuhkan hukuman 37 tahun penjara antara lima dan 15 tahun serta menguatkan hukuman seumur hidup bagi 19 terpidana.
Para terpidana dituduh membentuk “sel teror” yang melakukan sejumlah serangan, menewaskan dua polisi dan melukai sejumlah orang lainnya.
Para terpidana disanksi juga karena menyelundupkan senjata dengan kapal, menjalani pelatihan militer di Irak dan Iran, serta menyerang penjara dan membantu sejumlah tahanan melarikan diri.
Pada kasus terpisah, pengadilan tinggi Bahrain menegakkan hukuman penjara yang panjang atas 19 aktivis Syiah atas tuduhan melakukan aktivitas mata-mata untuk Iran serta berencana menggulingkan rezim, kutip BNA lansir INI-Net.
Pengadilan membenarkan hukuman seumur hidup terhadap 8 terpidana, hukuman penjara 15 tahun untuk sembilan orang dan 10 tahun untuk dua orang lainnya, ditambah kewarganegaraan 15 orang dari mereka dicabut.
Kelompok tersebut dihukum atas tuduhan membocorkan informasi ke Pengawal Revolusi (IRGC) dan Hizbullah serta menerima “dukungan material” dari kedua organisasi tersebut.
Pihak berwenang melakukan tindakan keras atas setiap perbedaan pendapat sejak aksi protes massal di pada tahun 2011 yang menuntut perdana menteri terpilih dan monarki konstitusional di Bahrain lebih demokratis.
Tiga puluh enam dari mereka yang dihukum, termasuk dua yang dijatuhi hukuman mati, ditahan di penjara. Sisanya dijatuhi hukuman in absentia.
Pada 2018, pengadilan Bahrain mengukuhkan hukuman penjara lima tahun terhadap aktivis HAM terkemuka Nabeel Rajab karena kicauannya di Twitter terkiat dugaan adanya penyiksaan di penjara-penjara Bahrain.
Di bulan Januari, negara ini menguatkan hukuman seumur hidup terhadap kepala kelompok oposisi utama Syiah Al-Wefaq, Ali Salman, yang dituduh memata-matai saingannya Qatar.
Negara dengan sebuah pulau strategis dimana Armada Kelima Angkatan Laut AS bermarkas itu, mempunyai populasi Syiah namun diperintah oleh keluarga kerajaan Sunni. Negara ini sudah lama menuduh Iran memicu militansi.
Pada September 2018, Bahrain menjerat 169 orang di hari Selasa yang diduga membentuk “Bahrain Hizbullah“, sebuah kelompok bersenjata lokal berafiliasi Syiah, yang oleh jaksa penuntut dikatakan telah dilatih dan didukung oleh Korp Pengawal Revolusi Iran -cabang militer terbesar di Iran. Hidayatullah.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: