Syiahindonesia.com - Mufti Perak, Tan Sri Harussani Zakaria mendukung upaya pemerintah untuk menangkap pengikut Syiah. Dia mengatakan ajaran-ajaran Syiah tidak dapat disebarkan dan dipraktikkan di Malaysia meskipun diamalkan secara pribadi.
“Semua agama di dunia ini tidak akan pernah ada yang mau mengakui bahwa mereka tersesat, meskipun mereka tersesat. Saya menyarankan untuk tidak mencari hal-hal yang telah dihukumi selama ribuan tahun, dan tiba-tiba kami ingin menerima (Syiah), mengapa?
“Sekarang kita berada dalam kondisi yang sangat aman, mengapa kita ingin berubah (di Malaysia), masalah ini muncul karena sebagian dari kita rentan dan memiliki kecenderungan untuk menunjukkan,” katanya, mengutip portal berita Free Malaysia Today (FMT).
Menurut Harussani, faham Syiah jelas menyimpang dari Sunnah yang dipraktikkan sebagian besar orang Malaysia.
“Kami orang Malaysia tidak secara langsung mengakui faham lain seperti ajaran Syiah, kami tidak mengizinkan orang-orang kami untuk mempraktikkan ajaran Syiah atau Syiah yang dikembangkan di negara ini,” katanya dikutip Sinar Harian.
Mengomentari klaim pengikut Syiah bahwa mereka tidak sesat dan menyesatkan, Harussani mengatakan tidak ada kelompok agama di dunia yang akan mengakui bahwa mereka salah.
Pendirian Harussani tentang Mufti Pahang, Datuk Seri Abdul Rahman Osman, yang bersikeras bahwa Syiah tidak sepatutnya diberi hak di Malaysia karena Komite Fatwa Nasional pada tahun 1996 memutuskan bahwa setiap ajaran Islam selain ajaran Ahlus Sunnah bertentangan dengan hukum Islam.
Rahman juga meminta pihak berwenang untuk secara aktif memantau penyebaran Syiah di Malaysia karena masalah yang yang sama terus beruang menjelang Perayaan Asyura setiap tahun.
“Ajaran Syiah dapat memecah belah komunitas Muslim di Malaysia jika tidak dikontrol dengan ketat, mereka tidak boleh diberikan hak di Malaysia karena kami berpegang pada ulama Sunnah Wal Jamaah, bermahzab Syafi’i.
“Sementara di faham lain yang tidak kami izinkan di Malaysia ini adalah ajaran Syiah. Ini menyesatkan jika dipraktikkan di Malaysia, ”katanya, seraya menambahkan bahwa mungkin lebih tepat untuk mengamalkannya di negara tempat mayoritas faham ini lahir.
Rahman mengatakan bahwa selain dari ajaran Syiah, faham lain tidak dipraktikkan dengan baik oleh orang Malaysia termasuk Wahabi dan Qadiani karena mereka khawatir akan memecah belah masyarakat.
“Wahabi adalah Muslim tetapi dia dapat memecah belah komunitas dan dalam arti ada beberapa hal yang Wahabi bertentangan dengan Ahlus Sunnah,” katanya.
Sebelumnya, Mufti Penang mengatakan pengikut Syiah harus diberi kebebasan untuk mempraktikkan keyakinan mereka selama mereka tidak menyebar ke Muslim lain yang memegang keyakinan Ahlus Sunnah.
“Jika non-Muslim dari semua agama diizinkan mempraktikkan agama mereka secara pribadi, mengapa pengikut Syiah dilarang? Kami harus konsisten dan tidak hanya memilih apa pun yang kami inginkan, ”katanya kepada FMT.
Sementara itu, Mufti Selangor Datuk Mohd Tamyes Abd Wahid juga mendukung tindakan penegakan hukum oleh Jabatan Agama Islam Selangor (JAIS) yang menahan beberapa pengikut Syiah melalui operasi baru-baru ini.
Dia mengatakan JAIS telah diamanatkan oleh Pemimpin Agama Negara Selangor untuk mengambil tindakan hokum mendukung setiap ajaran yang sesat dan menyimpang di negara bagian.
Pihaknya juga percaya bahwa JAIS dan tim terlatih mengambil tindakan sebaik mungkin, tanpa merugikan siapa pun.
“Arti kebijaksanaan di sini adalah bahwa tindakan tersebut didasarkan pada pembenaran dan bukti yang mungkin menyebabkan mereka ditindaklanjuti dan bukan karena kecelakaan.
“Tindakan JAIS ini bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada mereka yang melanggar hukum yang diatur dalam Undang-Undang Hukum Islam Selangor,” katanya kepada Sinar Harian.
Sebelum ini 21 orang ditangkap di sebuah pusat kegiatan Syiah di sini selama penggerebekan tadi malam.
JAIS sebelumnya telah menggerebek markas besar Syiah di sekitar Gombak setelah menerima laporan masyarakat tentang kegiatan para pengikutnya.
Setelah itu, sebuah portal yang melaporkan pernyataan Mufti Penang, Datuk Seri Dr Wan Salim Wan Mohd Noor mengatakan pengikut Syiah harus diberi kebebasan untuk mempraktikkan kepercayaan mereka selama mereka tidak menyebarkan ajaran kepada Muslim lain yang mengikuti ajaran Ahlus Sunnah Wal Jamaah (Sunni).
Mengomentari lebih lanjut, Tamyes mengatakan ajaran itu sebenarnya merupakan pelanggaran aturan yang telah ditetapkan dalam UU yang sudah berlaku di Selangor.
“Sebagaimana umat Islam di Selangor berpegang pada Ahlus Sunnah Wal Jamaah, berakidah Asy’ariyah, syariah kami memegang mahzab yang muktabar, yaitu sekte Syafi’i, Hanafi, Maliki dan Hambali.
“Maka dalam hal tasawuf atau moral kita berpegang pada Imam Al Ghazali. Itu semua jelas, “katanya.
Sebanyak 12 dari 14 negeri atau negara bagian di Malaysia telah melarang ajaran Syiah.
Otoritas lembaga keagamaan resmi Malaysia, Departemen Pengembangan Islam Malaysia (JAKIM) tahun 2013 telah menegaskan bahwa semua ajaran dan kepercayaan Syiah di Malaysia dianggap telah menyelisihi ajaran Ahlus Sunnah Wal Jamaah dan dianggap menyimpang dari hukum Islam. Surabayainside.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
“Semua agama di dunia ini tidak akan pernah ada yang mau mengakui bahwa mereka tersesat, meskipun mereka tersesat. Saya menyarankan untuk tidak mencari hal-hal yang telah dihukumi selama ribuan tahun, dan tiba-tiba kami ingin menerima (Syiah), mengapa?
“Sekarang kita berada dalam kondisi yang sangat aman, mengapa kita ingin berubah (di Malaysia), masalah ini muncul karena sebagian dari kita rentan dan memiliki kecenderungan untuk menunjukkan,” katanya, mengutip portal berita Free Malaysia Today (FMT).
Menurut Harussani, faham Syiah jelas menyimpang dari Sunnah yang dipraktikkan sebagian besar orang Malaysia.
“Kami orang Malaysia tidak secara langsung mengakui faham lain seperti ajaran Syiah, kami tidak mengizinkan orang-orang kami untuk mempraktikkan ajaran Syiah atau Syiah yang dikembangkan di negara ini,” katanya dikutip Sinar Harian.
Mengomentari klaim pengikut Syiah bahwa mereka tidak sesat dan menyesatkan, Harussani mengatakan tidak ada kelompok agama di dunia yang akan mengakui bahwa mereka salah.
Pendirian Harussani tentang Mufti Pahang, Datuk Seri Abdul Rahman Osman, yang bersikeras bahwa Syiah tidak sepatutnya diberi hak di Malaysia karena Komite Fatwa Nasional pada tahun 1996 memutuskan bahwa setiap ajaran Islam selain ajaran Ahlus Sunnah bertentangan dengan hukum Islam.
Rahman juga meminta pihak berwenang untuk secara aktif memantau penyebaran Syiah di Malaysia karena masalah yang yang sama terus beruang menjelang Perayaan Asyura setiap tahun.
“Ajaran Syiah dapat memecah belah komunitas Muslim di Malaysia jika tidak dikontrol dengan ketat, mereka tidak boleh diberikan hak di Malaysia karena kami berpegang pada ulama Sunnah Wal Jamaah, bermahzab Syafi’i.
“Sementara di faham lain yang tidak kami izinkan di Malaysia ini adalah ajaran Syiah. Ini menyesatkan jika dipraktikkan di Malaysia, ”katanya, seraya menambahkan bahwa mungkin lebih tepat untuk mengamalkannya di negara tempat mayoritas faham ini lahir.
Rahman mengatakan bahwa selain dari ajaran Syiah, faham lain tidak dipraktikkan dengan baik oleh orang Malaysia termasuk Wahabi dan Qadiani karena mereka khawatir akan memecah belah masyarakat.
“Wahabi adalah Muslim tetapi dia dapat memecah belah komunitas dan dalam arti ada beberapa hal yang Wahabi bertentangan dengan Ahlus Sunnah,” katanya.
Sebelumnya, Mufti Penang mengatakan pengikut Syiah harus diberi kebebasan untuk mempraktikkan keyakinan mereka selama mereka tidak menyebar ke Muslim lain yang memegang keyakinan Ahlus Sunnah.
“Jika non-Muslim dari semua agama diizinkan mempraktikkan agama mereka secara pribadi, mengapa pengikut Syiah dilarang? Kami harus konsisten dan tidak hanya memilih apa pun yang kami inginkan, ”katanya kepada FMT.
Sementara itu, Mufti Selangor Datuk Mohd Tamyes Abd Wahid juga mendukung tindakan penegakan hukum oleh Jabatan Agama Islam Selangor (JAIS) yang menahan beberapa pengikut Syiah melalui operasi baru-baru ini.
Dia mengatakan JAIS telah diamanatkan oleh Pemimpin Agama Negara Selangor untuk mengambil tindakan hokum mendukung setiap ajaran yang sesat dan menyimpang di negara bagian.
Pihaknya juga percaya bahwa JAIS dan tim terlatih mengambil tindakan sebaik mungkin, tanpa merugikan siapa pun.
“Arti kebijaksanaan di sini adalah bahwa tindakan tersebut didasarkan pada pembenaran dan bukti yang mungkin menyebabkan mereka ditindaklanjuti dan bukan karena kecelakaan.
“Tindakan JAIS ini bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada mereka yang melanggar hukum yang diatur dalam Undang-Undang Hukum Islam Selangor,” katanya kepada Sinar Harian.
Sebelum ini 21 orang ditangkap di sebuah pusat kegiatan Syiah di sini selama penggerebekan tadi malam.
JAIS sebelumnya telah menggerebek markas besar Syiah di sekitar Gombak setelah menerima laporan masyarakat tentang kegiatan para pengikutnya.
Setelah itu, sebuah portal yang melaporkan pernyataan Mufti Penang, Datuk Seri Dr Wan Salim Wan Mohd Noor mengatakan pengikut Syiah harus diberi kebebasan untuk mempraktikkan kepercayaan mereka selama mereka tidak menyebarkan ajaran kepada Muslim lain yang mengikuti ajaran Ahlus Sunnah Wal Jamaah (Sunni).
Mengomentari lebih lanjut, Tamyes mengatakan ajaran itu sebenarnya merupakan pelanggaran aturan yang telah ditetapkan dalam UU yang sudah berlaku di Selangor.
“Sebagaimana umat Islam di Selangor berpegang pada Ahlus Sunnah Wal Jamaah, berakidah Asy’ariyah, syariah kami memegang mahzab yang muktabar, yaitu sekte Syafi’i, Hanafi, Maliki dan Hambali.
“Maka dalam hal tasawuf atau moral kita berpegang pada Imam Al Ghazali. Itu semua jelas, “katanya.
Sebanyak 12 dari 14 negeri atau negara bagian di Malaysia telah melarang ajaran Syiah.
Otoritas lembaga keagamaan resmi Malaysia, Departemen Pengembangan Islam Malaysia (JAKIM) tahun 2013 telah menegaskan bahwa semua ajaran dan kepercayaan Syiah di Malaysia dianggap telah menyelisihi ajaran Ahlus Sunnah Wal Jamaah dan dianggap menyimpang dari hukum Islam. Surabayainside.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: