Syaihindonesia.com - Kholif menegaskan MUI dan ormas Islam di Karimun menolak ajaran Syiah beredar di Karimun.
Kholif juga mengimbau kepada para pengikut ajaran Syiah di bawah Yayasan Nainawa Karimun,
untuk kembali dan menyadari bahwa apa yang mereka yakini selama ini salah dan menyimpang.
“Ada fatwa dari MUI pusat yang mengatakan ajaran Syiah ajaran yang patut diwaspadai,” kata Kholif.
Kholif juga mengatakan, segera mengirim surat resmi ke Pemkab Karimun,
untuk dapat diteruskan ke pemerintah pusat perihal penolakan masyarakat Karimun perihal keberadaan ajaran Syiah di Karimun.
“Isinya nanti perihal Pakta Integritas yang tadi sudah dibahas di dalam dan adanya penolakan ajaran Syiah di Karimun,” kata Kholif.
Pertemuan soal ajaran Syiah dilangsungkan di ruang pertemuan Cempaka lantai 3 gedung perkantoran Bupati Karimun, jalan Poros, Kecamatan Meral.
Namun pertemuan itu dilangsungkan tertutup dari media.
“Maaf bang, pertemuannya tertutup dari media. Perintah dari Bagian Kesbangpol,”
ujar seorang anggota Satpol PP di kantor Pemkab Karimun kepada Suryakepri.com, Selasa.
Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim.
Sementara dari pihak Syiah dalam hal ini Yayasan Nainawa Karimun diwakilkan oleh dua orang.
“Pimpinannya Mbah Agil tidak datang karna sakit kabarnya,” ujar seorang peserta rapat kepada Suryakepri.com di lokasi.
Tampak juga hadir dalam pertemuan itu Wakapolres Karimun Kompol Jhon HR Sitepu,
Sekretaris Satpol PP Pemkab Karimun Dasril dan perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.
Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama juga tampak hadir dalam pertemuan itu.
Mereka diantaranya pimpinan Fron Pembela Islam (FPI) Karimun, Ustadz Basit Lubis,
anggota Komunikasi Intelijen Daerah (Kominda) Karimun dan organisasi kemasyarakatan atau ormas.
Pertemuan itu digelar pasca sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Masyarakat Islam Kabupaten Karimun,
menjumpai Bupati Karimun Aunur Rafiq di rumah dinas Bupati Karimun, Minggu (15/9/2019) pagi.
Mereka meminta Pemkab Karimun untuk menolak keberadaan Yayasan Nainawa yang diduga berafiliasi dengan ajaran Syiah.
Aspirasi masyarakat tersebut kemudian direspon oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq dengan mengundang sejumlah pihak yang berkepentingan untuk menggelar pertemuan.
Surat undangan ditandatangani Sekretaris Daerah Karimun, DR H Firmansyah, Nomor 005/KESBANGPOL/IX/477/2019, tertanggal 16 September 2019 (lihat foto).
Dalam surat itu disebutkan akan dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara ormas Karimun dengan Yayasan Nainawa. Suryakepri.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
Ketua MUI Karimun, Kholif Ihda Rivai. (Foto Suryakepri.com/Rachta Yahya) |
Kholif juga mengimbau kepada para pengikut ajaran Syiah di bawah Yayasan Nainawa Karimun,
untuk kembali dan menyadari bahwa apa yang mereka yakini selama ini salah dan menyimpang.
“Ada fatwa dari MUI pusat yang mengatakan ajaran Syiah ajaran yang patut diwaspadai,” kata Kholif.
Kholif juga mengatakan, segera mengirim surat resmi ke Pemkab Karimun,
untuk dapat diteruskan ke pemerintah pusat perihal penolakan masyarakat Karimun perihal keberadaan ajaran Syiah di Karimun.
“Isinya nanti perihal Pakta Integritas yang tadi sudah dibahas di dalam dan adanya penolakan ajaran Syiah di Karimun,” kata Kholif.
Pertemuan soal ajaran Syiah dilangsungkan di ruang pertemuan Cempaka lantai 3 gedung perkantoran Bupati Karimun, jalan Poros, Kecamatan Meral.
Namun pertemuan itu dilangsungkan tertutup dari media.
“Maaf bang, pertemuannya tertutup dari media. Perintah dari Bagian Kesbangpol,”
ujar seorang anggota Satpol PP di kantor Pemkab Karimun kepada Suryakepri.com, Selasa.
Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim.
Sementara dari pihak Syiah dalam hal ini Yayasan Nainawa Karimun diwakilkan oleh dua orang.
“Pimpinannya Mbah Agil tidak datang karna sakit kabarnya,” ujar seorang peserta rapat kepada Suryakepri.com di lokasi.
Tampak juga hadir dalam pertemuan itu Wakapolres Karimun Kompol Jhon HR Sitepu,
Sekretaris Satpol PP Pemkab Karimun Dasril dan perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.
Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama juga tampak hadir dalam pertemuan itu.
Mereka diantaranya pimpinan Fron Pembela Islam (FPI) Karimun, Ustadz Basit Lubis,
anggota Komunikasi Intelijen Daerah (Kominda) Karimun dan organisasi kemasyarakatan atau ormas.
Pertemuan itu digelar pasca sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Masyarakat Islam Kabupaten Karimun,
menjumpai Bupati Karimun Aunur Rafiq di rumah dinas Bupati Karimun, Minggu (15/9/2019) pagi.
Mereka meminta Pemkab Karimun untuk menolak keberadaan Yayasan Nainawa yang diduga berafiliasi dengan ajaran Syiah.
Aspirasi masyarakat tersebut kemudian direspon oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq dengan mengundang sejumlah pihak yang berkepentingan untuk menggelar pertemuan.
Surat undangan ditandatangani Sekretaris Daerah Karimun, DR H Firmansyah, Nomor 005/KESBANGPOL/IX/477/2019, tertanggal 16 September 2019 (lihat foto).
Dalam surat itu disebutkan akan dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara ormas Karimun dengan Yayasan Nainawa. Suryakepri.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: