Syiahindonesia.com - Bertempat di Aula Tirtawinata SH Kejari Kuningan, Rabu pagi digelar rapat Tim Kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Kabuatan Kuningan tahun 2019. Kegiatna ini dihadiri oleh Kajari Kuningan L Tedjo Sunarno SH MHum, Kasi Intel Kejari Kuningan Mahardika Rahman SH MH, Kaban Kesbangpol Kuningan Dadi Hariadi MSi , Pasi Intel Kodim 0615 Kuningan, Kasat Intelkam Polres Kuningan.
Lalu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) KH Achidin Noor, Kasi Binmas Islam Kemenag Kuningan H Ahmad Fuazi, Kabid Budaya Disdikbud Kabupaten Kuningan Dodon Sugiharto MPd. Rapat dibuka oleh Kajari.
Pada rapat tersebut ada beberapa point yang disampaikan sebagai dari semua pihak yang hadir. Seperti Kaban Kesbangpol Dadi menyampaikan, terkait kondusifitas aliran Ahmadiyah di Kuningan selama tahun 2019 periode Januari-September 2019.
Sementara Kasi Binmas Kemenag Ahmad fauzi mennjelaskan terkait antisipasi penyebaran aliran kepercayaan masyarakat dan menyampaikan ada 2 ponpes yg tergolong radikal serta tidak ada ijin operasi.
Sedangkan Ketua FKUB Kuningan KH Achidin menyampaikan perkembangan aliran keagamaan di Kuningan. Lalu, ada pengajuan ijin rehab gereja katholik santa maria di Desa Talahab dan MUI mengizinkan perehabilitasian gereja tersebu.
Namun sebelum dimulai rehab harus ada rapat terkait perehaban gereja yang diselenggarakan di kecamatan serta menghadirkan pihak-pihak terkait karena dikhawatirkan munculnya gejolak konflik antar umat sekitar gereja.
Ketua FKUB juga menyampaikan bahaya Syiah (aliran yg bertentangan dengan Islam). Untuk aliran tersebut di Kuningan belum ada perkumpulan / organisasi penganut syiah. Kemudian Kabid kebudayaan Disdikbud Kuningan Dodon menerangkan, adanya perubahan paradigma dari pihak Paseban Tri Panca Tunggal diantaranya terlibat dengan kegiatan-kegiatna daerah serta mulai membuka diri dlm hal kegiatan adat untuk mengikutsertakan masyarakat / pemerintah daerah.
“Desa – desa di kab.kuningan mulai banyak mengadakan event2 terkait kebudayaan yg menjadi potensi kemusyrikan dlm agama Islam,” ujar Dodon.
Kasat Intelkam Polres Kuningan tidak ketinggalan menyampaikan saling berkordinasi terkait pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, serta memberi informasi terkait permasalahan dan pemicu permasalahan yg muncul dan yg akan muncul pd aliran kepercayaan masyarakat di kab.kuningan.
Pasi Intel Kodim 0615 Kuningan menyampaikan dukungan terhadap tupoksi Kejaksaan dalam pengawasan aliran kepercayaan masyarakat Kuningan. Rapat Timkor Pakem sendiri beres jam 11.25 WIB.
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
Lalu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) KH Achidin Noor, Kasi Binmas Islam Kemenag Kuningan H Ahmad Fuazi, Kabid Budaya Disdikbud Kabupaten Kuningan Dodon Sugiharto MPd. Rapat dibuka oleh Kajari.
Pada rapat tersebut ada beberapa point yang disampaikan sebagai dari semua pihak yang hadir. Seperti Kaban Kesbangpol Dadi menyampaikan, terkait kondusifitas aliran Ahmadiyah di Kuningan selama tahun 2019 periode Januari-September 2019.
Sementara Kasi Binmas Kemenag Ahmad fauzi mennjelaskan terkait antisipasi penyebaran aliran kepercayaan masyarakat dan menyampaikan ada 2 ponpes yg tergolong radikal serta tidak ada ijin operasi.
Sedangkan Ketua FKUB Kuningan KH Achidin menyampaikan perkembangan aliran keagamaan di Kuningan. Lalu, ada pengajuan ijin rehab gereja katholik santa maria di Desa Talahab dan MUI mengizinkan perehabilitasian gereja tersebu.
Namun sebelum dimulai rehab harus ada rapat terkait perehaban gereja yang diselenggarakan di kecamatan serta menghadirkan pihak-pihak terkait karena dikhawatirkan munculnya gejolak konflik antar umat sekitar gereja.
Ketua FKUB juga menyampaikan bahaya Syiah (aliran yg bertentangan dengan Islam). Untuk aliran tersebut di Kuningan belum ada perkumpulan / organisasi penganut syiah. Kemudian Kabid kebudayaan Disdikbud Kuningan Dodon menerangkan, adanya perubahan paradigma dari pihak Paseban Tri Panca Tunggal diantaranya terlibat dengan kegiatan-kegiatna daerah serta mulai membuka diri dlm hal kegiatan adat untuk mengikutsertakan masyarakat / pemerintah daerah.
“Desa – desa di kab.kuningan mulai banyak mengadakan event2 terkait kebudayaan yg menjadi potensi kemusyrikan dlm agama Islam,” ujar Dodon.
Kasat Intelkam Polres Kuningan tidak ketinggalan menyampaikan saling berkordinasi terkait pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, serta memberi informasi terkait permasalahan dan pemicu permasalahan yg muncul dan yg akan muncul pd aliran kepercayaan masyarakat di kab.kuningan.
Pasi Intel Kodim 0615 Kuningan menyampaikan dukungan terhadap tupoksi Kejaksaan dalam pengawasan aliran kepercayaan masyarakat Kuningan. Rapat Timkor Pakem sendiri beres jam 11.25 WIB.
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: