Syiahindonesia.com - Warga Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo melakukan aksi penolakan terhadap dugaan penyebaran faham Syiah di wilayahnya. Aksi penolakan warga dituangkan dalam banner berukuran 1 x 4 meter bertuliskan "Kami Masyarakat Desa Jangur Menolak Keras Faham Syiah dan Kegiatan yang Berhubungan Faham Syiah".
Tercatat ada lima buah banner penolakan atas ajaran Syiah tersebut yang terpasang di sejumlah titik desa. Di antaranya di pertigaan jalan dan pintu masuk masjid.
Marzuki Zarkasih, salah satu warga membenarkan jika dirinya adalah salah seorang yang ikut memasang banner penolakan tersebut. Ia menilai faham Syiah bertentangan dengan agama yang ada di Indonesia.
"Apalagi Syiah berdasarkan keputusan fatwa MUI tahun 2012 dinilai faham sesat dan menyesatkan," katanya, Jumat ( 25/10/2019).
Menurutnya, soal penolakan tersebut telah menjadi keputusan bersama dalam rapat antara Majelis Wakil Cabang (MWC) NU, MUI, Koramil dan Kapolsek serta kecamatan (Muspika). "Warga khawatir jika ini dibiarkan, faham Syiah akan meracuni anak cucu," ujarnya.
Ia meneruskan, penolakan warga ditujukan kepada salah satu warga berinisial HF yang diduga tokoh Syiah. "Di rumahnya sudah sering melaksanakan kegiatan-kegiatan Syiah. Bahkan juga ada kegiatan ritual Karbala dengan dibungkus santunan duafa dan anak yatim. Bahkan beberapa buku yang berkaitan dengan ajaran Syiah juga sudah tersebar di desa ini," jelasnya.
HF hingga kini belum bisa ditemui karena menjalankan umrah dan ziarah ke sejumlah negara. "Beliaunya tidak di tempat. Pak HF masih ibadah umrah sejak beberapa waktu lalu. Bahkan pulangnya saya juga enggak paham betul," kata Marsuki, salah seorang pedagang yang berjualan di depan rumah HF. republika.co.id
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
Tercatat ada lima buah banner penolakan atas ajaran Syiah tersebut yang terpasang di sejumlah titik desa. Di antaranya di pertigaan jalan dan pintu masuk masjid.
Marzuki Zarkasih, salah satu warga membenarkan jika dirinya adalah salah seorang yang ikut memasang banner penolakan tersebut. Ia menilai faham Syiah bertentangan dengan agama yang ada di Indonesia.
"Apalagi Syiah berdasarkan keputusan fatwa MUI tahun 2012 dinilai faham sesat dan menyesatkan," katanya, Jumat ( 25/10/2019).
Menurutnya, soal penolakan tersebut telah menjadi keputusan bersama dalam rapat antara Majelis Wakil Cabang (MWC) NU, MUI, Koramil dan Kapolsek serta kecamatan (Muspika). "Warga khawatir jika ini dibiarkan, faham Syiah akan meracuni anak cucu," ujarnya.
Ia meneruskan, penolakan warga ditujukan kepada salah satu warga berinisial HF yang diduga tokoh Syiah. "Di rumahnya sudah sering melaksanakan kegiatan-kegiatan Syiah. Bahkan juga ada kegiatan ritual Karbala dengan dibungkus santunan duafa dan anak yatim. Bahkan beberapa buku yang berkaitan dengan ajaran Syiah juga sudah tersebar di desa ini," jelasnya.
HF hingga kini belum bisa ditemui karena menjalankan umrah dan ziarah ke sejumlah negara. "Beliaunya tidak di tempat. Pak HF masih ibadah umrah sejak beberapa waktu lalu. Bahkan pulangnya saya juga enggak paham betul," kata Marsuki, salah seorang pedagang yang berjualan di depan rumah HF. republika.co.id
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: