Breaking News
Loading...

Praktik Perdagangan Orang Berkedok Kawin Kontrak di Bogor Dibongkar
Syiahindonesia.com - Tim gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor membongkar jaringan perdagangan orang. Jaringan itu menjual perempuan yang akan dijadikan PSK dengan kedok kawin kontrak.

Sebanyak empat orang pelaku, dua perempuan dan dua laki-laki, ditangkap polisi.
"Mereka kami amankan di vila di Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua," kata Kapolres Bogor AKBP M Joni di Mapolres Bogor, Senin (23/12).

"Jadi ada dua lokasi penangkapan, di dua villa, tetapi sama-sama di Desa Cibereum," sambungnya.
Konferensi pers kawin kontrak

Selain empat pelaku, petugas gabungan juga mengamankan seorang wisatawan asal Timur Tengah dan enam perempuan yang akan dijual dan dijadikan PSK dengan kedok kawin kontrak.Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 7 juta, 12 unit HP dan dua unit mobil yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka kini terancam hukuman penjara di atas 5 tahun. kumparan.com

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: