Syiahindonesia.com, BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin memastikan para pelaku yang terlibat dalam kawin kontrak bukan warganya. Mereka adalah warga daerah yang bersebelahan dengan Kabupaten Bogor.
“Ini bukan orang Bogor. Bukan berarti warga setempat tutup mata, tapi ini hit and run. Mereka juga pasti menolak,” kata Ade Yasin.
Ia mengaku akan melakukan sejumlah langkah, salah satunya berkoordinasi dengan para kepala desa di kawasan Puncak untuk siaga memastikan lingkungannya steril dari praktik kawin kontrak maupun praktik prostitusi.
“Harus siaga dan melihat lingkungannya, apakah terindikasi prostitusi seperti ini atau tidak, jadi harus ada seperti dulu, tamu harus lapor 24 jam,” kata Bupati.
Dia bertekad untuk mengembalikan kawasan Puncak menjadi tujuan wisata nasional, setelah Puncak Bogor dicoret oleh Kementerian Pariwisata dari daftar daerah tujuan wisata atau Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sejak 2015.
Karena, menurutnya, jika tidak akan menghambat Program The City of Sport and Tourism, yaitu meningkatkan angka kunjungan wisata Kabupaten Bogor menjadi 10 juta wisatawan per tahun, dari kondisi semula 7,3 juta wisatawan per tahun.
Keberadaan toko bertuliskan arab dan kawin kontrak antara pria Timur Tengah dengan wanita lokal yang masih berlangsung di kawasan wisata Puncak ia mengatakan segera melakukan penertiban. “Fenomena kawin kontrak yang masih berlangsung sekarang, jelas merusak citra Kabupaten Bogor, yang dijuluki Bumi Tegar Beriman,” ujarnya.
Bagi Bupati, perkawinan antara pria Timur Tengah dengan wanita lokal yang memakai penghulu bodong, merupakan paktik pernikahan ilegal. “Kenapa ilegal?, karena para penghulu yang menikahkan pria Timur Tengah dengan perempuan lokal, namanya tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Mereka ini penghulu bodong. Kawin kok kontrak,” katanya.
Kawin kontrak ini, banyak yang menghasilkan keturunan. Anak dari hasil perkawinan tak resmi ini, oleh pemerintah di terbitkan akta kelahirannya dengan orangtua tunggal.
“Hanya nama ibunya yang dicatat,” ujarnya. (yopi/yp)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
“Ini bukan orang Bogor. Bukan berarti warga setempat tutup mata, tapi ini hit and run. Mereka juga pasti menolak,” kata Ade Yasin.
Ia mengaku akan melakukan sejumlah langkah, salah satunya berkoordinasi dengan para kepala desa di kawasan Puncak untuk siaga memastikan lingkungannya steril dari praktik kawin kontrak maupun praktik prostitusi.
“Harus siaga dan melihat lingkungannya, apakah terindikasi prostitusi seperti ini atau tidak, jadi harus ada seperti dulu, tamu harus lapor 24 jam,” kata Bupati.
Dia bertekad untuk mengembalikan kawasan Puncak menjadi tujuan wisata nasional, setelah Puncak Bogor dicoret oleh Kementerian Pariwisata dari daftar daerah tujuan wisata atau Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sejak 2015.
Karena, menurutnya, jika tidak akan menghambat Program The City of Sport and Tourism, yaitu meningkatkan angka kunjungan wisata Kabupaten Bogor menjadi 10 juta wisatawan per tahun, dari kondisi semula 7,3 juta wisatawan per tahun.
Keberadaan toko bertuliskan arab dan kawin kontrak antara pria Timur Tengah dengan wanita lokal yang masih berlangsung di kawasan wisata Puncak ia mengatakan segera melakukan penertiban. “Fenomena kawin kontrak yang masih berlangsung sekarang, jelas merusak citra Kabupaten Bogor, yang dijuluki Bumi Tegar Beriman,” ujarnya.
Bagi Bupati, perkawinan antara pria Timur Tengah dengan wanita lokal yang memakai penghulu bodong, merupakan paktik pernikahan ilegal. “Kenapa ilegal?, karena para penghulu yang menikahkan pria Timur Tengah dengan perempuan lokal, namanya tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Mereka ini penghulu bodong. Kawin kok kontrak,” katanya.
Kawin kontrak ini, banyak yang menghasilkan keturunan. Anak dari hasil perkawinan tak resmi ini, oleh pemerintah di terbitkan akta kelahirannya dengan orangtua tunggal.
“Hanya nama ibunya yang dicatat,” ujarnya. (yopi/yp)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: