Syiahindonesia.com, Halsel- menanggapi kebijakan Kantor kementrian agama (kemenag) kabupaten Halmahera Selatan (halsel) pada senin (01/06) dalam rangka penyelesaian masalah di desa Koititi kecamatan Gane Barat. mendapat komentar miring dari Jafariyah halsel
Ketua Jafariyah halsel, Azhary Alwi. Saat di sambangi media ini mengatakan, pihak nya sangat menyesali kemenag halsel karena menurutnya telah dengan sengaja membuat kebijakan keliru diantaranya membangun diksi provokasi sebagaimana hasil release di akun Facebook Kemenag halsel yang pada akhirnya menambah deretan panjang kekeliruan selama ini yang dibuat kemenag
"Kakandepag bersama oknum lainnya tidak berhak lakukan sidang terhadap mazhab Ja'fari, apalagi memvonis suatu aliran itu benar atau salah dengan pendapat suatu kelompok" ujar Hi. Ai. Sapaan akrab ketua Jafariyah Halsel, Jum'at. 05 Juni 2020
Sementara itu, kakankemenag halsel, Drs, H. Lasengka La Dadu. saat di konfirmasi melalui sambungan telpon membenarkan. Pihaknya sejauh ini terus melakukan upaya-upaya pembinaan kepada 7 masyarakat desa Koititi yang diduga terpapar faham Syiah. sebagaimana pada rapat perdana yang di gelar di Aula kantor kemenag halsel senin kemarin
Dikatakannya, kemenag halsel dalam hal ini tetap bakal menggandeng pihak majelis ulama Indonesia (MUI) halsel sebagai tim fatwa apabila ke 7 orang yang dimaksud memang benar bermazhab Syiah Ja'fari
"Kita tetap mengacu pada fatwa MUI, sesat dan tidak nanti kita liat" kata kakankemenag. kompasiana.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
Ketua Jafariyah halsel, Azhary Alwi. Saat di sambangi media ini mengatakan, pihak nya sangat menyesali kemenag halsel karena menurutnya telah dengan sengaja membuat kebijakan keliru diantaranya membangun diksi provokasi sebagaimana hasil release di akun Facebook Kemenag halsel yang pada akhirnya menambah deretan panjang kekeliruan selama ini yang dibuat kemenag
"Kakandepag bersama oknum lainnya tidak berhak lakukan sidang terhadap mazhab Ja'fari, apalagi memvonis suatu aliran itu benar atau salah dengan pendapat suatu kelompok" ujar Hi. Ai. Sapaan akrab ketua Jafariyah Halsel, Jum'at. 05 Juni 2020
Sementara itu, kakankemenag halsel, Drs, H. Lasengka La Dadu. saat di konfirmasi melalui sambungan telpon membenarkan. Pihaknya sejauh ini terus melakukan upaya-upaya pembinaan kepada 7 masyarakat desa Koititi yang diduga terpapar faham Syiah. sebagaimana pada rapat perdana yang di gelar di Aula kantor kemenag halsel senin kemarin
Dikatakannya, kemenag halsel dalam hal ini tetap bakal menggandeng pihak majelis ulama Indonesia (MUI) halsel sebagai tim fatwa apabila ke 7 orang yang dimaksud memang benar bermazhab Syiah Ja'fari
"Kita tetap mengacu pada fatwa MUI, sesat dan tidak nanti kita liat" kata kakankemenag. kompasiana.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: