Syiahindonesia.com - Semarang. Pengurus Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Wilayah Jawa Tengah (Jateng) bersama sejumlah perwakilan ormas Islam Semarang adakan audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng dan Polda Jateng di Semarang, Selasa (18/8/2020).
Dalam audiensi tersebut di hadapan pengurus MUI Jateng yang berkantor di Kawasan Masjid Baiturrahman Simpang Lima Semarang, Ketua ANNAS Jateng Ust. Tengku Azhar meminta kepada MUI Jateng segera mengeluarkan fatwa kesesatan syiah sebagaimana yang telah difatwakan oleh MUI Jawa Timur.
Dalam audiensi tersebut, lebih lanjut Ust.Tengku menjelaskan bahwa perayaan yang rutin diselenggarakan aliran syiah setiap 10 Syuro itu berisi cacian sahabat dan Istri Rosulullah SAW. Perayaan yang diselenggarakannya berisi ritual-ritual mencaci sahabat dan istri Rasulullah SAW., bahwa mencaci istri Rasulullah SAW sama artinya mencaci Rasulullah SAW, jelasnya
Ditegaskan pula oleh Ust. Tengku, kami tidak menginginkan terjadinya konflik horizontal di tengah kehidupan masyarakat seperti terjadinya insiden Pasar Kliwon Solo yang baru-baru ini terjadi, tegasnya.
Selain mendesak dikeluarkannya Fatwa kesesatan aliran Syiah, ANNAS Jateng juga meminta MUI bisa memberi panduan kepada pengikut syiah untuk kembali ke Aqidah Islam yang benar dan lurus.
Pihak MUI Jateng yang diwakili Sekretaris Umum K.H. Muhyiddin, M.Ag dalam audiensi tersebut meminta kepada ormas Islam agar bisa mengumpulkan bukti-bukti maupun bahan-bahan dari aliran syiah yang bisa menimbulkan konflik horisontal agar nantinya bisa disampaikan kepada aparat terkait.
Lebih lanjut Muhyiddin menyatakan, "saya sangat berterima kasih jika ada bahan-bahan yang ditulis secara fakta, nanti kita bisa kawal, kita sampaikan ke Muspida Provinsi, agar menindaknya,” katanya
Selain beraudiensi dengan MUI, ANNAS Jateng dan perwakilan Ormas Islam pun juga mendatangi Polda Jawa Tengah guna memberikan surat penolakan perayaan syiah serta meminta agar pihak aparat tidak memberikan ruang dan waktu diadakannya perayaan syiah di Jawa Tengah.
Saat beraudiensi dengan MUI dan Polda Jateng,
pengurus ANNAS Jateng menyerahkan dua surat dari ANNAS Pusat, berupa surat tembusan permohonan pelarangan perayaan Assyuro dan surat terbuka kepada FORKOPIMDA Provinsi se-Indonesia tentang larangan kegiatan perayaan syiah. Dalam waktu dekat para pengurus ANNAS Daerah lainnya juga akan melakukan hal yang sama di wilayah/daerah masing-masing. annasindonesia.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: