Syiahindonesia.com - Aliansi Nasional Anti Syiah Indonesia (ANNAS) Jateng bersama Ormas Islam di Semarang mendatangi MUI Jateng untuk mengadakan audiensi guna meminta dikeluarkannya Fatwa kesesatan aliran Syiah
“Kami meminta kepada MUI Jateng agar mengeluarkan fatwa kesesatan syiah seperti yg dikeluarkan MUI Jatim,” ucap ustadz Tengku Azhar, Ketua Annas Jateng saat melakukan audiensi di kantor MUI, Kawasan Masjid Baiturrahman Simpang Lima Semarang, Selasa (18/8/2020)
Lebih lanjut Ustadz Tengku menjelaskan bahwa perayaan yang rutin diselenggarakan aliran Syiah setiap 10 Syuro itu berisi cacian sahabat dan Istri Rosulullah
“Dalam perayaannya yang mana berisi ritual² mencaci sahabat dan istri Rasulullah, bahwa mencaci istri Rasulullah sama artinya mencaci Rasulullah,” jelasnya
“Kami menginginkan agar tidak terjadi konflik horizontal seperti yang baru-baru ini terjadi di Solo, “tambahnya
Selain meminta dikeluarkannya Fatwa kesesatan aliran Syiah, Annas juga meminta MUI bisa memberi haluan kepada pengikut Syiah untuk kembali ke Aqidah Ahlussunah
Sekertaris umum MUI Jateng, KH Muhyiddin M.Ag saat mewakili pihak MUI meminta kepada ormas Islam agar bisa mengumpulkan bukti maupun bahan-bahan dari aliran Syiah yang bisa menimbulkan konflik agar nantinya bisa disampaikan ke aparat terkait
“Saya sangat berterima kasih jika ada bahan-bahan yang ditulis secara fakta, nanti kita bisa kawal, kita sampaikan ke Muspida Provinsi, agar menindaknya,” katanya
Terkait permintaan agar mengeluarkan fatwa sesat Syiah, MUI Jateng tidak bisa memenuhinya, karena menurutnya itu adalah isu nasional yang bukan menjadi wewenangnya
“Karena ini isu nasional, karena itu wilayah nasional jadi itu menjadi wewenang MUI pusat,” katanya
Tidak hanya beaudiensi dengan MUI, perwakilan Ormas Islam juga mendatangi Polda Jawa Tengah guna memberikan surat penolakan perayaan Syiah serta meminta agar pihak aparat tidak memberikan ruang dan waktu diadakannya perayaan Syiah di Jawa Tengah
Reporter Agus Riyanto
jurnalislam.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: