Syiahindonesia.com - Forum Anti Syiah Surakarta (FASS) mendatangi Polsek Pasar Kliwon Surakarta pada jum’at, (14/8/2020) guna melakukan audensi paska adanya insiden di rumah mendiang Syegaf bin Husain al Jufri Metrodranan, Pasar Kliwon beberapa waktu yang lalu.
Rombongan umat Islam diterima langsung oleh Kapolsek Pasar Kliwon AKP Adis Dani Gatra.
Ustaz Mas’ud menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terkait insiden yang terjadi di rumah mendiang Syegaf bin Husain Al Jufri Jufri pada Sabtu, (10/8/2020).
Pihaknya mengaku menemukan fakta bahwa massa berkumpul atas informasi warga yang mencurigai adanya perayaan hari Ghodir Khum, sekte yang bertentangan dengan ajaran mayoritas penduduk setempat.
“Apalagi tempat tersebut sering atau pernah digunakan untuk perayaan acara yang sama pada tahun tahun lalu yang juga mengakibatkan konflik antara warga dan laskar dengan pihak penyelenggara,” ungkapnya sebagaimana dilansir Annasindonesia.com, (16/8/20).
“Meminta Polri, TNI dan MUI untuk mencermati akun Twitter Hisam Sulaiman yang menulis : Iedul Ghodir di Solo diserang Wahabi serta Iedul Ghodir di rumah Habib Segaf diserang wahabi,” imbuhnya.
Ustaz Mas’ud melanjutkan berdasarkan investigasi langsung team FASS, kegiatan yang dilakukan di Metrodranan tidak ada izin dan pemberitahuan ke pengurus RT maupun ke RW setempat.
“Apalagi berkumpul massa dalam jumlah banyak ditengah pandemi yang mengharuskan untuk melapor ke gugus Covid-19,” sebutnya.
Ia melanjutkan negosiasi telah dilakukan oleh pihak warga, laskar dan kepolisian dengan pihak penyelenggara. Dimana ini bukti bahwa kehadiran laskar & umat Islam di tempat acara, tidak diniatkan melakukan tindakan kekerasan.
Terjadinya tindakan kekerasan, karena ada sebagian peserta aksi yang tersulut emosinya, karena tindakan provokasi dari pihak keluarga yang diduga mengikuti sekte Syiah yang berbahaya di atas.
Menurutnya, ketua RT setempat juga telah memberikan saran agar kegiatan tersebut sebaiknya dibubarkan. Dan warga telah memberikan informasi kepada Polresta Surakarta sebelum keributan terjadi.
“Personal Polri saat mediasi antara massa dengan keluarga dipandang kurang mencukupi sebagaimana dijelaskan oleh pengacara terdakwa,” paparnya. (albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: