Syaihindonesia.com - Ketua FUIB Sulawesi Selatan, Muchtar Daeng Lau menyampaikan bahwa paham Syiah jelas sesat berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Namun tentu kami akan berkoordinasi dengan aparat terlebih dahulu. Apalagi paham Syiah ini jelas sesat berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Aturan pelarangan yang berkaitan dengan paham Syiah, juga sudah sangat jelas dilarang. Makanya pengikut Syiah di Makassar, dan Sulawesi Selatan pada umumnya, tidak boleh melakukan kegiatan Asyura," tegas Ustadz MDL, di Kota Makassar, Kamis, 27 Agustus 2020.
Sejumlah ormas Islam yang tergabung di bawah naungan Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan menyatakan menolak perayaan Asyura ala pengikut paham Syiah yang diperingati setiap 10 Muharram, lansir Viva.co.id, (27/8/20).
Ketua FUIB Sulawesi Selatan, Muchtar Daeng Lau, bersama dengan sejumlah pimpinan ormas Islam se-Kota Makassar telah berkoordinasi dan bersepakat untuk menghalau jika ada perayaan yang digelar pengikut Syiah. (albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: