Syiahindonesia.com - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kota Ternate membentuk tim penindakan yang akan melaksanakan tugas apabila ada laporan maupun temuan di masyarakat terkait Syiah Jafariah.
Hal ini sebagaimana diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate dengan Pakem kota ternate pada Rabu (29/7/2020).
Kepala Kejari Ternate Pandi Sijabat melalui Kasi Intel Zubaidi S Mansur mengatakan dalam Rakor Tim PAKEM terdapat beberapa kesepakatan yang dimuat diantaranya, Tim Pakem secara tegas menyampaikan aliran kepercayaan ini terutama Syiah Jafariah yang saat ini berkembang di Kota Ternate karena menjadi isu utama pada pembahasan kali ini.
“Sampai saat ini aliran Syiah Jafariah ini masih beredar dan melakukan kegiatan di masyarakat, untuk itu telah diambil keputusan dari Tim Pakem tadi bahwa akan menindak tegas terhadap aliran Syiah Jafariah yang masih beraktifitas khususnya di Kota Ternate,” ungkap Zubaidi kepada wartawan usai Rakor, Rabu (29/7/2020).
“Tim Pakem dengan dasar fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2015 telah melahirkan suatu kesepakatan bahwa akan menindak secara tegas terhadap aliran Syiah Jafariah yang masih melakukan aktifitas di Kota Ternate,” tegasnya sebagaimana dilansir Kabarmalut.co.id, (12/8/20).
Sekedar diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut Kejari Ternate Pendi Sijabat, Kasi Intel Kejari Ternate Zubaidi S. Mansur, Wakapolres Ternate Kompol M Jufri Dukomalamo, Kepala Kantor Agama Ternate, Kepala Badan Kasbangpol Abdullah Sidik, Kepela Dinas Pendidikan Kota Ternate, MUI Kota Ternate, FKUB Kota Ternate, dan Kodim Ternate. (albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: