Syiahindonesia.com - Kelompok pemberontak Houtsi telah melarang penggunaan aplikasi WhatsApp di provinsi Ibb barat daya yang berada di bawah kendalinya, bahkan mereka akan mengkriminalisasi siapapun yang menggunakan aplikasi tersebut.
Menurut media lokal, hal ini sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh gubernur Ibb pada Kamis (8/10/2020).
Pernyataan tersebut mengatakan bahwa “siapapun yang menggunakan aplikasi WhatsApp akan ditangkap, dan yang memiliki aplikasi tersebut akan dianggap melakukan pelanggaran yang tidak senonoh”.
“Aplikasi ini telah menjadi penyakit terbesar di dunia Islam, di mana dengan aplikasi tersebut mereka menjalin hubungan terlarang, yang harus dimasukkan ke dalam tindakan yang melanggar moralitas,” ujar pernyataan tersebut, sebagaimana dilansir Anadolu Agency.
Pihak penuntut dari Houtsi juga memerintahkan agar dibentuk tim wanita untuk memeriksa dan mengontrol para pengguna telepon sembari melakukan kampanye di toko-toko telepon dan memberi waktu selama seminggu kepada masyarakat hingga keputusan tersebut dijalankan. (rafa/arrahmah.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: